Alexander Marwata Akui Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Pertemuan dengan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Alexander Marwata mengaku dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pertemuan dengan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto (ED). “Sebenarnya saya bertemu UGD di kantor bersama pejabat Dumas (pengaduan masyarakat) dan seizin serta sepengetahuan direksi lain. Kita di awal Maret 2023,” kata Alex kepada Tempo, Senin 22 April 2024. .

Laporan pertemuan Alex dengan Eko Darmanto tercatat dalam laporan informasi bernomor: LI/171/IV/RES.3.3./2024/Ditreskrimsus pada 5 April 2024. Eko Darmanto kini menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi di KPK. besarnya dugaan gratifikasi dan pencucian uang (TPPU).

Berdasarkan laporan tersebut, Alex mengaku tidak menerima panggilan dari Polda Metro Jaya, melainkan hanya dari petugas. Selain mengaku bertemu dengan jajaran Dumas, Alex juga menjelaskan maksud pertemuan dengan Eko Darmanto. “ED telah melaporkan dugaan penyalahgunaan kekuasaan dalam impor emas, telepon seluler, dan baja,” kata Alex.

Kabar tersebut mengagetkan Alex, sebab menurutnya, pertemuan publik yang digelar di Gedung Merah KPK dan Gedung Putih itu juga dilakukan sepengetahuan pimpinan. Alex berkata: “Saya berpikir bahwa orang yang melaporkan hal ini sepertinya ingin mengkritik para pemimpin dan ingin Komite Genosida selalu berteriak.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan mantan Kepala Kantor Wilayah Yogyakarta, Yogyakarta, Eko Darmanto, sebagai tersangka kasus pembunuhan uang di tangan. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan dugaan itu berdasarkan temuan dan fakta terkini penyidik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan masih prihatin terhadap tersangka TPPU, kata Ali dalam keterangan tertulis yang diperoleh Tempo, Rabu, 18 April 2024.

Langkah tersebut, menurut Ali Fikri, menyusul pembuktian dan pemusnahan sejumlah properti bernilai ekonomi yang ditemukan peneliti KPK. Salah satunya berupaya melestarikan asal muasal penghasilan Eko Darmanto. Berdasarkan analisa lebih lanjut, ditemukan fakta baru, antara lain adanya tuduhan menutup-nutupi dan menyembunyikan asal usul harta kekayaannya, kata Ali.

Pilihan Editor: Pengacara Firli Bahuri menilai tidak ada motif pribadi polisi menangkap kliennya

Acara Pejuang Run di Yogyakarta pada Minggu, 19 Mei 2024 digelar dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional. Belajarlah lagi

Kendaraan penelitian yang tertimpa tiang listrik digantikan kendaraan baru yang didatangkan dari Jember, Jawa Timur. Belajarlah lagi

Poengky mengatakan, Kompolnas akan menangani kasus hubungan seksual dengan anak tersebut agar pelaku yang merupakan anggota masyarakat segera ditindak. Belajarlah lagi

Seorang ajudan Rusia mengatakan Vladimir Putin dan Xi Jinping bertemu dengan “semangat yang baik” di Beijing. Belajarlah lagi

Amada Baswedan, Komentari Proses Seleksi Panitia Seleksi atau Pansel KPK. Belajarlah lagi

Pemerintah mengubah kebijakan impor melalui Keputusan Menteri Perdagangan atau Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag menjelaskan alasannya. Belajarlah lagi

Mantan Kepala Bea dan Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dikabarkan butuh waktu istirahat usai dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Baca selengkapnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi telah menggelar pemanggilan mantan Kepala Bea dan Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean untuk memberikan keterangan terkait kejanggalan LHKPN. Baca selengkapnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan urusan impor bukan tanggung jawab Dirjen Bea dan Cukai saja. Belajarlah lagi

Pengangkatan Pansel KPK patut mendapat perhatian karena bertugas mencari calon komisioner dan tokoh Dewan Pengawas KPK. Belajarlah lagi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *