Alasan MK Tak Pajang Karangan Bunga dari Pendukung Prabowo-Gibran

TEMPO.CO, Jakarta – Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menanggapi puluhan bunga dukungan terhadap pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Gibran yang dikirimkan ke Gedung MK di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat hari ini.

Fajar mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang mengirimkan bunga ke MK. Menurut dia, pemberian karangan bunga ini merupakan bentuk terima kasih kepada Mahkamah Konstitusi. “Tapi demi menjaga independensi hakim konstitusi dan netralitas suasana perundingan, meski di luar persidangan, kami tidak memamerkannya, tapi menjaganya,” kata Fajar saat ditemui di Gedung MK I, Jumat, Maret lalu. 19 April 2024.

Pantauan Tempo, ada 15 karangan bunga yang berjejer sekitar pukul 10.30. Namun puluhan bunga tersebut tidak dipajang di depan Gedung MK, melainkan disembunyikan di lorong dekat kantin dalam gedung.

“Karena ada nada seperti itu (dukungan terhadap Prabowo-Gibran) agar semuanya kondusif, tidak ada yang memihak dimanapun, ini MK, kita terima, tapi kita ungkapkan sedemikian rupa agar masyarakat tidak melihatnya. terlalu banyak,” tegas Fajar.

Dia melanjutkan, dia tidak yakin kapan buket itu akan tiba. Namun katanya, buket itu sudah tiba pagi ini atau Kamis malam. Fajar pun tidak tahu siapa yang mengirim buket itu. “Tidak ada yang seperti itu, hanya seperti itu.”

Pantauan Tempo, rangkaian bunga tampak menyemangati berbagai pihak. Mulai dari calon wakil presiden nomor urut 03 Mahfud Md hingga tim sepak bola asal Inggris.

Menurut Prof. “Mahfud, yang kalah berteriak karena curang,” demikian tertulis pada karangan bunga yang dikirimkan Pemuda Joglosemar.

Sedangkan karangan bunga milik Warga Gemblong mengacu pada tim sepak bola. “Manchester United tidak pernah menuduh Manchester City menang karena kesejahteraan, meski mereka merah dan biru.”

“Kami tunggu komitmen Prabowo-Gibran untuk Indonesia,” demikian karangan bunga Persatuan Pemuda Kreatif.

Satu lagi rangkaian bunga dari pesta atas nama Bakul Ronde Solo Raya. Esai tersebut berbunyi: “Hakim MK yang terhormat, kami memilih Prabowo-Gibran dari lubuk hati yang paling dalam. Jangan memfitnah kami.”

“Capek pilih dari hati, dituduh sejahtera sosial,” demikian karangan bunga dari Generasi Muda Kreatif.

Tips Editor: Banjir Amicus Curiae di Mahkamah Konstitusi, Kenapa Hanya 14 Yang Diperiksa Dewan Juri?

Rencana pembentukan klub presiden diumumkan oleh Juru Bicara Prabowo Subianto Dahnil Anzar Simanjuntak. Baca selengkapnya

Sekretaris Jenderal PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menanggapi soal pembagian kursi menteri di Kabinet Prabowo-Gibran. Baca selengkapnya

Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra menegaskan, tanda tangan pemilih di daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan, bentuknya sama. Baca selengkapnya

Kisah pengalaman Bawaslu Intan Jaya saat disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) hingga harus membayar uang tebusan agar bisa dibebaskan. Baca teks lengkapnya

KPU menolak tudingan PPP terkait adanya pengalihan suara dari PPP ke Partai Garuda di 35 daerah pemilihan (dapil) di Provinsi Banten. Baca selengkapnya

Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra melontarkan sindiran soal tim bulu tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 saat sidang sengketa pemilu

KPU menolak gugatan Partai Demokrat dalam perkara Nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 pada sidang perselisihan pemilu parlemen. Baca teks lengkapnya

Hakim Mahkamah Konstitusi menegur KPU RI karena tidak memberikan bukti berupa hasil Noken atau Formulir C hasil Ikat Papua Tengah. Baca selengkapnya

Hakim Mahkamah Konstitusi Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak memberikan bukti berupa hasil Noken atau Formulir C hasil Ikat Papua Tengah. Baca selengkapnya

Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat hari ini menegur anggota Bawaslu Papua Tengah di Panel 3 karena terlambat datang ke sidang Pemilu 2024. Baca teks lengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *