5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

TEMPO.CO, Jakarta – Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan kasus lima anggota polisi yang ditangkap karena menggunakan sabu di Cimanggis, Negara Bagian Depok. Ia mengungkapkan, pihaknya bersama Polres Jakarta Timur masih menangani masalah tersebut.

Benar ada lima anggota polda yang ditangkap, kata Ade pada 21 April 2024.

Sebelumnya diberitakan, lima petugas Divisi Narkoba Polda Metro Jaya dan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Timur ditangkap karena menyalahgunakan sabu di Kecamatan Cimanggis, Negara Bagian Depok. Penangkapan dilakukan Satreskrim Polsek Sukmajaya setelah mendapat laporan dari warga bahwa petugas kerap berkumpul di sebuah rumah di kawasan Cimanggis.

Unit Reskrim Polsek Sukmajaya menggerebek rumah tersebut pada 19 April 2024 pukul 23.00 WIB. Salah satu petugasnya adalah Brigjen FAR yang jenazahnya ditemukan 4 paket sabu. Dalam penggeledahan di rumah tersebut, Kapolsek juga menemukan 4 anggota polisi lainnya yakni Brigadir IR, Brigadir DW, Brigadir FR, dan Brigadir DP. Keempat orang ini berada di dalam kamar dan diduga mengonsumsi sabu karena di lokasi kejadian terdapat alat penyedot (Bong).

Selain itu, ada kasus anggota polisi lain yang juga terlibat narkoba. Berikut oknum polisi yang pernah terlibat kasus narkoba yakni:

Teddy Minahasa dan Dody Prawiranegara

Pada 14 Oktober 2022, Kapolri Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Divisi Profesi dan Keamanan (Propam) Polri untuk menangkap Kapolda Jawa Timur Teddy Minahasa. Pasalnya Teddy kedapatan memperdagangkan 5 kilogram sabu dengan 5 kilogram tawas. Teddy diduga menyuruh Dody Prawiranegara menukar 10 kilogram sabu dengan tawas. Namun Dody bersedia membeli 5 kilogram saja dan kemudian menjualnya ke pihak lain.

Sebelumnya, narkotika tersebut berasal dari barang bukti sabu seberat 41,4 kilogram yang disita Polsek Bukittinggi pada Mei 2022. Akibat perbuatannya tersebut, Teddy divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 9 Mei 2023. Sebelumnya, Teddy telah diadili oleh Jaksa Agung dengan hukuman mati. Sedangkan Dody selaku mantan Kapolres Bukittinggi, Wakil Komisaris Besar diberhentikan oleh PTDH.

Kasranto

Selain Dody Prawiranegara, mantan Kapolres Kalibaru Kompol Kasranto juga terlibat dalam kasus Teddy Minahasa. Dia merupakan salah satu orang yang terlibat dalam perdagangan dan peredaran narkoba jenis sabu. Ia menjual sabu yang dititipkan Teddy dan Linda Pujiastuti (Anita Cepu) memintanya mencari pembeli di Jakarta melalui pesan singkat pada 23/6/2022.

Yuni Purwanti Kusuma Dewi

Propam Polda Jabar menangkap Kapolsek Astana Anyar Bandung Yuni Purwanti Kusuma Dewi di sebuah hotel di Bandung pada malam 16 Februari 2021 bersama 11 anak buahnya. Meski saat ditangkap tidak ada bukti narkoba, Yun dinyatakan positif sabu saat dilakukan tes urin. Sebelum ditangkap dalam kasus ini, ia pernah menangani kasus narkotika sebagai Kasat Narkoba Polres Bogor.

Andri Gustavi

Selain Polda Metro Jaya, mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami juga terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. Pengangkutan narkoba tersebut dimulainya saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauhen hingga Pelabuhan Merak. Ia telah melakukan permufakatan jahat dengan menawarkan, memperjualbelikan, membeli, menukar, menyerahkan atau menerima obat golongan I. Dia mendapat hukuman mati.

RACHEL FARAHDIBA R | ADIL AL HASAN | KHUMAR MAHENDRA

Pilihan Editor: Andri Gustami dijatuhi hukuman mati Inilah undang-undang hukuman mati di Indonesia

Pendiri sekaligus mantan pimpinan Front Pembela Islam alias FPI Rizieq Shihab alias Habib Rizieq ini akhirnya bebas hari ini Senin 10 Juni 2024 setelah mendapat pembebasan bersyarat sejak Juli 2022. Berikut ini adalah daftar kontroversinya. Baca selengkapnya

Polisi mengklaim tak ada kendala dalam pemeriksaan Firli Bahur. Baca selengkapnya

Menanggapi pemberitaannya di Polda Metro Jaya, Hasto menyebut pernyataannya di televisi nasional tersebut merupakan produk jurnalistik. Baca selengkapnya

Selain upaya preventif, Kapolda Aceh meminta pihaknya menelusuri aset pelaku kejahatan narkoba. Polda Aceh siap menyelesaikan dan melaksanakan TPPU. Baca selengkapnya

Polda Metro Jaya terus memburu pemilik akun Icha Shakila dalam kasus penganiayaan anak. Baca selengkapnya

Ketua DPD PSI Batam ditangkap karena narkoba, sebelumnya Ketua PSI Jakarta Barat didakwa melakukan kekerasan seksual. Baca selengkapnya

Ketua DPD PSI Kota Batam Susanto telah menggunakan narkoba sejak 2011. Baca selengkapnya

Ibu mereka bersalah atas dua tuduhan pelecehan anak, dan videonya menjadi viral di media sosial. Baca selengkapnya

Dua kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh ibu anak tersebut sendiri tersebar di media sosial

Polda Metro Jaya menemukan dua kasus ibu menganiaya anak yang terjadi di Tangsel dan Bogor. Dua pelaku diiming-imingi janji uang jutaan rupee. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *