Beranda » KASUS MAFIA PAJAK DI INDONESIA

KASUS MAFIA PAJAK DI INDONESIA

KASUS MAFIA PAJAK DI INDONESIA

BERITA TAMBAKBET – Daftar 10 kasus pajak di Indonesia yang menarik untuk di ulas. Tentunya pajak sangat merugikan keuangan negara. KASUS MAFIA PAJAK DI INDONESIA

Terlebih, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan kekesalannya terhadap pejabat yang melakukan tindakan korupsi. Apalagi pejabat tersebut adalah bagian dari Kementerian Keuangan.

BACA JUGA : Rekomendasi Situs Betting Bola Terpercaya!

Berikut daftar kasus pajak di Indonesia di dari berbagai
sumber

Kasus korupsi yang di lakukan oleh sempat menjadi perbincangan hangat di tahun 2011.

Mantan pegawai pajak ini terbukti bersalah atas penyalahgunaan wewenang, pajak, memberikan keterangan palsu, menyuap penyidik, hakim, serta jaksa yang menangani kasusnya. Beberapa kasus yang menjeratnya, antara lain.

KASUS MAFIA PAJAK DI INDONESIA

Menyalahgunakan wewenang saat menangani keberatan pajak Surya Alam Tunggal sehingga merugikan negara 570,92 juta.

Terbukti turut serta memberikan uang kepada polisi senilai total 10.000 dolar.

BACA JUGA : Rekomendasi Situs Slot Gacor!

Lalu memberikan uang kepada hakim sebesar 40.000 saat di Tangerang. Memberikan keterangan palsu soal uangnya senilai 28 miliar yang di duga berasal dari hasil korupsi.

Salah seorang pegawai pajak, Tommy , merupakan terdakwa kasus suap pengembalian pajak lebih bayar (restitusi) Bhakti . berbagai sumber, ia terbukti menerima suap sebesar 280 juta dari Komisaris Independen BI . , melalui terpidana kasus sama dan mantan pegawai pembukuan Elektronik, James

Uang itu merupakan imbalan karena Tommy telah membantu konsultasi pengembalian pajak lebih bayar PT Bhakti Investama Tbk sebesar 3,4 miliar. Semula Jaksa Penuntut Umum menuntut Tommy dengan pidana penjara 5 tahun, di tambah denda sebesar 100 juta. Namun, beberapa pertimbangan meringankan hukuman penjaranya menjadi hanya selama 3,5 tahun.

Pada 2013, dua orang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perpajakan pada , dan Muhammad Dian Irwan , terbukti menerima suap sebesar 600 ribu dolar Singapura untuk pengurusan pajak Master . Mereka juga menerima 3,2 miliar terkait pengurusan pajak Delta , serta dana 150 ribu dolar AS untuk pengurusan kasus pajak Nusa Raya Cipta. Masing-masing terdakwa kemudian di hukuman 9 tahun penjara serta denda sebesar 300 juta.

Kasus tindak pidana suap kembali terjadi di kalangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perpajakan pada , tahun 2017. Soekarno terbukti menerima suap sebesar 1,9 miliar dari Di Prima Ekspor Indonesia , . Dakwaan ini membuatnya hukuman pidana penjara 10 tahun serta denda 500 juta. akhir ini lebih ringan dari tuntutan awal jaksa , yakni 15 tahun penjara dengan denda 750 juta.

Ia di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan wajib pajak dan pengurusan pajak kepada Asep Hendro. Pargono di jatuhi hukuman 4,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Pegawai pajak KPP Madya Gambir, Jakarta Pusat, Agoeng Pramoedya, terbukti menerima suap dalam penjualan faktur pajak dari beberapa perusahaan, secara langsung maupun tidak langsung, dengan total Rp14 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *