Albertina Ho Akui Dilaporkan Nurul Ghufron karena Koordinasi dengan PPATK soal Kasus Jaksa TI

TEMPO. Pelaporan itu menduga adanya penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan Albertina Ho sebagai anggota Dewan KPK.

Albertina Ho kepada Tempo, Rabu, 24 April 2024, mengatakan, “Soal koordinasi dengan PPATK (pelaporan usaha dan keuangan) untuk meminta keterangan dugaan kegiatan keuangan untuk mengumpulkan bukti-bukti dalam perkara penuntutan.”

Jaksa IT diketahui telah dirujuk ke KPK di Lampung Utara terkait dugaan menerima suap atau imbalan saksi. Albertina saat membuat laporan jaksa IT mengatakan dirinya mewakili Dewas KPK dalam koordinasi PPATK karena saya ditunjuk sebagai PIC (penanggung jawab) bidang etik.

Jadi saya diberitahu bahwa saya akan menjalankan tugas saya sebagai anggota Dewas KPK. Saya satu-satunya yang diberitahu, padahal keputusan Dewas adalah keputusan kolektif, kata Albertina Ho.

Menanggapi laporan Nurul Ghufron, meski menyebut itu keputusan umum Dewas KPK, Albertina merujuknya ke Dewas KPK. “Sekarang sudah saya serahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diselesaikan,” ujarnya. Hingga berita ini ditulis, Nurul Ghufron belum menjawab pertanyaan Tempo melalui WhatsApp.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengusut Nurul Ghufron yang diduga melakukan pelanggaran terkait penyalahgunaan kekuasaan di Kementerian Pertanian (Kementan). Kedua pimpinan KPK tersebut adalah Nurul Ghufron dan Alexander Marwata. Pada Senin, 22 April 2024, Anggota KPK Dewas Syamsuddin Haris mengatakan, “Dalam proses itu, tunggu saja.”

Nurul Ghufron diseret ke hadapan Dewas KPK pada Desember 2023. Nurul Ghufron diduga menggunakan kekuasaan jabatannya untuk kepentingan pribadi. Ghufron diyakini telah menghubungi Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dan meminta bantuan agar keponakannya yang bekerja di Kementerian Pertanian itu dipindahkan dari Jakarta ke Malang pada tahun 2022.

Hal ini diyakini terjadi saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang melibatkan Kasdi Subagyono, Syahrul Yasin Limpo, dan Muhammad Hatta.

Pilihan Editor: Alexander Marwata Rinci pertemuannya dengan mantan Direktur Adat dan Adat Yogyakarta

Mantan Komisioner Antikorupsi Busyro Muqoddas meminta agar KPK tidak menunjuk komite antirasuah pada tahun ini.

Kasus penculikan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kementerian Pertanian mengungkap fakta baru. Baca selengkapnya

Jokowi masih menggodok nama-nama calon pimpinan dan dewan pengawas KPK.

Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh keterangan saksi yang memberatkannya tidak benar. Baca selengkapnya

Permintaan tersebut agar Kementan menerima pengajuan WTP dari BPK karena terdapat kejanggalan anggaran Proyek Pangan Syahrul Yasin Limpo. Baca selengkapnya

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo membantah keterangan empat mantan pimpinan badan tersebut dalam persidangan. Baca selengkapnya

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak mengatakan lembaganya akan menghadirkan keluarga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi. Baca selengkapnya

Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Ditetapkan Tersangka Pencucian Uang Baca Selengkapnya

Empat pejabat di Kementerian Pertanian sekaligus merespons dengan terpaksa menuruti permintaan Syahrul Yasin Limpo karena takut dibohongi atau dimutasi. Baca selengkapnya

Panel KPK bertugas menyeleksi calon-calon pengurus KPK sebelum diajukan ke DPR untuk diperiksa secara adil dan benar. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *