1,4 Juta Sertifikat Tanah di Kabupaten Bekasi akan Beralih ke Elektronik

TEMPO.CO, Jakarta – Sebanyak 1,4 juta sertifikat tanah yang terdaftar di Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Wilayah Bekasi, Jawa Barat, secara bertahap akan mengalami perubahan format dari dokumen fisik menjadi dokumen elektronik. Saat ini kami sedang mempersiapkan transisi dari sertifikat fisik ke sertifikat elektronik. Kabupaten Bekasi akan menerbitkan sertifikat elektronik mulai 3 Juni 2024,” kata Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi Darman Satiya Halomoan Simanjuntak, Jumat, 17 Mei 2024. Hal itu merupakan bagian dari restrukturisasi pelayanan pertanahan berupa sertifikat tanah. , perubahan bentuk sertifikat tanah tersebut akan dilaksanakan secara bertahap. Nantinya akan disaksikan jika pemiliknya mengajukan permohonan terlebih dahulu ke Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi.

Ia juga mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir karena sertifikat kepemilikan dalam bentuk fisik, yaitu buku atau sejenisnya, dianggap sebagai bukti kepemilikan hingga terjadi perubahan bentuk setelah mengajukan permohonan sertifikat elektronik.

Pihaknya menggelar acara sosialisasi kepada Petugas Sertifikat Tanah (PPAT) di wilayah kerja Kabupaten Bekasi mengenai perubahan bentuk sertifikat tanah agar kebijakan tersebut segera diketahui masyarakat umum.

Dalam sosialisasi tersebut, pihaknya menyoroti bahwa sertifikat elektronik memudahkan masyarakat memperoleh jaminan hukum hak atas tanah.

Pihaknya juga melakukan kegiatan pra-sertifikasi di kantor pertanahan Kabupaten Bekasi yang melibatkan seluruh komponen, sekaligus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat melalui siaran langsung atau media sosial.

Diakui Darman, kebijakan konversi sertifikat menjadi elektronik lahir sebagai upaya alternatif untuk menciptakan rasa aman bagi seluruh pemegang hak atas tanah.

“Sertifikat elektronik ini diharapkan dapat menjadi salah satu cara untuk menciptakan rasa aman masyarakat terhadap sertifikat analog atau kertas,” ujarnya.

Sertifikat elektronik ini juga dilengkapi dengan berbagai fitur keamanan dan kunci untuk memverifikasi keaslian informasi selama proses pencetakan, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dengan keamanan informasinya.

“Kami tidak perlu khawatir karena Kementerian ATR/BPN juga telah menyiapkan beberapa sertifikat dan catatan sebagai bukti keaslian sertifikat elektronik tersebut,” ujarnya.

Dia meminta PPAT di wilayah kerja Kabupaten Bekasi melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat yang hendak menjual atau membeli tanah. Sebab, sertifikat elektronik ini akan diterapkan agar masyarakat tidak ragu dalam proses pergantian nama.

“Kami berharap PPAT Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi ikut bersama kami dalam menyebarkan informasi dan mengedukasi masyarakat, khususnya penjual dan pembeli tanah,” ujarnya.

Pilihan Editor: Jokowi akan berurusan dengan adat ‘Cawe-cawe’, sederet isu yang diangkat masyarakat.

Tambahan kuota zona PPDB untuk mengakomodir penduduk lokal dengan preferensi masyarakat kurang mampu. Baca selengkapnya

Nirina Zubir menerima dua sertifikat hak milik yang dicuri oleh pemilik sebelumnya, yang membuktikan bahwa para korban mafia tanah mampu menuntut hak milik mereka. Baca selengkapnya

Menteri Pertanian dan Tata Ruang (ATR/BPN) yang menjadi tuan rumah World Water Forum (WWF) ke-10 di Bali dapat menciptakan solusi pengelolaan air global.

Berita Bisnis Terkini: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani Bahas Pembatasan Impor dan Sertifikat Tanah di Kabupaten Bekasi Akan Menjadi Elektronik. Baca selengkapnya

Jokowi mengatakan konflik pertanahan menjadi keluhan utama warga selama 10 tahun menjabat presiden. Baca selengkapnya

Saat kunjungan kerja Presiden Jokowi ke Jawa Timur, warga dimintai sertifikat tanah. Baca selengkapnya

Presiden Jokowi berkunjung ke Banyuwangi, Jawa Timur, untuk kunjungan kerja. Baca selengkapnya

Berikut syarat dan tata cara mendapatkan sertifikat perumahan syariah hingga 200 juta di Pegadayan. Ketahui skema pembayarannya. Baca selengkapnya

Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan hukuman 13 tahun penjara kepada mantan kerabat Nirina Zubir dalam kasus mafia tanah

Tempo melakukan wawancara eksklusif dengan Nirina Zubir soal kasus mafia tanah yang melibatkan mantan ibu rumah tangga ibunya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *