Anies-Muhaimin Bakal Hadiri Langsung Sidang Putusan MK

TEMPO.CO, Jakarta – Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin İskandar, akan ikut membacakan putusan hasil perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau perselisihan hasil pemilu presiden 2024 di Mahkamah Agung. Konstitusi. Pengadilan. MK) jatuh tempo pada Senin, 22 April.

“Rencananya kami akan ikut,” kata Anies usai mengikuti Halal Bihalal di rumah dinas Muhaimin, Sabtu, 20 April 2024.

Mantan Gubernur Jakarta ini juga mengungkapkan, apapun hasil keputusan Mahkamah Konstitusi, ia sudah menyiapkan dasar untuk menerimanya. Menurutnya, setiap peserta harus berani menerima segala keputusan dalam pertandingan.

Ya, seperti pertandingan sepak bola, ketika memasuki pertandingan, ada dua pilihan, kata Anies. “Kemungkinan berhasil mudik atau tidak berhasil pulang kampung.” Hasil Mahkamah Konstitusi sama, kita tunggu dan lihat.

Anies enggan menjawab lebih jauh saat ditanya mengenai langkah politiknya ke depan.

Mahkamah Konstitusi memastikan pembacaan putusan kontroversi hasil Pilpres yang dimohonkan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md akan digabungkan pada Senin, 22 April 2024 di parlemen yang sama,” kata Juru Bicara MK Fajar Laksono saat ditemui Jumat, 19 April 2024, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat.

Fajar juga mengatakan, MK menyebut Anies-Muhaimin sebagai pemohon I, Gancar-Mahfud sebagai pemohon II, Badan Pemilihan Umum atau KPU sebagai tergugat, Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu sebagai keterangan. daker, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pihak terkait. “Pemanggilannya boleh saja, pukul 09.00 WIB di ruang sidang umum.”

AMELIA RAHIMA

Pilihan Editor: Selain itu, MK 52 menerima Amicus Curiae atas kontroversi Pilpres.

Sebelumnya Anies Baswedan sempat disebut-sebut bisa berteman dengan Ahok. Relawan kini dukung Anies-Andika Perkasa maju di Pilkada Jakarta 2024 Baca Selengkapnya

PKB sebelumnya kehilangan 373 suara di Kabupaten Ayipê dan 100 suara di Kabupaten Koroway Buluanop, Papua Selatan, dan mengajukan gugatan ke KPU. Baca selengkapnya

Banyak pihak yang mempertimbangkan kemungkinan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi calon gubernur pada 2024.

Dalam kasus ini, pokok permohonan PDIP adalah jumlah suara PDK yang diklaim berkurang 190 suara

Ahok mendominasi opini publik dengan 33,2 persen jelang Pilkada 2024. Bobby Nasution menjadi yang terkuat di Sumut dengan 42,1 persen. Baca selengkapnya

Saat ini, total ada 37 perkara sengketa hukum yang sedang dibacakan di Mahkamah Konstitusi. Baca selengkapnya

PKB menyebut ada peluang untuk mendukung Anies di Pilgub Jakarta. Baca selengkapnya

Puan Maharani mengatakan soal peluang PDIP mendukung Anies Baswedan

PKB masih melakukan negosiasi dengan Anies Baswedan soal Pilgub DKI Jakarta. Baca selengkapnya

Sebanyak 22 kelompok relawan telah mengumumkan dukungannya terhadap Anies Baswedan untuk mencalonkan diri sebagai gubernur Jakarta 2024.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *