TEMPO.CO , Jakarta – Polri akan mengambil tindakan tegas terhadap anggota polisi yang terbukti mengonsumsi narkoba. Direktur Reserse Narkoba Barecream Polari Sisir Tiang Mukti Juharsa mengatakan, pihaknya akan memecat petugas polisi mana pun yang mengonsumsi zat ilegal tersebut. “Sanksi berat itu PHK. Apa salahnya PHK,” kata Mukti kepada awak media di markas Bearscream Polari, Senin, 6 Mei 2024.
Sebelumnya, lima petugas Satuan Narkoba Polda Metro Jaya dan Satuan Narkoba Metro Jakarta Timur kedapatan menggunakan sabu pada Jumat malam, 19 April 2024 di kawasan Simangis, Depok. Kelima pelaku tersebut adalah Brigadir FAR, Brigadir IR, Brigadir DW, Brigadir FR, dan Brigadir DW.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Arya Shyam Indradi membenarkan kejadian tersebut. Dia meyakinkan, organisasinya dan Polres Metro Jakarta Timur akan menindak anggotanya yang menggunakan barang ilegal. “Benar ada lima anggota polda yang ditangkap. Komitmen Kapolda Metro Jaya adalah kepolisian dan jajarannya terus mendeteksi dan menindas segala bentuk penyalahgunaan narkoba, kata Ade saat dihubungi, Minggu, 21 April 2024.
Proses penangkapan bermula dari laporan warga yang mencurigai seringnya kehadiran polisi di rumah salah satu anggota di kawasan Simangis, Depok. Diketahui, lima petugas polisi sebenarnya bermarkas di rumah salah satu pengguna, Briptu FAR, untuk menikmati narkoba tersebut.
Satreskrim Polsek Sukmajaya menggerebek kediaman Brigadir FAR sekitar pukul 23.00. Saat itu, ada lima pelaku yang sedang menggunakan narkoba di dalam ruangan, misalnya ditemukan alat penyedot debu atau bong di lokasi. Polisi menemukan empat paket sabu di tubuh brigadir FAR.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan satu paket sabu di dalam kotak rokok yang disimpan di ruang penyimpanan rumah. Hasil penggerebekan secara keseluruhan, polisi pulang dengan membawa barang bukti antara lain satu bong, dua buah timbangan elektrik, satu pistol Sigsure, 10 butir peluru 9 mm, dan satu magasin.
Sekitar pukul 01.30 WIB kelima anggota polisi ini dibawa ke Polres Metro Depok beserta barang bukti yang ditemukan. Setelah dilakukan tes urine, empat orang yakni Brigadir FAR, Brigadir IR, Brigadir DW, dan Brigadir FR dinyatakan positif mengandung amfetamin dan sabu. Sedangkan Brigadir DW dinyatakan negatif.
Adil Al Hasan
Pilihan Redaksi: Sidang Syahrul Yasin Limpo, Mantan Anak Buah Passumpress Soal Uang Tip
Sejumlah politisi di Komisi III DPR mengkritik PPATK karena aparat penegak hukum tidak menindaklanjuti hasil laporannya. Baca terus
Hari Melawan Narkoba Internasional diperingati setiap tanggal 26 Juni. Sejarah tekadnya selanjutnya tidak lepas dari Lin Zexu, siapakah dia? Baca terus
Kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mendorong peran kepala desa/upazila sebagai paralegal dalam penyelesaian konflik di wilayahnya. Baca terus
Mendagri kini tengah mempertimbangkan sanksi bagi pejudi jaringan ASN, sedangkan sanksi bagi TNI-Polri mulai dari pemecatan hingga tindak pidana. Baca terus
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengakui pria yang menggunakan sabu dalam video yang viral di media sosial adalah pegawainya. Baca terus
Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang pria penyuplai sabu kepada Verzon dan temannya. Satu lagi masih dicari. Baca terus
Polri akan mengusut dugaan kebocoran data sistem identifikasi sidik jari otomatis (Inafis) Indonesia yang dijual di dark web. Baca terus
Usai memukuli dan memenjarakan kekasihnya, pria asal Tangerang Selatan itu kabur ke beberapa lokasi hingga akhirnya ditangkap di Depok. Baca terus
Ditangkap karena menggunakan sabu, Verzon mengungkapkan penyesalannya kepada teman-teman band dan orang-orang di perusahaan rekaman. Baca terus
Dalam kerja sama tersebut, Polri bertujuan untuk meningkatkan pertukaran informasi dengan Interpol terkait perjudian online. Baca terus