Apa Saja Tugas Pansel KPK, Bagaimana Aturan Hukumnya?

TEMPO.CO, Jakarta – Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK akan diumumkan pada Mei mendatang. Tujuan diangkatnya Pansel KPK yang dikuasakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi adalah untuk merekrut calon pimpinan KPK periode 2024-2029.

Rencananya akan diumumkan pada bulan ini, kata Istana melalui Koordinator Khusus Staf Presiden Ari Dwipayana kepada media di Jakarta, Rabu, 8 Mei 2024.

Apa fungsi panitia KPK?

Secara umum, sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, fungsi Pansel KPK adalah menyeleksi calon pimpinan KPK. Nantinya nominasi akan diserahkan ke DPR RI. Anggota dewan kemudian akan menyelesaikan penilaian kelayakan. Ini merupakan ujian yang adil bagi calon pimpinan KPK.

Rinciannya, kegiatan Pansel KPK masuk dalam Undang-Undang Nomor 30 Republik Indonesia Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Aturannya tertuang dalam Pasal 30. Secara ringkas, pasal ini mengatur bahwa DPR mengangkat pimpinan KPK berdasarkan usulan Presiden. Dalam menentukan calon, Presiden membentuk panitia KPK.

Berikut tugas Pansel KPK berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No.

1. Mengumumkan penerimaan calon

Setelah disusun pada ayat 4 disebutkan bahwa panitia seleksi akan mengumumkan penerimaan calon. Pasal 5 menyatakan bahwa pendaftaran calon dilakukan dalam waktu 14 hari kerja terus menerus.

2. Panitia seleksi akan memberitahukan kepada masyarakat untuk menerima jawaban atas nama-nama pelamar yang disebutkan pada angka 6. Jawaban akan diserahkan kepada panitia seleksi selambat-lambatnya satu (satu) bulan setelah tanggal publikasi.

3. Pada pasal 8, panitia seleksi menetapkan nama-nama calon direktur yang akan diajukan kepada presiden. Batas waktu paling lambat 14 hari kerja setelah menerima daftar pelamar dari panitia seleksi.

Presiden kemudian mengirimkan ke DPR RI nama-nama calon yang memperoleh dua kali jumlah kursi yang dipersyaratkan. Anggota dewan harus memilih dan menunjuk 5 calon yang diperlukan dalam waktu 3 bulan setelah menerima rekomendasi ketua. DPR RI selanjutnya wajib memilih dan menetapkan calon Ketua dan 4 anggota lainnya sebagai Wakil Ketua.

Pimpinan DPR RI akan menyampaikan calon terpilih kepada Presiden dalam waktu 7 hari kerja setelah pemilu berakhir, dan Presiden akan mengukuhkan mereka sebagai kepala negara. Kemudian Presiden harus menunjuk calon terpilih dalam waktu 30 hari kerja setelah menerima surat dari pimpinan DPR RI.

Pilihan Redaksi: Penentang Antikorupsi Tawarkan Usulan Jokowi di Pansel KPK, Novel Baswedan: Ujian Akhir Pemerintah.

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan sekitar Rp 7 miliar. Baca selengkapnya

Penyitaan rumah dalam kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamro Raja Timah Bangka. Penyitaan aset tersangka korupsi didasarkan pada apa? Baca selengkapnya

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terlibat berbagai kasus dugaan korupsi hingga diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi. Apa hubungannya dengan itu? Baca selengkapnya

Reformasi undang-undang keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan akan membuka peluang bagi mereka yang terlibat untuk melarikan diri. Baca selengkapnya

Djarot mengatakan, tidak diundangnya Jokowi dan Ma’ruf dalam rapat kerja nasional PDIP karena sama-sama sibuk dan sibuk sendiri. Baca selengkapnya

Menteri Airlangga mengatakan, dalam Permendag Nomor 8 tahun 2024 ini, ada banyak hal yang perlu dikaji ulang oleh Presiden Jokowi. Apa pun? Baca selengkapnya

Pengacara Rahmady Effendy, mantan Kepala Dinas Bea dan Cukai Purwakarta, kaget kliennya terlibat kasus yang melibatkan perusahaan istrinya. Baca selengkapnya

Direktur BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menceritakan empat tren KRIS yang masih dibahas DPR dan lembaga terkait. Baca selengkapnya

Ali Ngabalin mengatakan Presiden Jokowi sibuk dengan jadwal yang berbeda-beda. Baca selengkapnya

Baleg DPR yaitu menteri-menteri yang diangkat oleh Presiden untuk membahas Undang-Undang tentang Pemerintahan Menteri. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *