BERITA TAMBAKBET – Ammar Zoni telah di hakim 3 tahun penjara dan denda 1 miliar atas kasus penyalahgunaan narkoba. AMMAR ZONI DIVONIS TIGA TAHUN PENJARA
tersebut jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum terhadap seberat 12 tahun penjara dan denda 2 miliar.
BACA JUGA : Rekomendasi Situs Slot Gacor!.
Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat mengatakan hal yang meringankan vonis Ammar Zoni adalah karena ia seorang tulang punggung keluarga. Mantan suami Irish Bella ini juga di anggap berperilaku sopan dan menyesali perbuatan.
“Keadaan yang meringankan Terdakwa merupakan tulang punggung, Terdakwa berlaku sopan, dan tindakan Terdakwa menyesali perbuatannya,” kata Hakim Ketua di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (26/8/2024).
AMMAR ZONI DIVONIS TIGA TAHUN PENJARA
Sementara itu, kuasa hukum juga menambahkan bahwa hal lain yang meringankan .
pernah mengalami mental setelah orangtua meninggal dunia di tambah di gugat cerai istri.
BACA JUGA : Rekomendasi Situs Betting Bola Terpercaya!
“Kemudian kan dia masih muda ya, ya karier masih panjang dan ya dia juga jiwanya karena pernah tergoncangkan. Abis orang tuanya meninggal, di cerai istrinya kemudian dia kooperatif dalam persidangan,” tambah Jon Mathias.
Atas yang di terima itu, pun bersyukur karena hakim masih memiliki hati nurani untuk perkara narkoba yang menyeret untuk ketiga kalinya.
“Alhamdulillah hakim menurut saya punya hati nurani,”
Berdasarkan pantauan, mantan suami Irish Bella itu mengikuti proses sidang dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, melalui zoom yang tersambung dengan hakim PN Jakbar. Dalam layar di PN Jakbar, Ammar terlihat mengenakan kemeja putih.
Penampilan juga terlihat semakin sangar dengan rambut yang di biarkan tumbuh memanjang. Tak hanya itu, juga makin lebat selama berada di dalam penjara.
Kepada hakim PN Jakbar, Ammar mengaku dalam keadaan sehat dan siap untuk menjalani sidang hari ini.
Bagaimana saudara Ammar hari ini dalam keadaan sehat?” tanya majelis hakim PN Jakbar, Selasa (23/7/2024).
“Insha Allah sehat yang mulia,” jawab Ammar Zoni.
Sementara itu, Jon Mathias selaku pengacara Ammar Zoni terlihat hadir dalam sidang tersebut untuk mewakili sang klien secara langsung di hadapan hakim.
Dalam kesempatan itu, Jon juga membacakan pledoi atau nota pembelaan pihak Ammar Zoni selaku terdakwa.
“Mudah-mudahan majelis hakim tidak mengecewakan terdakwa dalam putusannya. Apapun putusannya, semoga dalam menjalankan tugasnya tetap mempertimbangkan nasib masyarakat khususnya nasib terdakwa yakni Ammar Zoni,” tutur Jon Mathias saat membacakan pledoi kliennya.
Setelah keluar, terdakwa ingin tinggal bersama istri namun ternyata di gugat cerai,” tambah .