TEMPO.CO , Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Bupati Sidorjo Ahmad Muhdlor Ali diduga memotong insentif ASN. Pria yang diketahui bernama Gus Muhdlor itu menghormati keputusan KPK dan mohon doanya.
“Kami menghormati keputusan yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi dan saya mohon doa dari seluruh masyarakat Sidorjo,” kata Gus Muhdlor di Pendopo Delta Wibawa, Sidorjo pada Selasa, 16 April 2024.
Dia menolak menjelaskan lebih lanjut kasus yang menjeratnya. Gus Muhdlor hanya menyatakan, kuasa hukum sudah disiapkan.
Nanti (klarifikasi) lagi pengacara kita, kata putra KH Agos Ali Masihuri.
Gus Muhdlauer enggan menjelaskan secara rinci apakah dirinya akan dipanggil ke komite antikorupsi dan akan diambil tindakan pencegahan. Dia menyerahkannya pada pengacara.
“Kemudian akan dibicarakan secara detail dengan pengacara. Cukup,” kata alumnus ilmu politik Universitas Airlanga (Unair) itu.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua terdakwa terkait kasus tersebut. Kepala Subbag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidorjo, Siska Wati, Kepala BPPD Sidorjo Ari Suryono.
Siska ditangkap pada 25 Januari 2024 melalui operasi tangkap tangan (OTT). Sedangkan pada 23 Februari 2024, Aary ditetapkan sebagai terdakwa.
Pilihan Redaksi: Setelah 4,5 jam diperiksa KPK, Bupati Sidorjo Gus Muhdlor mengaku tak terima pemotongan dana insentif ASN.
Saat ditanya apakah Presiden Jokowi mengetahui Harun Masiku bisa ditangkap dalam waktu dekat, Moldoko enggan menjelaskan lebih lanjut. Baca selengkapnya
Ketua KPK Firli Bahuri, THR Anggota DPR, SYL meminta Sekjen Kementerian Pertanian mengumpulkan jutaan rupee untuk menyuap bahkan untuk mobil anak bos. Baca selengkapnya
Kuznadi, Stafsus Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Cristianto menanggapi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku. Bagaimana hubungan Kuznadi dengan Harun Masiku? Baca selengkapnya
Nenko membandingkan upaya penangkapan Harun Masiku pada tahun 2011 dengan Nasruddin. Baca selengkapnya
Harno mengatakan, sebagian uang haram itu digunakan untuk menyewa helikopter Menteri Budi Karya untuk mengunjungi wilayah tersebut. Baca selengkapnya
KPK memeriksa Hasto pada Senin, 10 Juni 2024 dalam kasus suap Harun Masiku. Baca selengkapnya
Selain soal uang mantan Ketua KPK Firli, Kasdi juga mengungkap ada obrolan antara Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Sayahrul Yasin Limpo. Baca selengkapnya
Tony mengatakan, tujuan pengiriman surat ke MA adalah agar proses praperadilan seadil-adilnya bagi tersangka pembunuhan Vina. Baca selengkapnya
Kasdi Subagyono mengatakan, alasan dikabulkannya permohonan mutasi PNS karena Nurul Gufron menghubunginya langsung. Baca selengkapnya
Dalam kesaksiannya, Kasdi Subagyono mengaku tidak mengetahui sumber uang sisa pembayaran Febri Diansyah dkk. Baca selengkapnya