Bahlil Berencana Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Ini Tanggapan Muhammadiyah

Tempo.CO, Jakarta – Sekretaris Jenderal Muhammadiyah Abdul Muati mengatakan belum ada komunikasi antara organisasinya dengan pemerintah soal rencana pemberian izin usaha pertambangan (IUP) kepada organisasi kemasyarakatan atau ormas keagamaan.

Tidak ada, kata Abdul Muati dalam keterangan tertulis yang dikonfirmasi Tempo, Senin, 13 Mei 2024.

Soal pendistribusian IUP ke organisasi keagamaan terungkap setelah Menteri Investasi Hilil Lahadalia memastikan pemerintah mempertimbangkan opsi tersebut. Dalam konteks itu, Abdul menegaskan, pemerintah selama ini belum memasukkan Muhammadiyah dalam wacana pembagian IUP ke ormas keagamaan.

“Sampai saat ini belum ada pembicaraan dengan Muhammadiyah,” ujarnya.

Pemerintah masih membahas rencana penyaluran IUP ke ormas keagamaan. Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemberian IUP kepada ormas keagamaan tidak akan menjadi masalah asalkan dilakukan dengan baik. Apalagi menurutnya, organisasi keagamaan juga punya peran dalam mengelola masyarakat.

“Tidak boleh ada konflik kepentingan, begitulah. Dikelola secara profesional, mencari mitra yang baik,” kata Bahlil di Kementerian Investasi, Senin, 29 April 2024.

Terkait minimnya spesialisasi organisasi akar rumput yang bergerak di sektor pertambangan, Bahlil mengatakan hal ini juga terjadi pada perusahaan pengelola IUP. Karena itu, kata Bahlil, perusahaan pemilik IUP cenderung bekerja sama dengan pengusaha.

“Jadi iya, Kak, kita pintar. Kalau bukan organisasi gereja, Muhammadiyah New York, siapa lagi?” ujar Bahlil.

SAVERO ARISTIA WIENANTO | Riri melihatnya

Pilihan Editor: Pabrik Sepatu Bata bergulir, perjalanan bisnisnya ke Indonesia telah tiba

Paling Populer: Jokowi Kenakan Biaya Umum untuk Perawatan Rawat Inap Pasien BPJS Kesehatan, Mohammedia Reaksi Alokasi Izin Tambang ke Orman. Baca selengkapnya

Walhi mengkritisi rencana penerbitan izin usaha pertambangan kepada organisasi keagamaan yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan yang lebih parah

Selius menjelaskan, akan berdampak negatif terhadap ekonomi dan lingkungan jika pemerintah memberikan izin pertambangan kepada ormas keagamaan. Baca selengkapnya

Anggota DPR menilai pemberian izin pertambangan atau IUP kepada ormas tertentu tidak sehat bagi iklim pertambangan nasional.

Pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061. Berikut beberapa posisi yang harus diisi di perusahaan pertambangan ini. Baca selengkapnya

Ada risiko di balik rencana pemberian izin pertambangan batu bara kepada organisasi keagamaan. Perusahaan besar dapat bertindak sebagai “kontradiksi”. Baca selengkapnya

Perjanjian Freeport adalah salah satu perjanjian pertambangan terbesar dan paling signifikan di dunia, yang berlokasi di provinsi Papua, Indonesia. Baca selengkapnya

Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP), Abdul Muati, buka-bukaan soal pembagian jabatan menteri di kabinet Prabhu Subianto-Gibran Rekaboming Raqqa. Apa yang dia katakan? Baca selengkapnya

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah berniat menambah kepemilikan saham sebesar 10 persen.

Program ini berupaya membangun “gerakan hijau” dengan meningkatkan upaya filantropis Muhammadiyah dengan mulai memilah dan memilih sumber energi bersih di semua sektor usaha. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *