Anies Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Harus Hormati Proses Bernegara

TEMPO.CO, Jakarta – Calon presiden dan wakil presiden Indonesia Anis Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) mengumumkan terpilihnya calon presiden dan wakil presiden hasil pemilu presiden 2024 di KPU RI sebagai proses kenegaraan .

“Kita harus menghormati proses kenegaraan. Makanya kita hadir di sini,” kata Anis di kantor KPU RI di Jakarta, Rabu, 24 April 2024.

Menurutnya, agenda penetapan pemenang pemilu presiden merupakan proses kenegaraan. Mereka pun menghormati proses kenegaraan ini hingga selesai.

“Alhamdulillah kita di sini bersama-sama, kita hormati prosesnya dan semua ini kita lakukan tanpa lupa dan kita ingin mengingatkan semua bahwa dalam sidang MK kemarin banyak sekali catatan-catatan yang bisa dijadikan bahan perbaikan dalam pikiranku,” katanya.

Sementara itu, Juru Bicara AMIN Mostofa Naharwardaya mengatakan Anis dan Muhamin ingin menunjukkan sikap kenegaraan yang baik dengan mengawal penetapan pemenang Pilpres 2024.

“Mas Ennis dan Gus Emin akan hadir dalam paripurna untuk menentukan pasangan calon terpilih, yang akan menunjukkan sikap bernegara yang baik. Hal ini juga akan memastikan proses Pilpres 2024 berakhir dengan sikap jujur,” kata Mustafa.

Pasangan Anis dan Muhaimin tiba di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada pukul 10.03 WIB untuk mengikuti identifikasi calon presiden dan wakil presiden terpilih.

Mereka sampai di KPU dengan mobil yang sama dan mengenakan kemeja putih serta jaket bersama. Ia kemudian menyapa wartawan sebelum memasuki kantor KPU RI, disusul pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang tiba pada pukul 09.48 WIB.

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, penetapan pasangan presiden dan wakil presiden terpilih terjadi 3 hari setelah pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang perselisihan hasil pemilu sesuai dengan Pasal 4. Peraturan KPU. PKPU) Nomor 6 Tahun 2024.

Ia menjelaskan keputusan Prabowo-Gibran tersebut merupakan pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi pada Senin (22/4) yang mengabulkan seluruh permohonan Anis Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Prabowo-Mahfud MD dalam sidang Pilpres 2024. hasil (PHPU) Ditolak. ,

Sebelumnya, KPU RI telah mencalonkan calon presiden dan wakil presiden Indonesia Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden-wakil presiden terpilih pada Pilpres 2024, namun hasil tersebut digugat ke Mahkamah Konstitusi.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Wakil Rakyat Daerah. dewan kabupaten/kota tingkat nasional pada pemilu tahun 2024.

Hasil pemilu nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pertama hingga Undang-Undang Kelima akan ditetapkan pada Rabu, 20 Maret 2024 pukul 22.19 WIB, kata Ketua KPU RI Hasim Asyari dalam keterangannya. Gedung, Jakarta. Rabu (20/3).

Hashim mengungkapkan, duet Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara. Sementara itu, pasangan Anees Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara, sedangkan pasangan Ganjar Pranovo-Mahfud MD memperoleh 27.040.878 suara. Menurut dia, total surat suara sah sebanyak 164.227.475 suara.

Sementara itu, Mahkamah Konstitusi pada Senin (22/4) memutus dua perkara terkait perselisihan Pilpres 2024 yang diajukan Anis-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Ketua MA Suhartoyo memimpin sidang pembacaan putusan.

Dalam putusannya, Mahkamah Konstitusi menolak seluruh permohonan yang diajukan Anis-Muhaimin dan Ganzer-Mahfud. Menurut MK, permohonan kedua belah pihak sama sekali tidak berdasar hukum.

Berbeda pendapat (disapseign) terungkap terkait putusan tiga hakim konstitusi Saldi Isra, Annie Nurbanngsih, dan Arif Hidayat ini. Intinya, ketiga hakim konstitusi tersebut mengatakan sebaiknya Mahkamah Konstitusi memerintahkan pemungutan suara ulang di beberapa daerah pemilihan.

Dalam rangka permohonannya, Ganjar-Mahfud dan Anis-Muhaimin pada pokoknya meminta Mahkamah Konstitusi membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024: Putusan Mahkamah Konstitusi Tentang Hak , Ganjar Pranovo: Nanti di DPR, Saya Bukan Anggota DPR

DKPP akan mendirikan kantor perwakilan di Papua, Kalimantan Tengah, Sumatera, dan Jawa. Baca selengkapnya

Pengumuman Ganjar menjadi oposisi terhadap pemerintahan Prabowo mungkin bisa menjadi penegas arah politik PDIP. Baca selengkapnya

KPU menjelaskan ketentuan bagi anggota dewan yang ingin maju pada Pilkada 2024. membaca sepenuhnya

Tulisdem menanggapi pertanyaan Hakim Konstitusi Arif Hidayat yang memperingatkan KPU soal persoalan Sierekup jelang Pilkada Serentak 2024.

Hakim Mahkamah Konstitusi Arif Hidayat mengingatkan KPU terkait persoalan Sirecup pada Pilkada 2024 yang menjadi preseden bahwa Sirecup juga harus berperang pada Pilpres 2024.

Semoga saja Prabowo tidak terjebak dalam politik ekstrem. Baca selengkapnya

Ketua MK mengatakan, kuasa hukum KPU harus memperhatikan aspek estetika dokumen di samping hal substantif. Baca selengkapnya

Mahfud MD mengatakan Pilpres 2024 sudah selesai secara hukum dan konstitusi, namun secara politik belum selesai karena masih banyak yang bisa dilakukan. Baca selengkapnya

Hakim Mahkamah Konstitusi memperpanjang penggunaan Cerecap hingga pemilu 2024 Baca Selengkapnya

Momentum dukungan terhadap Gus Mudler saat Pilpres ditengarai dipengaruhi kasus korupsi yang menjeratnya. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *