Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Alexander Marwata membantah konflik yang terjadi antara Nurul Ghufron dengan anggota Dewan Pengawas KPK atau Dewas Albertine Ho tidak ada kaitannya dan melemahkan lembaga antirasuah. Alex alias Alexander Marwata mengatakan, upaya hukum yang dilakukan Ghufron merupakan haknya sebagai anggota KPK.

Alexander Marwata kepada Tempo, Senin, 29 April 2024, “menurut saya, upaya hukum yang dilakukan Pak NG tidak ada hubungannya dengan isu pelemahan PKC.”

Dia mengatakan, persoalan bergabungnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Ombudsman akan menjadi domain pemerintah, meski pihaknya sejauh ini menilai isu tersebut sah. “Apa yang dilakukan Pak NG merupakan hak setiap orang yang merasa haknya dilanggar,” ujarnya.

Sebelumnya, Peneliti Persepsi Korupsi Indonesia (ICW) Kurnia Ramadhana mendengar kabar Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas sedang membahas penggabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman. Pihak perguruan tinggi, kata Kurnia, hanya akan fokus pada pencegahan.

“Saya beberapa kali mendengar pertanyaan ini. Awalnya kita kesampingkan. Tapi semakin ke sini, informasinya semakin detail,” kata Kurnia dalam sidang yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih. KPK, Selasa 02.04.2024.

Kurnia mengatakan, jika kabar tersebut benar, ia menduga ada skenario yang lebih besar untuk melemahkan lembaga antirasuah tersebut. “Kalau benar, gagasan ini penting untuk dikritisi. Banyak persoalan, bahkan pimpinan KPK mengakui saat ini ada kelemahan dalam pemberantasan korupsi, jadi kalau kesimpulannya KPK hanya berperan sebagai panutan. pencegahannya adalah “Atau mungkin kita bisa membaca apakah memang ada skenario bagus untuk menciptakan PKC seperti itu,” kata Kurnia.

Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Bogat Widyatmoko membantah hal tersebut. Menurut Bogar, Bappenas tidak pernah membahas merger. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas tidak pernah memberikan pernyataan terkait penggabungan dengan Ombudsman, maupun penghapusan penindakan di KPK, kata Bogat dalam keterangan resmi Kamis, 4 April 2024 lalu.

Pilihan Editor: Brigadir RA Meninggal di Mobil Alphard, Kompolnas Bongkar Informasi Kasus Bunuh Diri Polisi

PP Muhammadiyah tidak mendapat tanggapan atas surat Jomowi terkait usulannya mengenai pembentukan Komisi untuk menyeleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Baca selengkapnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan mantan Kepala Bea dan Cukai Purwakarta pada pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN. Baca selengkapnya

Nilai rumah mewah Syahrul Yasin Limp yang disita PKC di Makassar diperkirakan sekitar Rp 4,5 miliar. Baca selengkapnya

Mantan Staf Khusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo, yakni Joice Triatman, mengajukan permintaan pembayaran atas foto tersebut. Baca selengkapnya

Nurul Gufron mengatakan besok dirinya akan kembali menjalani sidang etik dan agenda pembelaan. Baca selengkapnya

Mantan Kepala Bea dan Cukai Purwakarta Rahmady Efendy akan menjalani klarifikasi pekan depan terkait LHKPN-nya di KPK. Baca selengkapnya

KPK memeriksa Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dalam kasus korupsi di rumah dinas DPR. Baca selengkapnya

Jaksa KPK sedang mencari sumber pembelian CD Mercedes Benz Sprinter 315 warna hitam milik Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang disita penyidik. Baca selengkapnya

KPK kembali menyita sejumlah properti milik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL, kali ini sebuah rumah di Makassar senilai Rp 4,5 miliar. Baca selengkapnya

Kepala Bea dan Cukai Purwakarta Effendi Rahmady didakwa melaporkan harta kekayaannya ke LHKPN. Apa yang membuat Kementerian Keuangan memecatnya? Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *