Amicus Curiae Masih Berdatangan Tiga Hari Sebelum Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Tempo.CO, Jakarta – Majelis Hakim Konstitusi akan membacakan putusan sengketa pemilihan presiden pada Senin, 22 April 2024. Namun, tiga hari sebelum putusan dijatuhkan, amicus curiae atau kawan-kawan MK masih berdatangan. berbagai elemen masyarakat. .

Salah satu yang masuk amicus curiae adalah Front Rakyat Indonesia untuk Pengawal Demokrasi atau Barricade 98. Tiga orang perwakilan Barricade 98 mendatangi Gedung MK II di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat hari ini, Jumat 19 April 2024 sekitar pukul 10.40 WIB.

Henky Irawan, Wakil Presiden Barricade 98, mengatakan anggota organisasinya merupakan aktivis antargenerasi dari 98 aktivis.

“Tentu saja kami ingin agenda reformasi tetap berjalan – hal yang paling sulit dilakukan sejauh ini adalah supremasi hukum – jadi kami harus menjadi sahabat pengadilan,” kata Hankey setelah mengajukan amicus curiae.

Hengki mengatakan, perselisihan hasil pemilu atau PHPU tidak akan terjadi jika tidak ada kecurangan atau hal-hal lain yang merusak proses demokrasi. Oleh karena itu, kata Hankey, Barricada mendukung 98 hakim konstitusi untuk mewujudkan Pilpres PHPU seadil-adilnya.

“Kami berharap karena prosesnya tidak sepenuhnya adil bagi kami, maka ada kecurangan – pasti ada PSU (pemilihan ulang),” kata Hankey.

Sebelum Barikade 98, sekitar pukul 09.15 beberapa pria yang mengenakan baju muslim dan berkerudung tiba di gedung MK untuk mengajukan amicus curiae. Mereka tergabung dalam Aliansi Ulama Madura (Auma) dan Front Persaudaraan Islam (FPI).

“Jadi ada dua amicus curiae yang kita ajukan hari ini. Yang pertama oleh Aliansi Ulama Madura dan yang kedua oleh FPI se-Indonesia yang tadi kita ajukan bersama-sama,” kata Dhimam Abror, salah satu perwakilan.

Jafar Sadiq, ulama lainnya, menuding pemilu 2024 sebagai pemilu terburuk. Oleh karena itu, menurut dia, para ulama menolak segala bentuk pemalsuan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Kedua, meminta Mahkamah Konstitusi mengadakan PSU (pemungutan suara ulang) dengan mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 02 (Prabowo-Gibran), kata Jafar.

Selain itu, pihaknya meminta DPR RI mengusut penipuan tersebut dengan menggunakan kekuatan penyelidikannya. “Pada akhirnya, kami berharap kedelapan hakim kami diberikan bimbingan yang baik dan kewenangan untuk mengambil keputusan seadil-adilnya,” kata Jafar.

Namun MA menyebut hanya 14 amicus curiae yang akan diperiksa hakim. Pasalnya, berkas 14 pengadilan persahabatan diserahkan sebelum batas waktu pukul 16.00 WIB tanggal 16 April 2024.

Fajar Laksono, Juru Bicara MK, mengatakan melalui Antara, Kamis, 18 April 2024: “14 yang diperiksa hakim hingga saat ini belum berarti dipertimbangkan.”

Pilihan Redaksi: Barricade 98 Ajukan Amicus Curiae ke MK, Ajak Pemungutan Suara Ulang

Pakar Politik dan Pemerintahan UGM, Abdul Ghaffar Karim, mengatakan pertimbangan sengketa pemilu presiden di Mahkamah Konstitusi turut meredam suhu pemilu. Baca selengkapnya

Pakar konstitusi UII Yogyakarta Ni’matul Huda menilai putusan MK terkait sengketa pilpres berasal dari pendekatan hukum formal yang ketat. Baca selengkapnya

Pilkada 2024 akan digelar pada 27 November, bersamaan dengan masa jabatan presiden terpilih. Baca selengkapnya

PPP mengklaim perolehan suara partainya dialihkan secara tidak sah ke PKB, Partai Garuda, dan PKN. Baca selengkapnya

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo Riau menemukan adanya perbedaan tanda tangan pada berkas permohonan calon anggota DPD. Baca selengkapnya

Sungkono, calon legislatif DPR RI dari PAN, menyoroti oligarki di partainya lewat permohonan perselisihan pemilu legislatif. Baca selengkapnya

Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman digantikan Guntur Hamzah karena terlibat kasus Partai Solidaritas Indonesia. Baca selengkapnya

Akankah mereka masuk kabinet Prabowo-Gibran setelah Mahkamah Konstitusi menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo? Baca selengkapnya

Pasca putusan Mahkamah Konstitusi, Sekjen PKS mengatakan PKS ingin berbuat sesuatu untuk masyarakat Indonesia setelah dua periode atau 10 tahun tidak berkuasa. Baca selengkapnya

Mahkamah Konstitusi akan kembali menjadi sorotan saat mulai mengadili perselisihan Pemilu Legislatif 2024 yang dimulai besok, berikut agenda lengkapnya. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *