Airlangga Sebut Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Besar dan Menengah Tetap Berlaku Oktober 2024

TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pelaku usaha menengah dan besar harus menyelesaikan kebijakan sertifikasi halal paling lambat 17 Oktober 2024. Sementara itu, pemerintah memutuskan usaha mikro dan kecil (UMK) akan menang. tambahan waktu hingga 17 Oktober 2026.

Hal itu disampaikan Airlangga saat Rapat Internal Percepatan Kewajiban Sertifikasi Halal dan Penyusunan RPP Jaminan Produk Halal di Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu, 15 Mei 2024.

Kewajiban pemberian sertifikasi halal terhadap makanan, minuman, produk pemotongan, dan jasa pemotongan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

– Penerapan kewajiban sertifikasi halal belum mencapai tujuan dimana masih banyak produk UMKM yang belum tersertifikasi, kata Airlangga dalam keterangan resmi, Rabu.

Hingga 15 Mei 2024, penerbitan sertifikat halal oleh Badan Jaminan Produk Halal mulai tahun 2019 untuk seluruh jenis produk baru mencapai 4.418.343 produk. Padahal targetnya 10 juta produk. Artinya baru terealisasi sebesar 44,18 persen. Jumlah total UMK di Indonesia diperkirakan sekitar 28 juta unit usaha.

Berikutnya: “Untuk itu, sebelumnya Presiden memutuskan UMKM pangan…”

“Oleh karena itu, Presiden memutuskan pelaksanaan makan, minum, dan UMKM lainnya ditunda. “Bukan 2024, tapi 2026. Sama halnya dengan pengobatan tradisional, jamu, dan sebagainya,” kata Airlangga.

Begitu pula dengan produk kosmetik, aksesoris, perlengkapan rumah tangga, dan berbagai alat kesehatan. Kewajiban tersebut juga berlaku pada Oktober 2026.

Selain itu, hasil pertemuan Airlangga dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan perluasan kewenangan penetapan produk halal. Kewenangan tersebut tidak hanya terbatas pada Majelis Ulama Indonesia atau MUI. Namun diperluas ke MUI Provinsi, MUI Kabupaten/Kota atau Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh, hingga Komite Fatwa Produk Halal.

“Sebelum terbentuknya Komite Fatwa Produk Halal, tugas komite ini dilaksanakan oleh Kementerian Agama,” kata Airlangga.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki sebelumnya meminta batas waktu sertifikasi halal diundur. Perhitungan kami, kalau sertifikasi halal diterapkan mulai Oktober 2024, pasti tidak akan tercapai, meski terus diupayakan, kata Teten di Gedung UKM Kemendikbud, Jakarta Selatan, pada 1 April 2024.

ANNISA FEBIOLA | AISHYA AMIRA WOKANG

Pilihan Redaksi: Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Manfaat Asuransi Swasta

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan aplikasi e-commerce seperti Temu harus memiliki izin. Baca selengkapnya

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto sepakat untuk memperkuat hubungan bilateral Indonesia dan Rusia usai pertemuan dengan mantan Presiden dan Perdana Menteri M. Baca selengkapnya.

Survei menunjukkan Ridwan Kamil mendapat elektabilitas tertinggi sebagai calon gubernur di Pilkada Jabar. Baca selengkapnya

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menggandeng start up Qasir.id untuk mengoptimalkan akses permodalan pembiayaan bagi 24 ribu UMKM. Baca selengkapnya

Golkar menjadi salah satu partai yang paling cepat mengusung Khofifah-Emil setelah Demokrat. Baca selengkapnya

Tak hanya menguasai 18 persen kursi DPR RI, lanjutnya, Golkar juga memimpin perolehan kursi di tingkat DPRD Provinsi. Baca selengkapnya

Corporate Customer Gathering merupakan rangkaian kegiatan Safari Anniversary dalam rangka HUT Telkom ke-59. Baca selengkapnya

Pengacara ingin meminta konfirmasi kepada Jokowi mengenai kontribusi Syahrul Yasin Limpo saat menjabat Menteri Pertanian. Baca selengkapnya

Saat ini Indonesia menduduki peringkat kedua eksportir ikan hias, sedangkan Jepang masih menduduki peringkat teratas. Baca selengkapnya

Ma’ruf Amin mendorong optimalisasi Kawasan Ekonomi Khusus Sorong untuk menarik investasi baru. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *