Anak Bunuh Ibu di Sukabumi Minta Dibunuh Tetangganya, Beri Upah Rp 330 Ribu

TEMPO.CO, Sukabumi – Kepolisian Daerah Kabupaten Sukabumi mengatakan tersangka kasus pembunuhan anak ibu, Rahmat alias Herang (26 tahun), meminta tetangganya untuk membunuhnya. Seorang warga Desa Cilandak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa pagi, mengaku kepada tetangganya bahwa ia membunuh ibunya, Inas, 44 tahun. Kapolsek Kalibunder Iptu Taufik Hadian mengatakan, pembunuhan terhadap Inas terjadi di rumahnya di RT 15/04, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder pada Senin, 13 Mei 2024. “Tersangka kemudian mendatangi rumah tetangganya dan memberikan uang sebesar 330 ribu. Rp. Uang itu diberikan kepada tetangganya sebagai pembayaran atas pembunuhan para tersangka,” kata Taufik pada Selasa, 14 Mei 2024, dilansir Antara.

Pembunuhan Ina terjadi pada Senin malam pukul 17.30. Kematian ibu tersebut baru diketahui warga setelah Rahmat mengunjungi tetangganya pada Selasa pagi.

Berdasarkan keterangan tetangga korban Pahrudin kepada polisi, Rahmat berkali-kali meminta Pahrudin untuk membunuhnya, namun dia tidak mendengarkan. Hingga tersangka mengaku membunuh sang ibu.

Rahrudin tak percaya dengan ucapan Rahmat karena menduga penyakitnya kambuh. Pahrudin meminta saksi lainnya, Isra, menenangkan tersangka. Curiga dan penasaran dengan perkataan Rahmet, Isra pun mendatangi rumah Inasa. Dia menemukan Inasa tewas di kamar tidur dengan luka parah di kepala dan wajah.

Kedua saksi meminta bantuan tetangga lain dan menghubungi petugas keamanan. Saat anggota Koramil Jampangkulon dan Polsek Kalibunder tiba di lokasi kejadian, Rahmat hanya terdiam. Dia tidak mencoba melarikan diri.

Menurut Kapolsek Kalibunder, warga di lokasi kejadian menyebut Rahmat diduga sebagai penderita gangguan jiwa (MDD). Ia sering marah jika ibunya tidak menuruti permintaannya.

Korban dan tersangka hingga saat ini tinggal berdua, sedangkan ayah tersangka sudah lama meninggal. Ra mengaku kepada polisi bahwa dia membunuh ibu kandungnya dengan garpu rumput, kata Taufik.

Kasus pembunuhan tersebut sudah dilimpahkan ke Bareskrim Polres Sukabumi. Tersangka dilimpahkan ke Polsek Sukabumi untuk mengetahui motif Rahmat membunuh ibunya.

Berdasarkan keterangan Rahmat kepada penyidik, tersangka membunuh ibunya pada Senin malam saat korban sedang tidur. Kasus anak yang membunuh ibu kandungnya baru diketahui warga pada Selasa pagi, 14 Mei, sekitar pukul 04.15 WIB: Daftar TPPU Harta Mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmant: Rumah, BMW, Apartemen. Sepeda motor Harley Davidson dan tas Hermes

Perdana Menteri Slovakia Robert Fico dipindahkan ke perawatan di rumah dari sebuah rumah sakit di pusat kota Banska Bystrica setelah penembakan tersebut. Baca selengkapnya

VILLA kedua kasus pembunuhan Vina dibubarkan karena dianggap tidak ada bukti dan memiliki nama fiktif. Baca selengkapnya

Sebelumnya, BMKG mencatat gempa kedua terjadi mengguncang Pulau Bawean di Laut Jawa. Baca selengkapnya

ICJR dan Revisi menyebut langkah Polda Jabar yang menetapkan Pegi sebagai tersangka berpotensi terjadinya penangkapan ilegal. Baca selengkapnya

Panca Darmansyah, tersangka pembunuhan keempat anaknya di Jagakarsa, akan menjalani sidang perdana di PN Jaksel.

Adik Tersangka Pegi Setiawan diperiksa Polres Cirebon Kota soal keberadaan Pegi pada malam pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016. Baca Selengkapnya

Persatuan Pengacara Muslim Indonesia meminta pemerintah menarik film Vina Para 7 Ditês dari bioskop. Baca selengkapnya

BMKG menetapkan episentrum gempa berada di laut. Gempa terakhir yang getarannya terasa terjadi tepat pukul 16.20 WIB. Baca selengkapnya

Kuasa hukum Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Vina, mengatakan kliennya belum mengganti nama. Robi adalah nama adik laki-lakinya. Baca selengkapnya

Perdana Menteri Slovakia dikabarkan mulai pulih setelah selamat dari upaya pembunuhan. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *