Alexander Marwata Sebut Komunikasi Nurul Ghufron dan Kasdi Subagyono Jauh Sebelum Kasus Korupsi SYL

TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Alexander Marwata menilai komunikasi Nurul Ghufron dengan Kasdi Subagyono tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi Kementerian Pertanian yang saat ini menjerat Kasdi. Karena perbincangan keduanya, Nurul Ghufron diduga melanggar kode etik.

“Jauh…, jauh… jauh melampaui perkara yang sedang dalam pembahasan. Ini komunikasi Maret 2022,” jelas Alexander Marwata komunikasi rekannya di KPK dengan Kasdi. Alexander membantahnya usai menghadiri sidang etik Nurul Ghufrona pada Selasa, 14 Mei 2024 di kantor Dewas gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC).

Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya telah menahan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi atas dugaan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Hal itu merupakan bagian dari proses pungutan terhadap Direktorat Jenderal dan Badan Lingkungan Hidup Kementerian Pertanian pada tahun 2020 hingga 2022.

Diduga tujuan pengumpulan uang tersebut untuk membiayai kebutuhan pribadi Syahrul Yasin Limpo dan keluarga. Syahrul saat ini berstatus terdakwa kasus suap di Kementerian Pertanian. KPK mulai menahan Kasdi pada 30 Oktober 2023 di Rutan KPK.

Dengan begitu, komunikasi antara Kasdi dan Nurul Ghufron yang terjadi pada Maret 2022 tak ada kaitannya dengan kasus korupsi Kasdi yang merebak pada 2023. Saat itu, Kasdi masih menjabat sebagai Irjen Kementerian Pertanian.

“Kasus dari Kementerian Pertanian sendiri tahun 2023 kalau tidak salah,” jawab Alexander saat ditanya tentang dugaan percakapan Alexander dengan Kasdi terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian.

Menurut Alexander, komunikasi tersebut bermula saat Nurul Ghufron ingin menanyakan mekanisme transfer di Kementerian Pertanian. Pasalnya, anak teman Ghufron meminta mutasi. Namun, Kementerian Pertanian tidak memproses permohonan mutasi selama satu setengah tahun.

Berikutnya, Nurul Ghufron ingin bertanya kepada petinggi Kementerian Pertanian soal permintaan transfer tersebut. Berkomunikasi dengan Kasdi. Kasdi ia hubungi dari Puadi, Kepala Badan Keuangan Kementerian Pertanian, melalui Alexander. Saat mendapat nomor telepon, Nurul Ghufron menghubungi Kasdi.

Alexander menilai Nurul Ghufron tidak melanggar kode etik dalam berkomunikasi dengan Kasdi. “Saya pribadi tidak ada (pelanggaran etik) apa pun,” ujarnya usai memberikan kesaksian dalam sidang etik Nurul Ghufrona yang dipimpin Dewan Pengawas KPK atau Dewas.

Oleh karena itu Alexander Marwata menyimpulkan penilaiannya terhadap kasus Nurul Ghufrona tidak bertentangan dengan kode etik. Katanya komunikasi tetap manusiawi. “Kacamataku lho. Tapi kalau kacamata Dewas beda, saya kurang tahu,” ucapnya.

Tips Redaksi: Alexander Marwata bela Nurul Ghufron di rapat Dewan Etik KPK

Seleksi Panel KPK patut mendapat perhatian karena bertugas mencari calon komisioner dan wakil Dewan Pengawas KPK. Baca selengkapnya

Menurut Dewas KPK, surat penundaan ini merupakan yang ketiga kalinya disampaikan Nurul Ghufron dalam sidang etik. Baca selengkapnya

BPK meminta keterangan Syahrul Yasin Limpo terkait keterangan anak buahnya soal auditor BPK yang meminta uang agar Kementan punya opini WWTP Baca selengkapnya

Permintaan pembayaran lukisan itu diajukan mantan Staf Khusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo, yakni Joice Triatman. Baca selengkapnya

Nurul Ghufron mengatakan besok akan menjalani proses etik lagi dengan agenda pembelaan. Baca selengkapnya

Komisi Pemberantasan Korupsi sedang menyelidiki Sekretaris Jenderal DLR Indra Iskandar dalam kasus korupsi pejabat kantor pusat DLR. Baca selengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan, pihaknya baru menyiapkan Komite KPK yang akan diumumkan pada Juni 2024. Berikut kriteria dan tanggung jawab Komite KPK. Baca selengkapnya

Dewas KPK telah mendengarkan sejumlah saksi serta Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron dalam sidang etik terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Baca selengkapnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron akan menyampaikan keputusan Dewan Pengawas (Dewas) sesuai ketentuan hukum jika terbukti melanggar kewenangan dalam proses etik. Baca selengkapnya

Presiden Jokowi mengaku baru menyiapkan panitia KPK yang akan diumumkan pada Juni 2024. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *