159 Ribu Napi dan Anak Binaan Dapat Remisi Idul Fitri 1445 H, Negara Hemat Rp 81,2 Miliar

TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham memberikan keringanan khusus kepada narapidana Muslim untuk merayakan Idul Fitri Hijriah 1445. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan, hukuman terhadap anak asuh akan berkurang juga.

Dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Tempo, Yasonna mengatakan: “Dengan memberikan keringanan khusus dan pengurangan masa pidana khusus Idul Fitri 1445, negara telah menghemat biaya pangan untuk narapidana dan bantuan sebesar Rp81.204.495.000 ($81,2 miliar). anak-anak.” Rabu, 10 April 2024.

Ia mengatakan 158.343 narapidana mendapat keringanan khusus. Isi spesifiknya adalah 157.366 orang mengungsi sebagian (Pergantian Khusus 1) dan 977 orang langsung dibebaskan (Pergantian Khusus 2).

Selanjutnya, 1.214 anak yang ditolong mendapat keringanan khusus. 1.195 anak akan mendapat keringanan sebagian (pengurangan hukuman satu) dan 19 anak akan segera dibebaskan (pengurangan hukuman dua).

Sehingga total narapidana penerima amnesti dan anak yang mendapat keringanan hukuman menjadi 159.557 orang. Besarannya bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan, kata Azanna.

Pergantian merupakan kebijakan yang mengurangi hukuman terhadap narapidana dan anak yang memenuhi syarat hukum. Ketentuan pengurangan hukuman tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemidanaan. Kemudian diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999, Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999, dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018.

Narapidana yang mendapat keringanan terbanyak adalah narapidana asal Jawa Timur (16.336), Jawa Barat (16.336), dan Sumatera Utara (16.030). Sementara itu, tiga anak yang mendapat keringanan pidana khusus terbanyak berasal dari Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: Sumatera Utara (102 orang), Jawa Barat (98 orang), dan Sumatera Selatan (86 orang).

Hingga 1 April 2024, jumlah anak yang dipenjara, nakal, dan anak binaan di seluruh Indonesia yang terdaftar dalam sistem database pemasyarakatan mencapai 270.207 orang. Rinciannya, narapidana 51.171 orang, anak 458 orang, narapidana 216.938 orang, dan anak 1.640 orang yang hadir.

Rekomendasi Redaksi: Hari pertama Idul Fitri 2024, Jakarta sepi

PT PLN (Persero) mengklaim telah menyediakan pasokan listrik yang andal selama masa siaga Ramadhan dan Idul Fitri 1445.

Dokter mengatakan masyarakat perlu tetap sehat setelah Idul Fitri dengan cara yang paling sederhana, yaitu bersantai. Periksa artinya. Baca selengkapnya

Ratusan koruptor mendapat keringanan Idul Fitri, termasuk Setia Novanto dan Joko Yudhoyono. Baca selengkapnya

Tradisi menggelar Festival Lomban bulanan di Chauvale, Jepara, terus berlanjut selama ratusan tahun. Baca selengkapnya

Pertambahan berat badan seringkali diikuti dengan peningkatan kolesterol akibat pola konsumsi berlebihan saat libur panjang dan Menu Idul Fitri 2024.

Presiden PBNU Kiai Haji Ahmad Fahrur Rozi menyerukan agar perdebatan gelar Khabib dihentikan. Hal ini berujung pada politisasi SARA. Baca selengkapnya

Usai hari pertama Idul Fitri di Jakarta, Joko terbang ke Medan untuk merayakan Idul Fitri hari kedua. Demi mendapatkan tiket Bobby Nasution di Pilgub? Baca selengkapnya

Mobil yang telah bekerja keras selama mudik lebaran bisa saja mengalami berbagai kendala jika tidak dirawat dengan baik setelahnya. Baca selengkapnya

FX Rudy mengaku datang untuk bersilaturahmi dengan Ketum PDIP di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat saat libur Idul Fitri. Baca Selengkapnya

Rupee melemah 76 poin atau 0,47 persen terhadap dolar AS dari sebelumnya Rs 16.176. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *