Alasan Rektor Unri Cabut Laporan, Begini Bunyi Surat Panggilan dari Polda Riau untuk Mediasi

TEMPO.CO, Jakarta – Rektor Universitas Riau (Unri) Pak Indarti mengaku tidak melaporkan Kharik Anhar, mahasiswa Fakultas Pertanian. Pada Kamis 9 Mei 2024 melalui akun Instagram @humasuniversitasriau ia membantah dengan berbagai faktor.

Ia mengatakan, yang dilaporkan sejak awal adalah rekening pemilik serikat mahasiswa penggugat yang menurutnya telah merusak reputasinya karena menggunakan kata broker pendidikan, bukan Henry Student.

Surat Rektor Universitas Riau (Unri) Shri Indarthi menyebutkan beberapa hal, salah satunya adalah Riau tidak menindaklanjuti laporan ke Polda. Foto: Istimewa

Pak Sri mengatakan, dirinya tetap mendukung kebebasan berekspresi dan tidak akan menekannya. Ia siap menerima kritik dan saran terkait Kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau Biaya Pengembangan Institusi (IPI).

“Saya tidak ada niat untuk menganiaya murid-murid saya,” ujarnya di akun Instagram @humasuniversitasriau.

Terkait pelaporan dan penyidikan di Polda Riau, Pak Rektor Unri mengatakan sudah dikoordinasikan dan tidak akan dilanjutkan lebih lanjut. Ditegaskannya, bagi perguruan tinggi, ia mengedepankan asas keadilan untuk menjamin hak masyarakat dalam mengakses kesempatan pendidikan yang memadai.

Kisah Kharik Anhar, mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (UNRI) muncul pada 15 Maret 2024 usai video kritik Biaya Pengembangan Institusi (IPI) di UNRI yang dilakukan Rektor Shri Indarti dari UNRI. Foto: Istimewa

Sebelumnya, Pak Khamchad mendapat surat panggilan pada 23 April 2024 yang dengan jelas menyebutkan namanya bukan nama rekening mahasiswa penggugat. Surat tersebut merupakan permintaan wawancara untuk memperjelas kasus Ditrekrimsus B/619/IV/2024.

Gugatan adalah suatu dugaan tindak pidana yang merugikan kehormatan atau nama baik orang lain. atau menuduh sesuatu, seperti mengunggah video di Instagram serikat mahasiswa penggugat.

Yakni Pasal 45 Ayat (4) juncto Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Tronik Informasi dan Transaksi Elektronik. Kharik dilaporkan oleh Pak Inderti secara perorangan.

Sebelumnya, Rektor Anri melaporkan seorang mahasiswa bernama Kharik Anhar ke polisi karena mengunggah konten kritis terhadap inisiatif atau kebijakan biaya pengembangan lembaga di kampus. Video tersebut diunggah pada 6 Maret 2024 di media sosial oleh akun Himpunan Mahasiswa (AMP). Dalam video tersebut, AMP mengkritisi mahalnya biaya kuliah tunggal atau UKT dan IPI.

Pada tahun 2024, UNRI akan menerapkan IPI untuk beberapa program pendidikan. Besaran biaya IPI berbeda-beda pada setiap program studi. Mahasiswa Anri protes karena kebijakan tersebut. Protes tersebut dilakukan dengan membuat konten media sosial.

Terkait hal ini, Kharik mengkritisi biaya masuk beberapa program pendidikan. Ia mengkritik biaya pendidikan tunggal program penyuluhan dan pendidikan sains pemerintah sebesar Rp 10 juta. Ia mengkritisi program pendidikan kedokteran yang mencapai Rp 115 juta. Di akhir video, Kharik menyebut nama Shri Indarti, Rektor Unri, sebagai broker pendidikan. Judulnya juga menampilkan gambar Rektor.

Polda Riau memanggil Pak Kharik Anhar, mahasiswa Universitas Riau (Unri) yang mengkritisi Perdana Menteri Unri soal biaya pengembangan institusi di Unri. Foto: Istimewa

Dalam perkembangannya, pada 7 Mei, Kharik mendapat surat dari Polda Riau berupa panggilan arbitrase atas kasusnya yang akan digelar pada Senin, 13 Mei 2024 di Polres Ditreskimsus Riau pukul 10.00 WIB.

Ellya Cypriani Saya Hendrik Yaputra

Pilihan Editor: Perdana Menteri Henri mencabut laporan polisi tentang mahasiswa yang mengkritik UKT

Status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) sedang ramai diperdebatkan masyarakat akibat kenaikan biaya kuliah tunggal (UKT). Baca selengkapnya

Hal inilah yang membedakan status dengan perguruan tinggi lain yang terkait dengan UKT, tidak hanya perguruan tinggi berbadan hukum (PTNBH). Baca selengkapnya

Pinjaman pelajar adalah rencana cicilan yang membantu memenuhi biaya pendidikan tinggi. Baca selengkapnya

Mahasiswa UB menilai pemerintah dan kampus saling melempar tanggung jawab ibarat permainan pingpong bertemu UKT yang mahal. Baca selengkapnya

BEM SI mengatakan, belum ada perguruan tinggi di Indonesia yang mengubah kebijakan UKT sejak pertemuan Komisi X dan Nadiem Makarim. Baca selengkapnya

BEM SI akan menggelar aksi unjuk rasa di universitas pada Senin, 27 Mei 2024, menuntut penyesuaian Revisi peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang Uang Kuliah Tunggal (UKT). Baca selengkapnya

Pinjaman mahasiswa juga dibahas di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

Polisi Inggris telah menangkap sekitar 16 mahasiswa Universitas Oxford dan bentrok dengan beberapa lainnya selama protes damai pro-Palestina.

Ratusan mahasiswa keluar dari upacara wisuda Universitas Harvard, setelah 13 mahasiswa ditolak gelarnya karena protes Palestina Baca selengkapnya

Sejumlah perguruan tinggi negeri memprotes UKT atau biaya kuliah tunggal karena biaya kuliahnya penuh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *