Alexander Marwata Bela Nurul Ghufron di Sidang Etik Dewas KPK

TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Alexander Marwata menilai Nurul Gufron tidak melanggar kode etik dalam berurusan dengan pejabat di Kementerian Pertanian. Kita berbicara tentang proses perpindahan karyawan.

“Tidak ada (pelanggaran etik) secara pribadi,” kata Alexander saat sidang etik yang digelar di kantor Dewan Pengawas BPK di gedung Komisi Akademik Anti Korupsi (ACLC) pada Selasa, 14 Mei 2024.

Alexander menjelaskan bahwa komunikasi adalah hal yang manusiawi. Yang kami maksud dengan kemanusiaan adalah perbincangan Nurul Gufron dengan para pejabat tinggi Kementerian Pertanian mengenai sulitnya manajemen transisi. Jadi mungkin karakternya lebih manusiawi, ujarnya.

Dia menjelaskan, permintaan peralihan kekuasaan sudah berlangsung selama satu setengah tahun. “Sebenarnya ada perubahan iklim agar dia bisa bersama istri dan keluarganya. Makanya karakternya lebih manusiawi,” ujarnya di aula dewan BPK.

Alexander memaparkan proses penuntutan Nurul Gufron atas pelanggaran etik. Ia bercerita, pertama kali diminta berganti pakaian oleh anak temannya, Nurul Gufron. Namun permohonan relokasi tersebut tidak diproses. “Jadi kenapa Pak Goufron mau tanya ke Irjen (Menteri Pertanian)? Dia minta nomor Irjen saya,” ujarnya.

Disitulah proses komunikasi berlangsung. Majalah Tempo mengungkap, kasus etik yang melibatkan Nurul Gufron bermula dari hubungannya dengan Kasdi Subagyon, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian. Hubungan Nurul Gufron dinilai melanggar etika. Wawancara Nurul Gufron dan Kasdi berlangsung pada 15 Maret 2022.

Saat itu, Nurul Ghufron menghubungi Kasdi untuk membahas perbedaan kebijakan transfer Kementerian Pertanian. Gufron bercerita tentang kesulitan pegawai dalam memenuhi persyaratan mutasi. Dan nyatanya Anda membuat pengunduran diri Anda lebih mudah.

Oleh karena itu, Alexander Marvata menyatakan penilaian terhadap kasus Nurul Gufron tidak melanggar prinsip etik. “Kacamataku lho. Tapi kalau kacamata Dewas beda, saya kurang tahu,” ucapnya.

Pilihan Editor: Pejabat Kementerian Pertanian dan Alexander Marvat bersaksi di sidang etik Nurul Gufron

Raja durian musanga itu sempat disebut-sebut dalam kasus Syahrul Yassin Limpo yang sebelumnya merupakan kasus korupsi mantan Wali Kota Bandung Ian Mulyana. Baca selengkapnya

Nama Yusuf Ateh dan Bayu Dwi disebut-sebut masuk dalam daftar calon anggota Pansel KPK. Jadi apa yang mereka katakan? Baca selengkapnya

Rencana pembangunan Pansel KPK 2024-2029 menarik perhatian kelompok masyarakat sipil. Baca selengkapnya

Ketua KPU Hashim Asyari diduga menggunakan koneksi kekuasaannya untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan penggugat. Baca selengkapnya

Sengketa laporan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Barescream soal Dewas merupakan perbuatan pribadi, bukan keputusan bersama. Baca selengkapnya

Agenda sidang DKPP ini adalah mendengarkan keterangan kedua belah pihak, baik penggugat, terdakwa, saksi, dan pihak terkait. Baca selengkapnya

IM57+ meminta Komisi Pemberantasan Korupsi melaporkan Nurul Gufron ke polisi karena menghalangi penegakan hukum. Baca selengkapnya

Pembentukan Pansel KPK diyakini bertujuan untuk mensukseskan Pimpinan dan Dewas KPK di masa depan. Baca selengkapnya

Ketua Dewan KPK Tumpak Hatarangan Pangabyan mengatakan majelis hakim PTUN lebih kuat

Baiu tak memungkiri namanya masuk dalam daftar calon panitia BPK. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *