AS Kembalikan Barang Antik dan Artefak ke Indonesia, Berikut Pengertian Artefak

TEMPO.CO, Jakarta – Kejaksaan New York pada Jumat, 26 April 2024 mengumumkan telah mengembalikan 30 artefak sejarah ke Kamboja dan Indonesia. Di masa lalu, artefak bersejarah dicuri, dijual secara ilegal, atau dipindahkan oleh jaringan pedagang dan penyelundup. Amerika.

Artefak yang dibawa pulang dari Indonesia antara lain adalah relief batu peninggalan kerajaan Majapahit.

Nilai total barang antik itu adalah $3 juta, menurut Jaksa Wilayah Manhattan Alvin Bragg. Dia mengatakan dalam pernyataannya bahwa dalam dua upacara repatriasi terakhir, 27 barang dikembalikan ke Phnom Penh dan tiga barang lagi dikembalikan ke Jakarta.

Di antara barang-barang yang dikembalikan ke Kamboja adalah relief perunggu dewa Siwa dalam agama Hindu dan dua patung kerajaan.

Bragg menuduh pedagang seni India-Amerika Subhash Kapoor dan Nancy Wiener dari Amerika menjual barang antik secara ilegal. Kapoor, yang mengelola toko barang antik Asia Tenggara untuk dijual di galeri Manhattan, telah menjadi sasaran investigasi pengadilan AS selama lebih dari satu dekade.

Kapoor ditangkap di Jerman pada tahun 2011 dan kemudian diekstradisi ke India, di mana ia dijatuhi hukuman 13 tahun penjara pada November 2022. Meski dituduh memperdagangkan karya seni curian di AS, Kapoor membantah tuduhan tersebut. Bragg mengatakan penyelidikan terhadap jaringan penyelundupan barang antik di Asia Tenggara masih berlangsung.

Wiener, yang merupakan bagian dari keluarga mendiang miliarder Amerika, telah setuju untuk mengembalikan artefak Kamboja yang dicuri. Pada tahun 2021, Weiner juga didakwa menjual karya seni curian setelah mencoba menjual perunggu Dewa Siwa yang disumbangkan ke Museum Seni Denver pada tahun 2007.

Selama masa jabatan Bragg, Departemen Purbakala menemukan lebih dari 1.200 barang curian dari lebih dari 25 negara, dengan nilai total lebih dari $250 juta. New York telah menjadi pusat perdagangan manusia, dan dalam beberapa tahun terakhir banyak karya seni disita dari museum, termasuk Metropolitan Museum of Art.

Memahami Artefak

UdayanNetworking melaporkan bahwa artefak adalah benda peninggalan manusia di masa lalu yang dapat dipindahkan ke berbagai lokasi tanpa merusak media fisiknya.

Ditinjau dari fungsi dan jenis penggunaannya, artefak dibedakan menjadi tiga jenis: ideologi, fakta sosial, dan teknofakta. Misalnya benda peninggalan, patung, alat ritual, dan lain-lain. Fakta sosial merupakan artefak yang berkaitan dengan aspek sosial dan kehidupan masyarakat. Contohnya termasuk sarkofagus, prasasti, singgasana, pakaian adat, dan hiasan kepala suku. Misalnya peralatan berburu, peralatan pertanian, sistem keamanan, peralatan rumah tangga, dll.

Ananda Bintang dan Devi Rina Chayani

Pilihan Editor: AS Mengembalikan Barang Antik yang Dicuri dari Indonesia, Kamboja

Polisi Philadelphia menolak permintaan Universitas Pennsylvania untuk menghancurkan secara paksa kamp mahasiswa yang mendukung protes Palestina

Pengajaran dan pembelajaran terganggu oleh penangkapan polisi terhadap sekitar 300 pengunjuk rasa pro-Palestina di Universitas Columbia. Baca selengkapnya

Donald Trump memuji polisi New York yang memprotes unjuk rasa pro-Palestina di Universitas Columbia. Baca selengkapnya

Demonstrasi pro-Palestina terjadi di beberapa kampus Amerika. Polisi sekutu Israel telah membalas. Baca selengkapnya

Sekitar 900 orang ditangkap di kampus-kampus Amerika karena demonstrasi pro-Palestina

Bark Air adalah layanan maskapai penerbangan pertama yang mengizinkan anjing menikmati penerbangan kelas satu. Baca selengkapnya

Jaksa New York menemukan barang antik curian dari Kamboja dan Indonesia. Terdapat peninggalan Kerajaan Majapahit dari Indonesia. Baca selengkapnya

Puluhan kampus Amerika mengadakan demonstrasi pro-Palestina. Apa tindakan pemerintah untuk menekan para pengunjuk rasa? Baca selengkapnya

Jaksa di New York telah mendakwa dua pedagang seni terkemuka dengan tuduhan menyelundupkan barang antik senilai $3 juta dari Indonesia dan Tiongkok. Baca selengkapnya

Mahasiswa Universitas Columbia telah mengajukan gugatan terhadap Universitas New York, dengan tuduhan diskriminasi terhadap aktivis pro-Palestina

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *