TEMPO.CO , Jakarta – Larangan Israel terhadap penyelidik internasional memasuki Jalur Gaza menghambat penyelidikan independen terhadap kuburan massal yang baru ditemukan. Hal itu diungkapkan Kenneth Roth, mantan direktur eksekutif Human Rights Watch (HRW), kepada Al Jazeera pada Jumat, 26 April 2024.
Roth, seorang profesor tamu di Universitas Princeton, mengatakan kuburan massal dapat dieksplorasi bahkan pada masa perang.
“Itu hanya membutuhkan kerja sama dari kedua belah pihak. “Namun, Israel tidak mengizinkan penyelidikan independen semacam ini,” kata Roth.
“Mereka hanya ingin menghancurkan kasus ini atau mereka akan mengatakan kami akan menyelidikinya sendiri,” katanya, seraya menambahkan bahwa tindakan seperti itu biasanya berakhir ketika pihak berwenang Israel tidak meminta pertanggungjawaban siapa pun.
PBB dan Uni Eropa telah menyerukan penyelidikan independen setelah ditemukannya 392 mayat, banyak di antaranya diborgol, ditelanjangi dan ditembak di kepala, di sebuah kompleks rumah sakit di kota Khan Younis, Gaza selatan.
Beberapa jenazah lainnya juga ditemukan dengan kateter masih di alat kelaminnya, diduga dibunuh karena fesyen. Mayat yang masih mengenakan pakaian medis atau pakaian pelindung juga telah ditemukan.
Bahkan, penyelidikan terakhir mengungkap sebanyak 20 jenazah mungkin tewas karena dikubur hidup-hidup, termasuk anak-anak.
Roth mengatakan AS juga menyerukan penyelidikan, namun bukan penyelidikan independen.
Pilihan Editor: Temuan Kuburan Massal, Mungkinkah Jadi Bukti Kejahatan Perang Israel?
Al Jazeera
Armenia telah resmi mengakui negara Palestina. Namun tahukah Anda profil negara yang mengakui Palestina ini? Baca selengkapnya
Hind Rajab tinggal berjam-jam di antara jenazah kerabatnya yang meninggal setelah diserang tentara Israel. Baca selengkapnya
Aktivis pro-Palestina berdemonstrasi dalam solidaritas dengan warga Jalur Gaza. Baca selengkapnya
Hizbullah merilis rekaman target utama Israel, yang dikatakan hanya diketahui oleh pasukan keamanan Israel. Baca selengkapnya
Pemerintahan Biden telah berulang kali mengatakan ingin menghindari perang antara Israel dan Hizbullah. Baca selengkapnya
Serangan Israel terhadap tempat perlindungan di Gaza terus berlanjut, kali ini setelah serangan terhadap kamp pengungsi bersejarah yang menewaskan sedikitnya 42 orang. Baca selengkapnya
Pemprov DKI Jakarta telah menerbitkan aturan baru tentang Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 2024. Baca selengkapnya
Perdana Menteri Qatar mengatakan upaya untuk merundingkan gencatan senjata antara Hamas dan Israel berjalan tanpa hambatan selama beberapa hari terakhir. Baca selengkapnya
Setelah Slovenia, Spanyol, Irlandia, dan Norwegia, Armenia mengakui negara Palestina pada 21 Juni 2024. Baca selengkapnya
Shaul Goldstein, direktur eksekutif NOGA Israel, mengakui bahwa serangan Hizbullah dapat membuat Israel tidak dapat dihuni dalam 72 jam. Baca selengkapnya