2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

TEMPO.CO, Jakarta – Dua selebritis pernah dikaitkan dengan kasus korupsi. Nayunda Nabila Nizrinah, penyanyi dangdut, dan Windy Idol, calon pencari bakat, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Tim penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap penyanyi Nayunda Nabila diperiksa terkait dugaan aliran uang dan sumbangan barang dari tersangka dugaan tindak pidana Pencucian Uang (TPPU), mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpa (SYL).

“Saksi hadir dan membenarkan, antara lain dugaan aliran uang dari tersangka SYL selaku Menteri Pertanian,” kata Kepala Bagian Intelijen KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa, 14 Mei 2024 di Jakarta. oleh Antara.

Selain itu, tim penyidik ​​KPK juga memeriksa Nayunda terkait tersangka Syahrul Yasin Limpo yang memberikan barangnya. Namun KPK tidak menjelaskan barang apa saja yang diterima Nayunda dari SYL. “Dipastikan juga merupakan sumbangan barang dari tersangka yang bersangkutan,” kata Ali.

Sekadar informasi, tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa SYL melakukan pemerasan dan penerimaan imbalan senilai total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian pada tahun 2020 hingga 2023.

Penyanyi Nayunda Nabila menjalani pemeriksaan selama 12 jam di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta pada Senin 13 Mei 2024, usai memenuhi panggilan penyidik, Nayunda Nabila diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan dan pengetahuan soal uang tunai. Aliran mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpa yang kembali didakwa atas dugaan pencucian uang terkait dengan perkembangan kasus penyalahgunaan wewenang dengan pemaksaan memberikan sesuatu saat lelang jabatan pembelian barang. dan pelayanan serta penerimaan tip di lingkungan Kementerian Pertanian RI. Tempo/Imam Sukamto

Nayunda Nabila Nizrinah yang dikenal dengan lagu dangdut populer seperti Lelah Menglahah dan Setia Selamanya diduga menerima dana hasil korupsi dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpa. Dugaan itu muncul setelah KPK menemukan bukti Nayunda menerima bayaran dari Kementerian Pertanian untuk menghadiri acara yang diselenggarakan SYL.

Nayunda, yang juga memiliki gelar sarjana hukum dan pernah mencalonkan diri sebagai legislatif, kini menghadapi dakwaan. Penyidikan KPK akan terus mengungkap peran Nayunda dalam kasus tersebut dan apakah ada keterlibatan lebih lanjut dalam jaringan korupsi.

Sementara itu, Windy Idol atau Windy Yunita Bastari Usman juga pernah tersangkut kasus korupsi yang melibatkan Panitera Mahkamah Agung nonaktif Hasbi Hasan. Windy diduga membantu Hasbi mencuci uang hasil korupsi. Keterlibatan Windy terungkap setelah penyidik ​​KPK menemukan aliran dana mencurigakan ke dirinya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menangkap Windy Yunita Bestari Usman alias Windy Idol dalam kasus Pencucian Uang (TPPU). Finalis Indonesian Idol itu diduga terlibat kasus yang sama dengan Sekretaris Mahkamah Agung nonaktif Hasbi Hasan.

Direktur KPK Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu mengatakan, penyidik ​​juga mempertimbangkan lama penahanan jika tersangka langsung ditahan. Apalagi ini TPPU, kita harus mencari harta atau kekayaan tersembunyi hasil tindak pidana dalam waktu yang cukup lama, kata Asep dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 13 Mei 2024.

Windy Idol berstatus tersangka sejak Januari 2024. Ia diduga menerima tas mewah dari Hasbi Hasan pada tahun 2022, serta fasilitas perjalanan wisata di Bali.

Windy yang dikenal sebagai penyanyi berbakat dan memiliki banyak penggemar, kini menghadapi persidangan atas dugaan tindak pidana pencucian uang. KPK bertekad mengusut tuntas persoalan ini dan memastikan seluruh pihak yang terlibat mendapat hukuman setimpal.

Dalam kasus ini, Hasbi Hasan divonis enam tahun penjara pada 3 April 2024. Ia diduga menerima suap Rp11,2 miliar untuk menangani perkara di Mahkamah Agung.

MYESHA FATINA RACHMAN DAN M.FAIZ ZAKI

Pilihan Redaksi: KPK mengungkap alasan tak menahan Windy Idol dalam kasus TPPU Hasbi Hasan

Kontroversi pemberitaan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terhadap Dewas Bareskri merupakan tindakan pribadi dan bukan keputusan kolektif kolegial. Baca selengkapnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan delapan saksi dalam persidangan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL

ICW menilai pembentukan Pansel KPK sangat penting bagi Presiden Jokowi karena merupakan kesempatan terakhir untuk menyelamatkan KPK. Baca selengkapnya

Permintaan pengiriman durian Musang King ke rumah dinas Syahrul Yasin Limpa biasanya diteruskan oleh Ajudan SYL. Baca selengkapnya

KPK juga menyita rumah milik Syahrul Yasin Limpo senilai Rp4,5 miliar di Panakukang, Makassar. Baca selengkapnya

Tim penyidik ​​KPK memeriksa penyanyi dangdut Nayunda Nabila terkait dugaan aliran uang dari Syahrul Yasin Limpo. Baca selengkapnya

Durian Musang King disebut-sebut dalam kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Apa istimewanya durian jenis ini? Baca selengkapnya

Siapa saja calon panitia KPK yang dihadirkan ke Jokowi? Baca selengkapnya

Mantan Istri Dirut PT Taspen ini diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi PT Taspen pada 1 September 2022. Simak selengkapnya

Usulan calon Pansel KPK datang dari berbagai sektor, mulai dari akademisi, praktisi hingga aktivis antikorupsi. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *