37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

TEMPO.CO, Jakarta – Rudy Salim merupakan seorang pengusaha muda yang akan berusia 37 tahun pada 24 April 2024. Ia menjadi wirausaha karena menolak bekerja sebagai dokter yang dituntut orang tuanya. Saat ini beliau adalah seorang pengusaha muda yang sukses. Namun, ia pernah membebaskan denda dari Direktorat Jenderal Bea Cukai atas sembilan mobil mewahnya. Retret ini diawali oleh pembalap Malaysia Kenneth Kho Keik Looney yang bekerja sama dengan Rudy.

Menurut Majalah Tempo, seorang rekan mempertemukan Kenneth dan Rudy pada 2019. Rudy saat itu mengatakan akan mendatangkan 14 mobil mewah yang dibeli dari Inggris menggunakan Mekanisme Impor Sementara atau ATA Carnet. Mereka pun sepakat untuk bekerja sama. Namun Rudy memerintahkan Andy, karyawannya, dan direktur PT Devtan Cipta Kreasa untuk menandatangani dokumen ATA carnet.

Kemudian, pada penghujung tahun 2019, Kenneth mengirimkan sembilan mobil mewah ke Bandara Soekarno-Hatta. Lima kendaraan sisanya akan diserahkan jika kerja sama berjalan lancar. Sedangkan sembilan mobil yang dikirimkan Kenneth adalah empat tipe Lamborghini berbeda, tiga Aston Martin, satu Rolls Royce, dan satu McLaren.

Kemudian, di penghujung tahun 2021, gejala buruknya kerja sama antara Kenneth dan Rudy mulai terlihat. Rudy mulai merasa malas saat berkomunikasi dengan Kenneth, begitu pula Andy. Kenneth meminta untuk mengekspor kembali mobilnya ke Malaysia untuk menghindari denda. Kenneth juga mengungkapkan bahwa Rudy tidak akan mendapatkan mobilnya kembali.

Izin ATA carnet hanya berlaku satu tahun dan dapat diperpanjang satu tahun lagi. Namun Rudy tetap bungkam, dan berkali-kali Kenneth menerima surat berisi perintah pengembalian mobil mewah tersebut dari bea cukai. Kemudian, di penghujung tahun 2022, Kenneth memberanikan diri untuk bertemu dengan pejabat di Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta yang dihadiri Rudy.

“Dalam rapat diputuskan bahwa kami tetap membayar denda,” kata Kenneth pada 9 Maret 2023.

Kenneth mengatakan Bea dan Cukai telah mengenakan denda sebesar Rp 8,8 miliar untuk sembilan mobil mewah pada perusahaannya Speedline Industries Sdn Bhd.

Jika denda tidak dibayar dan mobil tidak dikembalikan, dendanya bertambah menjadi 56 miliar GEL. Semua laporan ini ditujukan kepada Speedline. Sedangkan Rudy selaku pemilik gengsi tidak mendapat hukuman. Namun Rudy turun tangan karena mobil yang dikirim Speedline tak kunjung muncul. Bahkan, Speedline telah mengajukan obligasi ke Kamar Dagang dan Industri Internasional Malaysia (MICCI). Menurut Rud, seharusnya ada uang jaminan untuk membayar denda tersebut.

Rudy Sali mengatakan, bea dan cukai sebaiknya dipungut oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia agar masuk ke MICCI dan bukan ke Speedline. Sebab, sesuai ketentuan ATA carnet, Cadin harus menjamin mobil mewah tersebut. Kasus ini semakin rumit karena Andy melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri, Bea dan Cukai.

Sementara itu, Sekretaris Badan Penegakan Hukum, Hubungan Keamanan dan Pertahanan Kaduna, Junaid Elvis mengatakan, pihaknya berupaya menengahi permasalahan tersebut.

RACHEL FARAHDIBA R | MOHAMAD IKBAL | Ricky Ferdianto | Linda Trianita

Pilihan Editor: Rudi Salim 37 Tahun, Kisah Sukses Pengusaha Muda yang Bekerja di 2 Fakultas Kedokteran

Penyidik ​​KPK telah memanggil mantan Kepala Dinas Bea dan Cukai Makassar Andy Pramon untuk dimintai keterangan terkait kepemilikan dan pengambilalihan aset tersebut. Lebih detailnya

Bea dan Cukai kini mempermudah pengiriman jenazah dan abunya untuk diambil organ tubuh manusia. Dampak peraturan baru terhadap percepatan pengobatan. Lebih detailnya

Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dan Komisi Informasi Pusat (KI) telah menandatangani nota kesepahaman tentang keterbukaan informasi bisnis. Lebih detailnya

Ketua MPR RI Bambang Soesatjo atau Bamsoet mendukung langkah Presiden Joko Widodo yang mencanangkan 10 Juni sebagai Hari Kewirausahaan Nasional. Lebih detailnya

Jokowi menerima usulan Ketua Umum DPP HIPMI Jenderal Akbar Himawan Buchar untuk menetapkan Hari Kewirausahaan. Lebih detailnya

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid menjawab kelebihan dan kekurangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA). Pasal resolusi tersebut mengatur tentang seribu hari pertama. Lebih detailnya

Direktur PT Time International Irwan Daniel Musri atau Irwan Musri hadir sebagai saksi dalam persidangan mantan Kepala Administrasi Bea dan Cukai Eko Darmant.

PT Antam diduga mengimpor emas ke Indonesia dengan mengubah kode HS. Lebih detailnya

PT Antam diduga mengimpor emas batangan secara ilegal ke Bea Cukai Soekarno-Hatta.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyatakan telah melepas 95 persen dari 26.514 kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak. Lebih detailnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *