Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

TEMPO.CO, Jakarta – Departemen Bea Cukai (DJBC) belakangan ini jadi sorotan karena sejumlah kasus. Masyarakat mengeluh karena harus membayar bea masuk senilai ratusan crores rupee.

Beberapa kasus yang menonjol antara lain penyerahan sepatu senilai Rp10 juta (dikenakan pajak Rp30 juta) dan pengenaan bea masuk hibah alat pembelajaran tunanetra di SLB senilai Rp361 juta.

Hal ini menyebabkan banyak pihak mempertanyakan peran dan tanggung jawab Kementerian Keuangan. Lalu apa saja kewenangan dan fungsi Administrasi Umum Kepabeanan?

Tugas

Administrasi Umum Kepabeanan mempunyai tugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang pengawasan, penegakan hukum, pelayanan dan fasilitasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta optimalisasi penerimaan negara di daerah pabean.

Fungsi

Fungsi Administrasi Umum Kepabeanan antara lain adalah perumusan kebijakan di bidang pemeriksaan, penindakan, pelayanan dan fasilitasi, serta optimalisasi pendapatan negara di bidang kepabeanan dan perpajakan.

Kemudian melaksanakan kebijakan di bidang pengaturan, penegakan hukum, pelayanan dan fasilitasi, serta optimalisasi penerimaan negara di bidang bea dan cukai.

Hal ini diikuti dengan perumusan peraturan, standar, prosedur, dan pedoman dalam hal pengaturan, penegakan hukum, pelayanan dan fasilitasi, serta optimalisasi penerimaan Negara di bidang kepabeanan dan pajak khusus.

Berikutnya, pemberian bimbingan teknis dan pengawasan di bidang pengaturan, penindakan, pelayanan dan fasilitasi, serta optimalisasi penerimaan Negara di bidang kepabeanan dan pajak khusus.

Selain itu juga mencakup pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang pengawasan, penindakan, pelayanan dan fasilitasi, serta optimalisasi pendapatan Negara di bidang bea dan cukai. Terakhir, ada arahan dari Administrasi Umum Kepabeanan.

BEACUKAI.GO.ID

Tip Editor: Berapa penghasilan petugas bea cukai berseragam Palak?

Pada April, pajak pertambahan nilai (PPN) atas barang mewah dan pajak penjualan (PPnBM) sebesar Rp 218,50 triliun. Baca selengkapnya

Pengusaha Kenneth Koh ingin Rudy Salim mengembalikan sembilan mobil mewah ke Malaysia Read More

Selama dalam tahanan, mobil mewah yang diekspor Kenneth Koh disebut mendapat perawatan rutin dari bea cukai Soekarno-Hatta. Baca selengkapnya

Rudy Salim mengaku tak ingin khawatir dengan denda pajak atas sembilan mobil mewah yang ditahan bea cukai. Baca selengkapnya

Yeka Ombudsman Hendra Fatika bertemu dengan Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani. Ia meminta penjelasan soal kontroversi bagasi yang datang dari luar negeri. Baca selengkapnya

Di manakah lima supercar Rudy Salim setelah sembilan mobilnya disita bea cukai? Baca selengkapnya

Pengawas Indonesia telah meminta bea cukai untuk melakukan perbaikan di tengah banyaknya perselisihan mengenai barang yang diimpor dari luar negeri. Baca selengkapnya

Kenneth Koh terancam denda tambahan Rp 56 miliar atas bisnis impor mobilnya bersama Rudy Salim. Baca selengkapnya

Rudy Salim membeli 14 mobil mewah dari Inggris dan mengimpornya melalui perusahaan Kenneth Koh, Speedline Industries Sdn Bhd. Baca selengkapnya

Bea Cukai mengajukan pengaduan ke Bareskrim tentang sembilan kendaraan mewah Kenneth Koh sebelum melaporkannya ke Kejaksaan Agung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *