TEMPO.CO, Jakarta – Data terkini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK menunjukkan ada 3,2 juta orang yang berjudi online. Dalam tiga bulan pertama tahun 2024 saja, volume perjudian online di Indonesia mencapai Rp 100.000 miliar.
Kemunculan perjudian online di Indonesia memang menjadi kekhawatiran banyak pihak. Kemudahan akses internet berupa situs judi online dan iming-iming keuntungan yang menarik membuat sebagian orang terjerumus dalam praktik perjudian tersebut. Tak jarang, banyak orang yang akhirnya menjadi kecanduan sehingga berdampak pada kehidupan sosialnya.
Berikut adalah beberapa tips untuk berhenti berjudi online.
1. Kami menyadari bahwa perjudian online itu salah
Salah satu cara dasar untuk menghentikan kecanduan judi online adalah dengan menyadari terlebih dahulu bahwa Anda mempunyai masalah dengan kecanduan judi online. Cobalah akui dan akui pada diri sendiri bahwa Anda kecanduan judi online. Jika Anda mulai merasakan tanda dan gejalanya, Anda bisa mengubah perilaku Anda menjadi lebih baik.
2. Temukan pemicunya
Untuk menghentikan kecanduan judi online Anda, Anda benar-benar perlu menemukan pemicunya. Dengan kata lain, Anda harus memahami mengapa Anda berjudi. Beberapa pengaruhnya bisa berupa situasi, pikiran, perasaan atau perilaku yang membuat Anda ingin berjudi. Misalnya, berada di dekat teman-teman dengan kebiasaan serupa membuat para penjudi semakin bermasalah.
3. Batasi akses ke situs perjudian online
Cara menghentikan kecanduan judi online selanjutnya adalah dengan mengurangi akses Anda terhadap situs judi online. Anda dapat menggunakan alat manajemen waktu atau meminta seseorang yang dekat dengan Anda untuk membantu memantau aktivitas online Anda. Hindari juga orang, tempat dan aktivitas yang berhubungan dengan perjudian.
4. Pengobatan
Perawatan untuk menghentikan perjudian online dapat berupa terapi perilaku atau terapi perilaku kognitif (CBT). Terapi perilaku membantu individu mengurangi keinginan mereka untuk berjudi dengan memaparkan mereka pada perilaku sistematis. Terapi perilaku kognitif (CBT) juga membantu mengubah perasaan dan pemikiran seseorang tentang perjudian.
5. Obat-obatan
Salah satu cara yang bisa dilakukan dengan segera dan cepat untuk berhenti berjudi online adalah dengan minum obat. Obat-obatan seperti penstabil suasana hati dan antidepresan dapat membantu mengurangi gejala dan penyakit yang terkadang muncul akibat kecanduan judi. Beberapa antidepresan juga dapat mengurangi keinginan untuk berjudi.
6. Minta bantuan
Beberapa orang merasa terbantu jika berbicara dengan orang lain yang berada dalam situasi yang sama. Ini dapat membantu orang memahami perjudian dan memikirkan bagaimana perjudian memengaruhi mereka dan keluarga mereka. Hal ini juga dapat membantu orang memikirkan pilihan dan memecahkan masalah.
7. Bicarakan dengan psikiater atau psikiater
Upaya terakhir yang sangat efektif adalah mencari bantuan profesional seperti psikolog atau psikiater. Mereka dapat memberikan dukungan dan strategi yang dipersonalisasi yang diperlukan untuk membantu Anda keluar dari kecanduan judi online.
Ananda Redasuriya | Rizki Dewi Ayo | Marini | Mutiara RJ
Pilihan Editor: 3,2 juta penjudi online di Indonesia mengetahui jenis dan sanksi hukumnya
Gadis remaja di Tiongkok didiagnosis mengidap gangguan bipolar atau gangguan kepribadian ambang (BPD) terhadap pacarnya dan dapat menghubungi mereka lebih dari 100 kali sehari. Baca selengkapnya
Indonesia berada dalam masa darurat perjudian online dan dibutuhkan kementerian/lembaga di seluruh dunia untuk mengatasinya. Baca selengkapnya
RSCM menyatakan tidak menerapkan Standar Kesehatan Rawat Inap BPJS (KRIS). Baca selengkapnya
Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau seluruh pengelola platform digital dan penyedia layanan internet untuk bekerja sama mematuhi peraturan Indonesia untuk menghilangkan perjudian online.
Berdasarkan data tahun 2023, transaksi perjudian online mencapai Rp 327 triliun. Baca selengkapnya
Budi Ari mencatat, sejak 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024, Kominfo berhasil memutus akses perjudian online terhadap 1.918.520 konten perjudian online. Baca selengkapnya
Indonesia telah mengeluarkan kebijakan untuk mendenda pengelola platform digital yang masih mempromosikan perjudian online. Baca selengkapnya
Presiden Jokowi memerintahkan pembentukan gugus tugas pemberantasan perjudian online sebagai langkah tegas pemberantasan perjudian online senilai Rp 300 triliun.
Kominfo akan mengenakan denda hingga Rp500 juta kepada pengelola platform digital yang mempromosikan perjudian online. ISP yang tidak kooperatif akan dibatalkan
Budi Arie mengatakan, penyalahgunaan VPN untuk mengakses situs judi online saat ini tidak menjadi prioritas Kominfo. Baca selengkapnya