7 Saran Cegah Kekerasan Seksual pada Anak dari IDAI

TEMPO.CO, Jakarta – Data yang dihimpun IDAI pada 1 Januari hingga 27 September 2023 menunjukkan mayoritas kekerasan seksual dilaporkan oleh korban yang berusia remaja atau 13-17 tahun, kemudian 25-44 tahun, dan 6-12 tahun. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) membagikan tujuh tips bagi orang tua untuk mencegah pelecehan seksual pada anak di lingkungan setempat.

“Peran orang tua sangat penting, jadilah pendengar yang baik, berusahalah menjadi sahabat anak. Carilah waktu yang berkualitas. Banyak orang tua yang sibuk akhir-akhir ini, tapi yang penting carilah waktu yang berkualitas.” tapi kurang berkualitas. Tidak bisa menunjang pendidikan anak,” kata Anggota Satgas Perlindungan Anak PPI Prof. Dr. Meita Dhamayanti, Sp.A(K), dalam diskusi online di Jakarta, Kamis 20 Juni 2024.

Ada berbagai bentuk pelecehan seksual terhadap anak. Korban dapat mengalami tiga jenis kekerasan yang berbeda: kekerasan fisik, verbal, dan non-verbal. Sedangkan tempat terjadinya perbuatan adalah di rumah, angkutan umum, atau fasilitas umum lainnya. Pelakunya juga berasal dari orang tua, tokoh adat, teman sebaya dan orang asing.

Menurut Meito, fenomena ini patut menjadi perhatian semua pihak karena pelecehan seksual merupakan kejahatan yang meninggalkan luka mendalam pada anak dan sulit untuk disembuhkan. Hal ini membutuhkan keterlibatan sektoral dalam penipuan.

7 Langkah Mencegah Pelecehan Seksual Meita juga mendorong para orang tua untuk memutus rantai kejadian dengan melakukan tujuh langkah pencegahan pelecehan seksual, langkah pertama dimulai dengan menciptakan lingkungan yang mendukung dan penuh kasih sayang. Pada tahap ini, orang tua harus menyediakan lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang bagi anak. Tujuannya agar anak merasa dicintai, dicintai, diperhatikan dan membangun rasa percaya diri pada anak untuk melindungi dirinya dari kekerasan.

Langkah kedua bagi orang tua adalah menjalin hubungan yang terbuka dan jujur ​​dengan anak. Hal ini dapat mendorong anak untuk membicarakan kekhawatiran atau masalah apa pun, termasuk pelecehan seksual. Ketiga, orang tua dapat memberikan pendidikan seks yang sesuai dengan usia anak. Penyediaan pendidikan harus fokus pada penyampaian pengetahuan dan pengembangan keterampilan untuk melindungi anak-anak sesuai dengan kebutuhan mereka.

“Pelajari cara mengenali situasi berbahaya, menolak rayuan pelaku intimidasi, dan mencari bantuan saat diperlukan,” sarannya.

Keempat, orang tua harus menetapkan batasan seksual yang sehat dan penting untuk mendapatkan persetujuan anak terlebih dahulu. Orang tua harus menekankan bahwa tidak seorang pun berhak menyentuh atau merasa tidak nyaman tanpa persetujuan mereka.

Selain itu, orang tua dapat memantau dan mengontrol anak secara ketat. Terutama di hadapan orang dewasa yang tidak dikenal atau di tempat umum untuk menghindari situasi dimana pelaku kekerasan dapat mengeksploitasi anak.

“Hal penting lainnya yang perlu kita lakukan sebagai orang tua adalah mendukung program anti pelecehan seksual di sekolah dan organisasi masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan mencegah pelecehan seksual,” kata Metha.

Ketujuh, mendorong anak untuk selalu waspada terhadap lingkungan sekitar. Anak perlu memercayai instingnya dan meminta bantuan bila diperlukan, dalam hal ini termasuk mengajari anak cara mengidentifikasi atau menghindari situasi berbahaya.

Pilihan Editor: Pentingnya Pendidikan Pra-Seks untuk Melindungi Anak dari Pelanggaran Seksual

Universitas Hasanuddin Makassar tengah mendalami dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan empat mahasiswi. Baca selengkapnya

Dalam kasus pencabulan Kasi, tersangka mengalami pelecehan seksual saat masih anak-anak. Baca selengkapnya

Kasus pelecehan seksual terhadap mantan Rektor Universitas Pancasila Eddy Toth Hendratno sudah masuk ke tahap penyidikan. Baca selengkapnya

Dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mantan rektor Universitas Pancasila itu sudah masuk tahap penyidikan. Namun, belum ada tersangkanya. Baca selengkapnya

Pengacara mantan Rektor Universitas Pancasila itu membantah tudingan adanya campur tangan dalam kasus kliennya. Baca selengkapnya

Yansen mengatakan, dugaan intervensi juga terlihat saat mantan rektor Universitas Pancasila itu mengajak korban ke mal Pondok Indah untuk melakukan mediasi. Baca selengkapnya

Pengacara Jansen Ohirat mengungkap ada sembilan orang yang diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan mantan Rektor Universitas Pancasila Eddy Tot Hendratno. Baca selengkapnya

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua perempuan diduga pelaku pelecehan seksual eks Universitas Pancasila. Baca selengkapnya

Isu ini disebabkan oleh keluhan para penggemar yang mencoba mencium jeans BTS saat Festa 2024.

Polisi telah mempublikasikan hasil pemeriksaan psikologis terhadap bocah lelaki berusia 22 tahun yang diduga melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *