3 Pengurus DPD PSI Solo Dilaporkan ke Kejaksaan Negeri, Diduga Selewengkan Dana Bantuan Parpol

TEMPO.CO, Solo – Sejumlah pengurus dan pegawai Partai Solidaritas Indonesia (PSI) telah melaporkan tiga pengurus kunci DPD PSI di Kota Solo ke Kejaksaan (Kejari) dengan tuduhan korupsi partai. (berpesta). Pihak yang diberitahu mengenai pendanaan tahun 2019-2022 adalah Antonius Yogo Prabowo (alias AYP), Tri Mardiyanto (alias TM), dan Luis Agita Kurniasari (alias LAK), Ketua DPD PSI Solo.

Pengurus dan jajaran PSI tiba di Kejaksaan Kota Solo sekitar pukul 08.30 WIB. Sesampainya di lokasi audiensi ditemui langsung oleh Kabag Intel dan Kepala Kejaksaan Solosi D.B. Susanto bersama Badan Reserse Khusus.

Kuasa hukum jurnalis, Argo Trijunanto Nugrojo mengatakan, ada tiga pengurus utama DPD PSI Kota Solo yang diberitahu soal dugaan penyelewengan dana hibah partai pada 2019 hingga 2022.

“Kami di sini untuk mendampingi rekan-rekan PSI Solo dalam penyusunan laporan pidana dugaan korupsi dana dukungan parpol periode 2019 hingga 2022,” kata Argo kepada wartawan usai laporan keluar dari Kejaksaan Solo, Jawa Tengah. Saya mengatakan ini ketika saya bertemu mereka. Rabu, 29 Mei 2024.

Menurut Argo, penggelapan selama empat tahun berjumlah Rp 89,6 juta. Dari jumlah rincian tersebut, kurang lebih 10 juta Rupiah pada tahun 2019, kurang lebih 25 juta Rupiah pada tahun 2020, dan kurang lebih 26 juta Rupiah pada tahun 2021 dan 2022.

“Subsidi yang diberikan Pemkot Solo setiap tahunnya berbeda-beda. Ada penurunan sebesar 15 juta Rupiah pada tahun 2019, 25 juta Rupiah pada tahun 2020, dan 26 juta Rupiah pada tahun 2021 dan 2022,” ujarnya. Apalagi ada jejak penggelapan dana anti-pol…

Tanda-tanda penyalahgunaan dana dapat dilihat pada laporan Pelaporan Keuangan (LPJ) dana hibah partai politik untuk kegiatan pendidikan politik tahun 2019 hingga 2022. Meski saat ini masih terjadi pandemi Covid-19, namun kejadian tersebut tidak pernah terjadi.

“LPj ditulis untuk acara kesadaran politik, padahal acara seperti itu tidak ada karena saat itu masih ada COVID-19,” ujarnya.

Pihak yang diberitahu didakwa melanggar Pasal 2 Pasal 20 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999. Dia menegaskan laporan itu didukung oleh bukti. “Buktinya lengkap,” katanya, “dan ada saksinya.”

Pelapor dugaan korupsi adalah Ivan Sulisto yang juga menjabat Wakil Ketua DPD PSI Kota Solo. Ivan mengatakan, laporan tersebut sejalan dengan prinsip anti korupsi dan anti intoleransi yang diusung PSI.

“Langkah ini sesuai dengan DNA PSI. Jika ada pengurus yang melakukan tindak pidana korupsi, tentu akan ada proses penindakan untuk memastikan DNA tersebut benar-benar terlindungi,” ujarnya.

Ivan mengatakan, laporan serupa juga pernah terjadi di Surabaya dan sudah ditangani. Bahkan, tersangka juga telah ditetapkan sebagai tersangka. ‘Solo’ yang kedua, dan saya kira daerah mungkin akan menyusul,” ujarnya.

Dihubungi melalui telepon seluler, pengacara M. Bilal mengatakan, dirinya hanya menerima informasi mengenai tiga pengurus kunci DPD PSI Kota Solo yang dilaporkan hari ini. “Saya belum tahu. Saya belum pernah melihatnya, dan saya hanya dengar terkait pendanaan anti-Pol (dukungan politik), tapi sepengetahuan saya, saya tidak bisa melaporkannya secara akurat. Seperti itu,” katanya.

Terkait pesan pelapor di Kejaksaan Kota Solo, Bilal mengatakan, “Kita lihat dulu isi pemberitaannya.” Menurut Bilal, jika ditemukan kejanggalan pada tahap pemeriksaan LPj BPK, akan ada teguran atau teguran dari BPK dan Badan Politik Persatuan Bangsa (Bakesbangpol) untuk mempertanggungjawabkannya.

“Sampai saat ini kami selalu menggunakan WTP (pintar tanpa terkecuali). Kalaupun ada kesimpulan, pasti berdampak pada pembayaran dana tahun depan. “Begitukah sekarang?” kata Bilal yang bekerja di bagian hukum dan advokasi DPD PSI Kota Solo.

Septia Rayanti

Rekomendasi Redaksi: Kerugian Negara PT Timah Korupsi Meningkat Rp300 Triliun, Jaksa Agung: Fantastis.

DPC PPP Kota Solo bertemu Astrid Vidayani. Perdana Menteri Unsa sebelumnya terdaftar di Gerindra dan PSI. Baca selengkapnya

Politisi Golkar Juanda yakin mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil punya peluang mencalonkan diri sebagai gubernur Jakarta. Sementara Kesang juga bisa menjadi wakil gubernur. Baca selengkapnya

Gerindra mengincar Kesang sebagai calon wakil gubernur pada Pilgub Jakarta. Baca selengkapnya

Ketum DPW PSI Kepri akan memecat Ketum PSI Batam dengan tidak hormat jika terbukti mengonsumsi narkoba. Baca selengkapnya

PSI mengusung Hofifa Indar Parawansa dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim 2024. baca penuh

Pada tahun 2022, IAP akan mengumumkan tujuh tempat tinggal terbaik di Indonesia berdasarkan survei warga. Berikut daftarnya: Baca selengkapnya

Saat ditanya kemungkinan Presiden PSI Kesang Pangarep maju di pilkada sendirian, Grace enggan menjawab tegas. Baca selengkapnya

Ketua Umum PSI Kesang Pangarep mengumumkan partainya akan mengusung Hofif-Emil Dardak pada Pilgub Jatim 2024. Siapa pendukung lainnya? Baca selengkapnya

Gibran mengaku Pemkot Solo belum memiliki anggaran untuk menjadi tuan rumah Piala AFF U-16 2024 yang dijadwalkan pada 21 Juni hingga 4 Juli. Baca selengkapnya

Kesang Pangarep mengaku masih menunggu kepastian pada Agustus mendatang apakah akan mencalonkan diri di Pilkada Jakarta. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *