Auditor BPK Disebut Minta Rp 12 Miliar untuk Menerbitkan WTP Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo

TEMPO.CO , Jakarta – Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian atau PSP Kementerian Pertanian, Hermanto mengatakan lembaganya pernah dimintai dana sebesar 12 miliar dolar AS oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau auditor BPK. Permintaan Kementerian Pertanian agar mendapat hak yang memenuhi syarat atau WTP tanpa pengecualian dari BPK datang karena diduga ada kejanggalan anggaran pada proyek pangan pada masa Sahar Yasin Limpo.

Hermanto mengatakan, pemeriksa BPK sempat meminta Rp10 juta, namun dinaikkan menjadi Rp12 juta. Karena Rp10 miliar itu terlalu kecil, kata Hermanto saat sidang di Jakarta Pusat, Rabu, 8 Mei 2024.

Komisi Pemberantasan Korupsi atau kuasa hukum KPK juga membahas apakah uang tersebut diminta ke Kementerian Pertanian atau tidak. Menanggapi hal tersebut, Hermanto mengatakan, pemeriksa BPK bernama Victor mengatakan, penyerahan uang kepada WTP terjadi di Kementerian Pertanian.

Namun Harmanto mengaku belum mengetahui detail kejadian tersebut karena dirinya belum bekerja di Kementerian Pertanian. “Belum. Karena saya belum menjabat, saya belum tahu,” kata Hermanto.

Harmanto mengatakan, pemeriksa BPK memintanya untuk menyampaikan permintaan uang tersebut kepada Sekjen dan Menteri Pertanian Suhral Yasin Limpu. Sadar tak punya akses ke pimpinan senior, Harmanto mengajukan permintaan uang Rp 12 miliar kepada Hatta yang menjabat Direktur Pertanian Kementerian Pertanian.

Belakangan, Hermanto menyebut Kementerian Pertanian hanya membayar Rp5 miliar kepada auditor BPK. “Kami tidak memenuhi. Saya dengar tidak memenuhi. Saya dengar mungkin sekitar Rp5 miliar,” kata Hermanto.

Dalam sidang pemeriksaan saksi, Rabu, kuasa hukum Komisi Pencegahan Korupsi (KPK) menghadirkan empat orang saksi dari pegawai Kementerian Pertanian. Keempat saksi tersebut adalah Ganowan, Direktur Perkebunan Kementerian Pertanian, Sekretaris Departemen Umum Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Hermanto, Kepala Dinas Perumahan dan Perumahan Kementerian Pertanian Luqman Arunto dan Direktur Sumber Daya Pertanian Kementerian Pertanian dan Dirjen Sumber Daya Usaha, Pogo Hari Prabowo.

Pilihan Redaksi: Sahar Yasin Lempo Tolak Kesaksian Empat Anggota Kementerian Pertanian: Jangan Bela Saya, Jawab dengan Hati

SYL disebut-sebut meminta gaji anaknya sebagai ahli hukum di Kementerian Pertanian dinaikkan dari Rp 4 juta menjadi 10 juta USD. Baca selengkapnya

Politisi Sahar Yasin Lempu dan grup Sekretariat mengungkapkan ada grup WhatsApp bernama I Yipada Ka secara lengkap

Sahar Yasin Lempo disebut-sebut telah meminta agar dapat menyelesaikan pekerjaan senilai Rp 4 juta hingga USD 10 juta sebagai pejabat honorer di Kementerian Pertanian.

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Suleiman, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Silsil) untuk menyerahkan paket bantuan pertanian pascabanjir. Baca selengkapnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menghadirkan delapan saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian termasuk Suhral Yasin Limpo (SYL). Baca selengkapnya

Kabupaten Tapanoli Utara menjadi yang pertama menerima donasi dari seluruh wilayah perkotaan di Sumut

Sekjen HIPMI menilai BPK sudah mencapai level berbahaya bagi kehidupan kota akibat maraknya penyalahgunaan kekuasaan. Baca selengkapnya

Program OPLA telah meningkatkan pengelolaan air sehingga memungkinkan penanaman pada musim hujan, yang sebelumnya sulit dilakukan karena risiko banjir.

Pakar hukum menilai pengembalian uang kepada komisi pemberantasan korupsi yang dilakukan bendahara kelompok Nizam, Ahmed Sahroni, tidak menghilangkan tanda-tanda tindak pidana korupsi. Baca selengkapnya

Kepala Badan Standardisasi Alat Pertanian Kementerian Pertanian bersaksi soal peminjaman mobil dinas Toyota NAV1 kepada cucu Sahar Yasin Limpu. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *