121 Kelompok HAM Desak Presiden Biden Hormati Independensi ICC

TEMPO.CO, Jakarta – 121 kelompok hak asasi manusia dan organisasi masyarakat sipil meminta Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, menghormati dan mendukung independensi Mahkamah Kriminal Internasional (ICC). Ia juga mendesak Biden untuk menolak sanksi yang mengancam pejabat pengadilan.

Permintaan tersebut disampaikan oleh organisasi hak asasi manusia dan organisasi swasta, termasuk Human Rights Watch (HRW) dan Amnesty International, melalui surat kepada Presiden Biden pada hari Kamis.

Dalam surat ini, mereka menekankan peran Pengadilan Kriminal Internasional dalam memastikan terjadinya kejahatan internasional yang serius.

Dia meminta pemerintahan Biden menolak ancaman terbaru dari sejumlah anggota parlemen AS. Anggota Kongres AS mengancam akan menjatuhkan sanksi terhadap pejabat di Pengadilan Kriminal Internasional jika surat perintah penangkapan dikeluarkan untuk pejabat Israel yang dituduh melakukan kejahatan perang di Jalur Gaza.

“Mengikuti seruan ini (oleh anggota parlemen AS) akan sangat merugikan kepentingan semua korban di seluruh dunia dan kemampuan pemerintah AS untuk memperjuangkan hak asasi manusia dan keadilan, yang merupakan bagian penting dari pemerintahan Anda,” kata kelompok hak-hak sipil tersebut. . .

Menggarisbawahi pentingnya menghormati ICC dalam membantu korban kejahatan, kelompok tersebut melanjutkan dalam suratnya bahwa “cara unik dalam menjatuhkan putusan melemahkan kredibilitas undang-undang dan pada akhirnya kekuatannya sebagai perisai terhadap hak asasi manusia dan pelanggaran HAM.”

“Kami mendesak Anda untuk menentang upaya legislatif apa pun untuk melemahkan ICC dan menjelaskan bahwa terlepas dari pandangan Anda mengenai penyelidikan ICC, Amerika Serikat terus mendukung pengadilan independen,” tambah surat itu.

Sebelumnya, beberapa anggota parlemen AS mengancam “dampak” dari Pengadilan Kriminal Internasional atas keputusan pengadilan yang meminta surat perintah penangkapan bagi beberapa pejabat Israel yang dituduh melakukan kejahatan perang di Jalur Gaza.

Jaksa ICC Karim Khan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Gallant, serta para pemimpin Hamas seperti Ismail Haniyeh, Yahya Sinwar dan Mohammed Diab Ibrahim al. Masri, juga dikenal sebagai Muhammad Deif.

Pilihan Editor: Israel menyerang Jerman karena penangkapan Netanyahu sementara ICC menghadapi masalah penangkapan

ANATOLIA

Tiga besar dunia adalah kekuatan militer negara-negara Arab yang mampu mengalahkan Israel bahkan suku Bajo yang diasingkan ke Malaysia. Baca selengkapnya

Ria Ric diperiksa terkait laporan ancaman perampokan ke Polda Metro Jaya. Baca selengkapnya

Netanyahu mengatakan kepada Benny Gantz, yang telah meninggalkan kementerian pertahanan, bahwa ini bukan waktunya untuk berhenti berperang. Baca selengkapnya

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken akan pergi ke Mesir, Israel, Yordania dan Qatar untuk membahas cara mengakhiri kekerasan di Gaza. Baca selengkapnya

Semula ia tertarik melawan Hamas, namun kini Benny Gantz sudah menyerah dan memutuskan mundur. Baca selengkapnya

Jokowi mengirim Prabowo ke Yordania untuk membahas masalah Gaza. Baca selengkapnya

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengutuk penghancuran kedutaan besar Amerika di Sydney, yang dianggap sebagai protes terhadap Palestina. Baca selengkapnya

Prabowo Subianto mewakili Indonesia pada pertemuan tingkat tinggi atau summit mengenai krisis kemanusiaan di Palestina, Yordania. Baca selengkapnya

Tentara Israel melancarkan operasi militer di Gaza untuk membebaskan empat tahanan Israel, menewaskan sedikitnya 274 warga Palestina.

Tentara Israel membantah laporan bahwa tentara menyelamatkan sandera dan memasuki Gaza dengan truk bantuan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *