2 Cara Blur WhatsApp Web di Chrome untuk Menjaga Privasi Chat

TEMPO.CO, Jakarta – Selain di ponsel, WhatsApp juga bisa diakses di Chrome menggunakan WhatsApp Web. Namun saat menggunakan WhatsApp Web di Chrome, ada risiko orang lain memata-matai chat Anda karena layar komputer Anda menjadi lebih lebar. Jika Anda ingin menjaga obrolan Anda tetap pribadi, Anda dapat mencoba fitur “blur” WhatsApp Web di Chrome.

Cara blur WhatsApp Web di Chrome cukup mudah. Meskipun WhatsApp belum menawarkan fitur untuk memburamkan tampilan obrolan secara otomatis, Anda dapat menggunakan dua ekstensi browser. Kedua ekstensi tersebut adalah WA Web Plus untuk WhatsApp dan Ekstensi Privasi untuk WhatsApp Web.

Dengan ekstensi ini, pengguna tidak hanya bisa memburamkan konten obrolan, tetapi juga nama grup, nama kontak daftar obrolan, foto profil, serta gambar dan stiker yang muncul di layar web WhatsApp. Jadi bagaimana cara mengaburkan WhatsApp Web di Chrome? Simak penjelasannya di bawah ini Cara memburamkan WhatsApp Web di Chrome1. Melalui WA Web Plus untuk WhatsApp Buka browser Google Chrome dan buka https://chrome.google.com/webstore/category/extensions. Di kotak pencarian, pilih ekstensi yang dikembangkan oleh wawplus .com. Klik opsi “Tambahkan ke Chrome” untuk memasang ekstensi. Ikuti proses instalasi yang muncul. Setelah instalasi, buka website WhatsApp di browser Google Chrome. Pilih ekstensi yang diinstal. Sesuaikan efek blur sesuai keinginan Anda. Melalui Ekstensi Privasi untuk WhatsApp Buka browser Google Chrome dan buka https://chrome.google.com/webstore/category/extensions. Di kotak pencarian, pilih ekstensi yang dikembangkan oleh sukaslen. com. Klik pada opsi “Tambahkan ke Chrome”. Ikuti proses instalasi yang muncul, pilih “Alt+X” di Google Chrome. efek blur pada layar web whatsapp.

RISIKO DEWI AYU

Pilihan Editor: 3 Cara Mengembalikan Chat WhatsApp yang Terhapus atau Hilang

WhatsApp resmi menerapkan desain terbaru untuk platformnya di ponsel Android dan iOS. Baca selengkapnya

Kompolnas mengapresiasi berbagai inovasi Polri dalam hal pelayanan masyarakat, seperti pemberitahuan denda melalui pesan WhatsApp. Baca selengkapnya

WhatsApp terus berkembang sejak diakuisisi oleh Facebook pada tahun 2014. Indonesia menjadi negara terbesar ketiga dengan 112 pengguna aktif pada tahun lalu. Baca selengkapnya

Berikut beberapa tanda nomor WhatsApp Anda telah diblokir. Baca selengkapnya

Berikut cara menghapus status mengetik di WhatsApp agar pengguna lain tidak mengetahuinya. Baca selengkapnya

WhatsApp memperkenalkan fitur filter obrolan baru untuk mempercepat pencarian pesan. Temukan obrolan penting dengan lebih mudah. Baca selengkapnya

Privasi bukan hanya tentang menjaga keamanan pesan atau obrolan WhatsApp; tetapi juga tentang pengendalian data pribadi. Baca selengkapnya

Polisi sedang menguji pengiriman tiket elektronik (ETLE) melalui WhatsApp. Baca selesai

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam notifikasi tiket elektronik atau ETLE. Baca selengkapnya

Korlantas Polri menyatakan belum akan menerapkan penerbitan tiket elektronik melalui WhatsApp. Ia tetap menawarkan jaminan keamanan. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *