Anggaran Pendidikan Rp 665 Triliun di Tengah UKT Melejit, ke Mana Saja Alokasinya?

TEMPO.CO, Jakarta – Rapat Komisi digelar untuk memantau persoalan Uang Kuliah Seragam (UTF) yang mengemuka akibat protes mahasiswa Indonesia.

Tahun ini alokasi anggaran pendidikan di Indonesia mencapai 665 triliun, namun sebagian besar PTNBH mengalami kenaikan UKT pasca terbitnya Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kepmendikbudristek) pada tahun 2024.

Demikian, Komisi dalam rapat kerja

Sekjen Kemendikbud Suharti kemudian menjelaskan APBN dibagi untuk fungsi pendidikan dan pendidikan. Ia mengatakan, anggaran Kemendikbud pada tahun 2024 hanya sebesar 15 persen atau Rp 669 triliun dari anggaran pendidikan sebesar 98,9 triliun.

“Kemendikbud sendiri mengelola 15% anggaran fungsi pendidikan atau Rp98,9 triliun. Sebagian besar digunakan untuk transfer daerah, yaitu 52 persen pada grafik biru sebelah kiri, dana umum dan alokasi khusus. untuk dana fisik dan non fisik Rp 346,5 triliun “DAU (dana alokasi umum) juga mencakup gaji dan tunjangan pegawai pemerintah di daerah,” jelas Suharti pada 21 Mei 2024, di gedung PPK Senayan, Jakarta.

Kemudian 33 persen anggaran pendidikan atau Rp 219,4 triliun dialokasikan kepada Kementerian Agama, kementerian/lembaga lain, dan Kementerian Keuangan sebagai pengelola anggaran dana pendidikan serta anggaran pendidikan non-K/L.

Selain itu, dalam rapat bisnis dengan Komisi X, Sekjen Kemendikbud merinci alokasi anggaran sebesar 665 triliun miliar lek. Sebesar 12 persen atau Rp 77 triliun dialokasikan untuk belanja pembiayaan, 15 persen atau Rp 98,9 triliun dikelola Kemendikbud, 9 persen atau Rp 62,3 triliun, dan 5 persen atau Rp 32,8 triliun ke Kementerian Agama. kementerian atau lembaga lain, 7 persen atau Rp 47,3 triliun dari anggaran pendidikan – belanja nonkementerian atau lembaga, 52 persen atau Rp 346,5 triliun dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD).

Pilihan Editor: Kenaikan UKT di beberapa PTN memicu protes mahasiswa Apa itu PTNBH?

KIP Kulia Merdeka merupakan bantuan pendidikan pemerintah bagi masyarakat kurang mampu untuk belajar di perguruan tinggi. Baca selengkapnya

Rektor Universitas Islam Sultan Agun (Unisula) Semarang membeberkan kunci untuk memudahkan lulusannya mendapatkan pekerjaan. Baca selengkapnya

Dalam proses seleksi penerima KIP-K, kampus ITB melakukan verifikasi terhadap mahasiswa baru kemudian melakukan seleksi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Kementerian Pendidikan telah menyetujui kampus tersebut mendapat status PTN-BH. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pendapatan kampus di luar biaya kuliah. Baca selengkapnya

Dirjen Dikti telah menyampaikan bahwa mahasiswa baru tahun 2024 akan dikenakan biaya UKT 2023.

Abdul Haris mengatakan, peningkatan porsi anggaran pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dapat meningkatkan dukungan operasional terhadap perguruan tinggi negeri.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan saat ini sedang melakukan negosiasi dengan beberapa pemangku kepentingan untuk mengelola 20 persen anggaran pendidikan. Baca selengkapnya

Usulan KPP tidak diterima oleh kementerian dan lembaga di luar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama. Baca selengkapnya

Disparitas anggaran antara PTKL dan PTN mencerminkan kerugian politik anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Baca selengkapnya

FEB UI mengapresiasi kontroversi UKT yang semakin berkembang dapat diselesaikan melalui gotong royong dibandingkan menaikkan biaya kuliah kampus ke batas yang lebih tinggi. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *