Bagaimana Cara Menangani Amunisi Kedaluwarsa?

TEMPO.CO, Jakarta – Ratusan ribu amunisi yang disimpan di Pasar Daerah (Gudmurah) di Kodam Jaya Ciangsana, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, meledak pada Sabtu sore, 30 Maret 2024.

Dirjen TNI Agus Subiyanto mengatakan jumlah amunisi yang meledak sebanyak 65 ton. Menurut dia, amunisi sebanyak 65 ton tersebut telah habis masa berlakunya dan merupakan gabungan beberapa unit di Kodam Jaya.

Jadi apa yang Anda lakukan dengan amunisi yang kadaluwarsa?

Jenderal TNI Agus Subiyanto menjelaskan, cara pembuangan amunisi sudah dilakukan sejak lama. Pasalnya, harus melalui banyak kesulitan sebelum akhirnya dibuang begitu saja.

Menurut situs Kementerian Pertahanan, roket adalah bahan peledak/bahan kimia/elektronik/elektronik yang dikemas dalam wadah khusus dengan tujuan menghancurkan atau menghancurkan sasarannya.

Pemeliharaan amunisi ada aturannya. Untuk amunisi yang sangat banyak atau kadaluwarsa, pemeliharaan dilakukan dengan mengeluarkan amunisi. Pekerjaan ini dilakukan pada level IV atau antar peluru.

Saatnya membuang roket adalah dengan memisahkan dan mengganti roket yang tidak dapat diperbaiki. Penghapusan peluru digunakan jika tingkat pemeliharaan melebihi kapasitas kendali pengguna.

Selain itu, peluru yang tidak dapat diperbaiki dan berbahaya akan musnah. Level ini terdiri dari area, wilayah dan pusat instalasi amunisi, dengan bantuan tim pemusnah.

Pembatalan kegiatan juga dilakukan setelah mendapat persetujuan dari pihak yang berwenang, kecuali dalam keadaan darurat atau bahaya.

Cara pemusnahan amunisi antara lain dengan membakar atau memusnahkan/meledak sesuai dengan sifat amunisi, syarat keselamatan, dan cara pemusnahan amunisi.

Penanganan amunisi kecil dilakukan dengan cara meletakkan amunisi di lapangan (pemeliharaan level I dan II). Untuk damage yang parah, sebaiknya berhati-hati dengan pemasangan peluru pada level hingga level menengah (care level IV).

Pemeliharaan amunisi dimulai dengan tahapan penyiapan, penyiapan, penggunaan, pemeliharaan dan pengendalian. Ingatlah bahwa pembersihan peluru yang tidak dapat dilakukan oleh pengguna harus dilakukan pada level yang lebih tinggi.

Pemeliharaan amunisi dimulai dengan pendistribusian perbekalan. Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui tingkat kapasitas peralatan sehingga pengoperasian amunisi dapat diselesaikan dengan aman, cepat dan akurat. Pekerjaan perbaikan amunisi meliputi:

1. Tinjauan

Analisis dilakukan oleh pengguna perangkat dan editor proses. Fase ini meliputi penerimaan, penyimpanan, pengiriman, pengembalian dan pengeluaran amunisi. Hal ini untuk mengetahui tingkat kesiapan atau kerusakan peluru.

2. Tinjauan

Pemeriksaan dilakukan dengan cara pengukuran yang meliputi pengukuran, pengukuran dan pemeriksaan amunisi. Hal ini untuk mengetahui tingkat kemampuan penggunaan amunisi, serta mencari tanda-tanda kerusakan yang ada atau yang akan datang. Kegiatan-kegiatan ini terjadi pada satu waktu.

3. Pemeliharaan preventif

Tahapan ini dilakukan oleh masyarakat yang menggunakan amunisi di pelanggan, juga di lapangan, area dan di tengah-tengah perlengkapan amunisi. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kerusakan kecil sebelum menjadi kerusakan yang lebih besar/parah.

4. perbaikan

Seperti namanya, level ini menyembuhkan kerusakan dari level ringan, sedang, hingga berat dan berbahaya. Tentunya dengan tujuan untuk memperbaiki kondisi amunisi agar siap digunakan.

5. Ujilah

Pengujian merupakan kegiatan untuk mengevaluasi rasa sakit, kapasitas dan kinerja setiap peluru. Level ini menggunakan teknik atau persyaratan khusus untuk jenis amunisinya, sehingga dapat digunakan dengan jaminan keamanan yang baik.

6. Penghapusan dan pengendalian,

Tahap ini meliputi identifikasi dan klasifikasi jenis amunisi, termasuk sifatnya.

7. Kerusakan

Kerusakan tersebut disebabkan oleh roket yang rusak parah dan berbahaya atau tidak dapat diperbaiki lagi. Tahap ini dilakukan oleh instalasi munisi bekerjasama dengan tim munisi.

Sekadar informasi, ada perlakuan khusus untuk amunisi kadaluarsa. Dilansir Antara, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengatakan, proses pembuangan amunisi tersebut memakan waktu lama.

Dia mengatakan, amunisi yang kadaluwarsa akan disimpan bertahun-tahun. “Kalau kondisinya perlu dibuang, dimasukkan ke bunker dan dibuang. Saya kira polanya sama (untuk semua peluru kadaluwarsa),” ujarnya.

NINIS KURUNNISA | LAGI

Pilihan Editor: Ketahui Kehidupan Peluru Anda dan Cara Melestarikannya

Pipa air Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM di Jalan Maleer Utara, Desa Cibangkong, Kecamatan Batununggal, Bandung jebol. Baca selengkapnya

Apa yang dilakukan TNI merupakan langkah nyata untuk memerdekakan Indonesia dan keranjang pangan dunia

Ketua Umum Partai Rakyat (KSP) Moeldoko menjelaskan alasan pemerintah menerapkan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) meski mendapat tentangan dari buruh dan pengusaha. Baca selengkapnya

Tema logo Tapera, Program Tabungan Perumahan Manusia yang dicanangkan pemerintah melalui Kebijakan Pemerintah 21 Tahun 2024. Baca selengkapnya

Pemerintah berencana menjadikan pekerjaan ASN dilakukan oleh TNI-Polri dan sebaliknya. Baca selengkapnya

TPNPB menuntut TNI Polri menghentikan pekerjaan dokter dan guru di wilayah Papua yang dilanda perang. Baca selengkapnya

Penyelenggara Pilkada 2024 bisa menggunakan alutsista TNI-Polri untuk pengirimannya. Baca selengkapnya

Revisi UUD TNI menimbulkan kontroversi karena dianggap dapat mengembalikan dwifungsi ABRI Apa yang dibicarakan dalam revisi UUD TNI? Baca selengkapnya

DPR menyebut batas usia pensiun seluruh perwira kini mencapai 60 tahun, kecuali TNI dan Polri. Baca selengkapnya

PAN telah menyetujui perpanjangan usia pensiun TNI dan Polri yang akan dimasukkan dalam revisi UU TNI dan UU Polri. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *