Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

TEMPO.CO, JAKARTA – Anggota Komite Kelima DPR Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan harga tiket pesawat harus mempertimbangkan daya beli masyarakat. Sigit dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, 24 April 2024 mengatakan, “Penetapan harga tiket pesawat juga harus mempertimbangkan daya beli masyarakat, sebagaimana dijelaskan dalam penafsiran Pasal 126 ayat (3) UU Penerbangan diatur.

Pernyataan tersebut menanggapi diskusi mengenai penarikan kontribusi dana perjalanan, yang akan dimasukkan sebagai komponen dalam perhitungan tiket pesawat. Sigit mengatakan, sesuai Pasal 126 UU Penerbangan, tarif penumpang kelas ekonomi dihitung berdasarkan komponen seperti tarif jarak jauh, pajak, premi asuransi wajib, dan biaya tambahan.

Surcharge merupakan biaya karena maskapai penerbangan membayar biaya tambahan selain harga jarak yang telah ditetapkan. “Kalau kita terpaksa kembali mengenakan pajak turis, sama saja dengan membebankan biaya tambahan dua kali lipat kepada penumpang. Dan tidak semua penumpang naik pesawat untuk tujuan wisata,” kata Sigit.

Terlepas dari berbagai pertimbangan tersebut, Sigit menegaskan agar retribusi wisata tidak diberlakukan dan meminta pemerintah membatalkan skema tersebut.

Ingat, tugas pemerintah adalah menyediakan transportasi yang mudah dan terjangkau bagi warganya. “Dengan harga pesawat saat ini sudah banyak masyarakat yang mengeluh, apalagi jika kontribusi pariwisatanya ditambah. Oleh karena itu, saya tegaskan kembali bahwa saya menolak rencana tersebut,” kata Sigit.

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno meminta masyarakat tidak khawatir dengan tarif tiket pesawat. Alasannya, belum ada keputusan mengenai perpajakan tersebut.

Selama ini, kata dia, tiket pesawat masih dinilai mahal, termasuk berdasarkan komentar dan keluhan masyarakat yang ingin menggunakan pesawat saat bepergian di dalam negeri maupun luar negeri.

Katanya, mulai hari ini tidak perlu khawatir, (pemerintah) tidak membebani warga dengan tarif yang lebih mahal.

Pada saat yang sama, masalah pendanaan untuk industri pariwisata masih dipelajari, dan beberapa opsi penggalangan dana serta besaran pendanaan juga sedang dipelajari.

Pilihan Redaksi: TKN Prabowo-Gibran menyatakan siap kerja sama RAPBN 2025 jika diminta Jokowi

Edy Wuryanto, Anggota Dewan Kesembilan Republik Demokratik, menilai belum ada kepastian pengembalian dana sumbangan Tapera. Baca selengkapnya

DPR mewajibkan Kementerian PUPR terlebih dahulu membahas persoalan rencana Taper yang menimbulkan kontroversi sosial dengan Komite Kelima. Baca selengkapnya

Wisata Gunung Bromo merupakan salah satu destinasi wisata yang paling indah. Ada banyak persyaratan untuk memasuki kawasan ini. Baca selengkapnya

Anggota Komite Enam DPR RI Herman Khaeron mengatakan DPR tidak akan menutup mata terhadap suara masyarakat terkait kontroversi Tapela.

Perubahan UU Polri akan memberikan kewenangan kepada Polri untuk melakukan pembinaan, pengawasan, dan pengamanan di dunia maya. Baca selengkapnya

Perpanjangan senioritas dalam revisi UU Angkatan Darat India menunjukkan keraguan terhadap rotasi kepemimpinan di lingkungan Angkatan Darat India. Baca selengkapnya

Secara umum, maskapai penerbangan membatasi berat penumpang di dalam kabin hingga 7 kilogram, dengan maksimal dua buah bagasi. Baca selengkapnya

Penumpang tersebut dikenakan biaya tambahan sebesar Rs 12 lakh karena Ryanair menganggap kopernya terlalu besar. Baca selengkapnya

Hingga April 2024, AirAsia Indonesia mengoperasikan 33 rute, termasuk 12 rute domestik dan 21 rute internasional di kawasan ASEAN dan Australia.

PTN diminta merevisi cara penetapan UKT agar mahasiswa bisa membayar biaya sesuai kemampuan finansial orang tuanya. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *