Anggota DPR Minta Pemerintah Batalkan Pemecatan 249 Nakes di Manggarai

TEMPO.CO, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Netija Prasetijani meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) turun tangan menyelesaikan persoalan pemecatan 249 tenaga kesehatan atau tenaga kesehatan di Manggara, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyusul aksi demonstrasi menuntut kenaikan gaji dan penambahan kuota pegawai negeri sipil dengan perjanjian kerja (PPPK).

Mereka meminta pemerintah pusat menyatukan Pemerintahan Bupati Manggarai dan para nakes yang diberhentikan untuk mencari solusi bersama. Pemerintah harus bisa mencabut pemecatan tersebut.

“Pemecatan tersebut harus dibatalkan karena akan menjadi preseden buruk bagi kebebasan berekspresi, khususnya bagi tenaga kesehatan yang bekerja langsung di bawah pemerintah daerah,” demikian laporan Nettie yang diterima, Sabtu, 20 April 2024.

Nettie pun menilai pemecatan ini menunjukkan pemerintah belum siap menerima kritik. Pemerintah juga menilai tidak menghargai kontribusi tenaga kesehatan terhadap pemeliharaan kesehatan nasional.

Menurut Neti, pengangkatan tenaga kesehatan di PPPK merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Namun hal ini tidak berarti bahwa otoritas di bawahnya diam terhadap pemecatan sewenang-wenang.

“Pemerintah pusat tidak boleh tinggal diam. Selain itu, apa yang diminta oleh para nakes adalah sesuatu yang lumrah dan harus mereka dapatkan,” kata Netya.

Politisi PKS ini berharap kejadian ini menjadi wake up call dan ditanggapi serius oleh pemerintah pusat. Kasus pemecatan nakes di Mangarai juga harus diwaspadai pemerintah pusat agar kasus serupa tidak terjadi di daerah lain.

“Pemerintah pusat perlu memberikan perhatian terhadap kejadian ini. Jika tidak, maka pemerintah pusat dianggap melakukan kesewenang-wenangan. Hal ini dapat membuat masyarakat enggan bersuara karena takut akan pemecatan dan sanksi serupa,” kata Netiya.

Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit sebelumnya memberhentikan 249 tenaga kesehatan. Perintah kerja tenaga kesehatan (SPK) tahun 2024 tidak diperpanjang.

Ratusan petugas kesehatan dipecat, diduga karena berdemonstrasi menuntut gaji lebih tinggi. Para nakes tersebut meminta kenaikan gaji, karena hingga saat ini mereka hanya menerima Rp 400 hingga 600 ribu setiap bulannya.

Kepala Bidang Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi sebelumnya mengatakan Kementerian Kesehatan akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat terkait PHK terhadap 249 tenaga kesehatan tersebut.

Pilihan Redaksi: DPN FKHN: Ratusan Nakes Hanya Minta Kenaikan Gaji, Selama Ini Hanya Dapat Rp 400-600 Ribu

Kementerian Kesehatan, UNDP dan WHO bekerja sama dalam sebuah proyek untuk memperkuat layanan kesehatan yang siap menghadapi perubahan iklim. Baca selengkapnya

Banyak masyarakat Indonesia yang lebih memilih berobat ke luar negeri karena berbagai permasalahannya. Baca selengkapnya

Sebelumnya, Jokowi menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kementerian Kesehatan. Baca selengkapnya

Berikut rincian jumlah formasi yang diberitahukan instansi pusat dan instansi daerah untuk seleksi CPNS dan PPPK 2024. Baca semua

Presiden Jokowi berharap industri kesehatan dalam negeri terus menguat. Baca selengkapnya

Jumlah pegawai di CASN sebanyak 690.000 PNS dan 1,6 juta pegawai negeri dengan kontrak kerja (PPPK). Baca selengkapnya

Seleksi CPNS 2024 akan dilaksanakan lebih dari satu kali dalam setahun. Lantas kapan dibuka pendaftaran CPNS 2024? Ini adalah tanggalnya. Baca selengkapnya

Kementerian Kesehatan menetapkan tanggal 22 April sebagai Hari Demam Berdarah Nasional untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai cara mencegah penyakit demam berdarah. Baca selengkapnya

Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan ada bukti pencungkilan harga dalam kasus korupsi APD di Kementerian Kesehatan. Harga pembelian APD jauh dari wajar. Baca selengkapnya

Pemeriksaan kesehatan pranikah merupakan langkah proaktif yang dapat membantu membangun landasan kokoh bagi pernikahan yang sehat dan bahagia. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *