Alasan Hasto Kristiyanto Laporkan Penyidik KPK ke Dewas KPK

TEMPO.CO, Jakarta – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, melaporkan penyidik ​​KPK ke Dewan Pengawas Badan Pemberantasan Korupsi (Dewas).

Hasto mengajukan pengaduan karena menilai ada pelanggaran etik dalam penyitaan telepon seluler miliknya dan anak buahnya, Kusnadi. Pelaporan ke Dewas KPK dilakukan pegawai Hasto Kristiyanto, Kusnadi, pada Selasa, 11 Juni 2024.

“(Dewas) menerima pengaduan kami. Tertanggal 11 Juni,” kata pengacara Ronny Talapessy yang mendampingi Kusnadi, Selasa pekan lalu.

Ronny mengatakan, laporan itu dibuat karena merasa ada pelanggaran dalam penyitaan ponsel Hasto dan Kusnadi. Penyitaan itu dilakukan penyidik ​​KPK saat sidang Hasto sebagai saksi sehari sebelumnya. Selain melaporkan ke Dewas, Hasto dan Kusnadi juga berencana mengajukan praperadilan atas tanggapan KPK.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menanggapi tindakan Hasto dengan acuh tak acuh. Iya oke, kata Alexander saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Juni 2024.

Alexander mengatakan, pimpinan KPK belum menerima informasi resmi mengenai laporan Hasto ke Dewas. Alasannya, saat itu dia sedang tidak ada di kantor. “Yang di kantor itu Pak (Johanis) Tanak. Mungkin Pak Tanak yang memberitahu secara tidak langsung, saya tidak tahu,” kata Alexander Marwata.

Ketua tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pun mempersilakan Hasto melapor ke Dewas. Ia menilai, hal itu merupakan hak setiap warga negara yang mengetahui adanya pelanggaran etik yang dilakukan penyidik ​​atau pegawai KPK lainnya.

“Pelaporan kepada Dewas tentunya menjadi hak setiap anggota masyarakat ketika mengetahui adanya dugaan pelanggaran etika. Sebagai kewenangan Dewas tentunya menghormati, kita menghormati kewenangan tersebut,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Senin 10 Juni 2024.

Budi mengatakan, pemeriksaan terhadap Hasto yang dilakukan penyidik ​​telah sesuai prosedur (SOP) yang telah ditetapkan, termasuk penyitaan telepon seluler dan catatan milik politikus PDIP tersebut.

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan KPK untuk mengusut pencarian buronan Harun Masiku. Harun merupakan politikus PDIP yang menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan. Suap itu dilakukan agar KPU menetapkan Harun sebagai anggota DPR RI melalui Jalur Penggantian Antar Waktu (PAW). Saat itu, Harun ingin menggantikan mendiang Nazaruddin Kiemas.

MICHELLE GABRIELA | Amelia RAHIMA | MUTIA YUANTISYA Pilihan Redaksi: 4 Fakta Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Terkait Harun Masiku

Ronny menyebut penyitaan harta benda Hasto Kristiyanto memang menghambat persiapan PDIP jelang Pilkada 2024. Baca selengkapnya.

Komite Pemberantasan Korupsi mengungkapkan kemajuan dalam pencatatan. Hubungi 201 akun terdaftar. Arif mengajak masyarakat untuk mendaftar seleksi. Informasi lebih lanjut

Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengusutan kasus korupsi politikus PDIP Harun Masiku masih berjalan. Informasi lebih lanjut

Arif mengatakan, hingga Rabu pukul 15.00 WIB, Pansel KPK telah mendaftarkan 94 orang yang telah mendaftarkan rekening. Informasi lebih lanjut

KPK kembali memeriksa Hasto Kristiyanto terkait kasus korupsi Harun Masiku. Informasi lebih lanjut

Mengutip pemberitaan Majalah Tempo, disebutkan PDIP bersiap menggantikan Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen usai diperiksa KPK. Informasi lebih lanjut

Isu pergantian Sekjen PDIP mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Hasto Kristiyanto pekan lalu. Informasi lebih lanjut

Hasto Kristiyanto menduga rencana penggantian dirinya sebagai Sekjen merupakan upaya memecah belah partai. Informasi lebih lanjut

Baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil beberapa saksi terkait penyidikan dan penggeledahan Harun Masiku. Informasi lebih lanjut

KPK kembali membuka kasus Harun Masiku, tersangka korupsi, dengan memeriksa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Informasi lebih lanjut

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *