Banjir Amicus Curiae, Relawan Prabowo-Gibran Sebut MK Seperti Peradilan Jalanan

TEMPO.CO, Jakarta – Pasangan relawan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Jibran Rakabuming Raka yang tergabung dalam tim kuasa hukum Merah Putih mengomentari membanjirnya amicus curiae alias sahabat pengadilan di Mahkamah Konstitusi (MK). penyangkalan sesuai dengan hasil pemilihan presiden.

“Maaf soal itu, hakim jalanan, kamu ingin MC membawa ini ke mana?” Pada Jumat, 19 April 2024, di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta Pusat, Ketua Tim Kuasa Hukum Merah Putih, K. Suhadin.

Dijelaskannya, berbagai amicus curiae yang dibawa ke Mahkamah Konstitusi bertentangan dengan sistem hukum Indonesia, khususnya hukum perdata; sistem hukum yang berhubungan dengan hukum.

Menurut Suhadi, persoalan perselisihan hasil pemilu atau PHPU diatur dalam pasal 475 dan 473 undang-undang pemilu nomor 7 tahun 2017.

“Inilah yang harus dicoba dan diselidiki oleh IC, bukan orang lain,” kata Suhadi.

Ia kemudian merujuk pada kasus Preeta Mulyasari, ibu dua anak yang harus mendekam di penjara karena angkat bicara soal rumah sakit, di mana beberapa pihak tampil sebagai amicus curiae. Tapi, kata Suhadi, Mahkamah Agung (DC) tidak mempertimbangkan perbedaan anggota pengadilan tersebut.

“Wah, kita berada di bawah sistem hukum perdata,” katanya.

Lanjutnya, kedatangannya ke MK merupakan bentuk dukungan terhadap hakim konstitusi. Suhadi berharap hakim Mahkamah Konstitusi tidak takut dengan permohonan yang berbeda dari luar negeri dan mengikuti aturan hukum di Indonesia.

Suhadi mengatakan, “Biarkan opini asing menjadi rumusan hukum, itu akan membingungkan opini masyarakat.”

Hingga Kamis, 18 April 2024, Mahkamah Konstitusi mengumumkan ada 33 amicus curiae yang diajukan oleh berbagai elemen masyarakat. Jumlah tersebut merupakan jumlah teman sekamar terbanyak yang diterima Mahkamah Konstitusi selama ini.

Pilihan Redaksi: Banjir Amicus Curiae di MK, Kenapa Hanya 14 Hakim yang Mengusut.

Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) berharap Prabowo dan Gibran bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi setelah menjabat sebagai presiden dan wakil presiden.

Gyanjar Pranovo mengatakan perjalanannya di Pilpres 2024 telah berakhir setelah putusan Mahkamah Konstitusi tentang kontroversi Pilpres 2024.

Akun media sosial Cibran Rakabuming Raqa kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, ia mengunggah foto wajah Gibran dengan caption aneh pada Senin, 22 April 2024. Bacalah secara lengkap

Majalah Tempo edisi definitif Oktober 2023 menjelaskan peran ganda Jokowi dalam menunjuk putra sulungnya, Gibran, sebagai cawapres Prabowo. Baca selengkapnya

Mahkamah Konstitusi sudah menolak perkara kubu Anies dan Ganjar yang membahas Pilpres 2024. Baca selengkapnya

Persatuan Pengusaha Indonesia atau Apindo bereaksi terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan seluruh gugatan pembahasan Pilpres. Baca selengkapnya

Mahkamah Konstitusi menolak seluruh tuntutan Anies-Muhaim dan Gyanjar-Mahfoud dalam sengketa Pilpres. Keputusan ini tidak bulat. Baca selengkapnya

Menurut Anies, persaingan Pilpres sudah usai dan pertukaran pikiran bukanlah hal yang aneh dan harus dihindari. Baca selengkapnya

Anies Baswedan dan Gyanjar Pranovo langsung menemui pimpinan partainya Surya Paloh dan Megawati usai keputusan MC. Apa pernyataannya? Baca selengkapnya

Presiden PKS Ahmed Seykhu memahami keputusan Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil Pilpres 2024 bersifat final dan perlu. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *