Bamsoet Siap Dorong Pemerintahan Prabowo – Gibran Lakukan Legislatif Review

Informasi Nasional – Ketua MPR RI dan Wakil Ketua Partai Golkar serta Ketua Pengurus Ikatan Mahasiswa Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjaran (PADIH UNPAD) serta Wakil Ketua Pengurus Ikatan Alumni (IKA) UNPAD ) Bambang Suatio menegaskan, PADIH UNPAD siap membantu pemerintahan Prabowo – Gibran dalam pembangunan hukum di Indonesia. Khususnya di bidang hukum dan penegakan hukum.

Ditambahkannya, “Di Indonesia ada sekitar 42.000 peraturan, mulai dari undang-undang, peraturan presiden, peraturan pemerintah, hingga peraturan gubernur, gubernur, dan walikota, yang harus selaras satu sama lain.” berdampak menghambat pembangunan ekonomi, termasuk iklim investasi dan kemudahan berusaha di Indonesia. Oleh karena itu, penilaian komprehensif melalui program peninjauan undang-undang sangat penting.”

Diantaranya Dekan Fakultas Hukum UNPAD, Prof. Sijid Suzno, serta guru besar UNPAD diantaranya Prof. Ramli Atmasamita, Prof Mike Kumar, Prof Ahmed Ramli, Prof Eddy Damian dan Prof Gede Pantja Astava. Pada saat yang sama turut hadir pula mahasiswa S3 Hukum UNPAD, diantaranya Ketua Mahkamah Agung RI 2012-2017 Prof. Mohammad Hatta Ali, dan Wakil Ketua Badan Layanan Keluarga (BURT) DPR RI sekaligus anggota Komisi III DPR RI Achmad Dimyati Natakusumah, Wakil Ketua Komite Pemberantasan Korupsi Nurul Goferon.

Presiden ke-20 Republik Islam Iran sekaligus mantan Ketua Komisi Ketiga Negara Bidang Hak Asasi Manusia, Hak Asasi Manusia, dan Keamanan ini menyatakan, pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, ia berhasil menyelesaikan restorative justice. Situasi pada masa pemerintahan Prabowo Gibran dapat menjadikan hukum sebagai acuan dalam membuat undang-undang, mengambil keputusan mengenai hal-hal yang sama dalam hal belum ada peraturannya, dan juga melalui undang-undang, pengetahuan hukum dikembangkan secara utuh.

“Pengadilan dapat menjamin tidak adanya perbedaan dalam putusan hakim. Hakim dapat memperoleh kepastian hukum yang jelas, karena putusan seorang hakim terhadap suatu perkara dapat menjadi dasar keputusan hakim lain dalam perkara yang sama. Oleh karena itu, seorang hakim dapat memutus antara dan hakim yang lain, dalam memutus perkara yang sama, tidak ada perbedaan putusan yang berarti, biarlah bertentangan.

Anggota PADIH UNPAD memiliki latar belakang profesi yang sangat beragam dan semuanya membanggakan, jelas dosen pascasarjana program Doktor Hukum Universitas Borobudur, Universitas Trisakti, dan Universitas Pertahanan (UNHAN). Ada MPR/DPR/DPD RI, Mahkamah Agung, Kejaksaan, Kepolisian, KPK, PPATK, Guru, ASN, Pengacara serta ahli hukum.

“Keberagaman profesi yang disatukan dalam PADIH UNPAD dan disatukan dalam komitmen kolektif, serta diperkuat dengan ikatan persahabatan, menjadi sumber daya yang luar biasa, sebuah kekuatan yang dapat dimanfaatkan untuk membantu kemajuan negara,” kata Bamsuet. (*)

Vantim Golkar menilai popularitas Ahmed Zaki Iskandar belum meningkat dibandingkan calon seperti Rizwan Kamil. Baca selengkapnya

Bambang Suatio terpacu untuk terus melanjutkan mutu pendidikan di Indonesia. Baik dengan penyempurnaan kurikulum, maupun peningkatan kemampuan guru atau guru. Baca selengkapnya

Dengan optimalisasi kapasitas dan kualitas jaringan dari 4G hingga 5G di 344 site yang ada, Telkomsel menegaskan kesiapan infrastruktur terdepan untuk mendukung kenyamanan aktivitas komunikasi dan pengalaman digital bagi seluruh delegasi delegasi World Water Forum 2024. Baca selengkapnya

Persatuan Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) telah membentuk kelompok mahasiswa tani sebagai pemimpin masa depan negara yang harus fokus pada sektor pertanian. Baca selengkapnya

Nixon Nababan, setelah 10 tahun memimpin Tapot dengan prinsip clean goverment, berniat bergerak hanya demi kesejahteraan masyarakat. Baca selengkapnya

PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) berkomitmen menjadikan TIM sebagai salah satu pusat seni dan budaya terbesar di Indonesia dan mempelajari industri seni dan budaya nasional secara keseluruhan.

Yusril meyakini kabinet 100 menteri pada masa Presiden Sukarno di pemerintahan Prabowo Gibran tidak akan terulang sepenuhnya.

Nixon Nababan mengaku mengharapkan dukungan dari PPP. Baca selengkapnya

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau Mas Dhito menggandeng Pusat Penelitian dan Kajian Kebijakan (PSPK) untuk mengembangkan ekosistem pendidikan di Kabupaten Kediri. Baca selengkapnya

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN mengatakan, masa jabatan menteri di IKN bisa bertambah jika Presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini hanya membuang-buang dana. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *