Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Jampidsus Kuntadi angkat bicara soal pemeriksaan pengusaha Robert Bonosusatya sebagai saksi kasus korupsi perdagangan I’m di PT Timah. Dalam pemeriksaan yang berlangsung pada Senin, 1 April 2024 itu, penyidik ​​memeriksa Robert Bonosausatya alias RBT selama hampir 13 jam.

Direktur Penelitian Jampidsus Kuntadi mengatakan, pemeriksaan terhadap pria berusia 61 tahun itu karena ada urgensi untuk memperjelas temuan penyidik. Dia mengatakan, tujuan pemeriksaan Robet sebagai saksi adalah untuk memperjelas kasus yang diajukan jaksa.

Supaya kejadian ini jelas. Yang jelas itu ranah penyidikan, kata Kuntadi seperti dikutip Majalah Tempo edisi 29 April-5 Mei 2024.

Nama Robert Priantono Bonosusatya alias RBT alias RBS menjadi sorotan usai terungkapnya puluhan tersangka kasus dugaan korupsi di PT Timah Tbk periode 2015-2022. Hingga Jumat, 26 April 2024, Kejaksaan Agung telah menetapkan 21 orang tersangka, beberapa di antaranya merupakan rekan Robert. Diantaranya adalah Tamron Tamsil alias Aon yang dikenal sebagai raja timah Bangka Belitung; Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta; Perwakilan PT RBT Harvey Moeis dan manajer PT Quantum Skyline Exchange Helena Lim.

Meski demikian, Kuntadi mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan Robert belum tentu melibatkan majikan dalam kasus ini. Dia mengatakan, penyidik ​​Kejaksaan Agung hanya tertarik untuk mencari keterangan Robert.

“Apakah ada kepentingan atau urgensi peneliti untuk meminta informasi, pasti ada. Tapi hubungannya apa, tentu saya tidak bisa bilang,” kata Kuntadi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *