Banjir Impor, 60 Persen Industri Tekstil Anggota IPKB Gulung Tikar

TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Ikatan Pengusaha Konveksi Pengerjaan (IPKB) Nandi Herdiaman mengatakan 60 persen anggota industri tekstil dan tekstil (TPT) merupakan usaha kecil dan menengah (IKM). . Dia mengaitkan gelombang kegagalan bisnis ini dengan masuknya barang-barang asing ke dalam negeri dua tahun lalu.

“Pasar dalam negeri kita, baik online maupun offline, dirusak oleh produk luar negeri yang harganya tidak wajar,” kata Nandi melalui keterangan tertulis, 20 Juni 2024.

Dia menduga barang impor tersebut merupakan impor ilegal. Sebab, menurut dia, harga produk tersebut dipasarkan dengan harga lebih murah dibandingkan harga bahan bakunya. Dia mengatakan, jika mengimpor pakaian, harusnya ada pajak pertambahan nilai (PPN), bea masuk, dan bea masuk pengamanan. “Jadi tidak mungkin menjual setiap potongnya di bawah Rp 50.000,” ujarnya.

Harga tersebut sangat murah sehingga para pelaku industri, UKM, dan perusahaan besar tidak mampu menghadapi persaingan dengan produk luar negeri, ujarnya. Karena itu, akunya, tak heran jika banyak perusahaan, baik besar maupun kecil, yang melakukan PHK dan menutup pabriknya dari atas hingga bawah.

Ia berharap pengusaha UKM tekstil mempunyai peluang besar di pasar dalam negeri sendiri. Sebab, ia menilai Indonesia masih memiliki daya beli yang besar, apalagi harga masih rendah dibandingkan negara lain. “Kalau pasar dalam negeri tetap terjaga, kalau minimal 70 persen pasarnya dikuasai pasar dalam negeri, saya yakin UKM Indonesia akan maju,” ujarnya.

Danang Girindrawardhana, Direktur Jenderal Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), menjelaskan alasan bangkrutnya industri tekstil dan barang manufaktur (TPT). Menurut dia, perintah Menteri Perdagangan (Permendag) tentang kebijakan dan undang-undang dasar bukan satu-satunya penyebab pailit yang berujung pada pemecatan orang banyak (PHK).

Mantan Ketua Komisioner Pertahanan ini menjelaskan, impor produk tekstil dan pakaian jadi sudah berlangsung bertahun-tahun. Puncaknya pada tahun 2023, produk TPT luar negeri baik legal maupun ilegal akan semakin menumpuk. Sisanya produk impor didistribusikan ke pasar dalam negeri di Indonesia.

Pasar-pasar di Indonesia menjual sisa barang impornya kepada masyarakat. Meski demikian, daya beli masyarakat di pasar ini masih belum rendah. Terakhir, kata Danang, impor menumpuk.

Saat dihubungi melalui telepon pada Jumat, 14 Juni 2024, ia mengatakan, “Pasar dalam negeri kita penuh dengan produk luar negeri yang sudah ada bertahun-tahun.

Pilihan Redaksi: Industri Tekstil Dalam Negeri Gagal, API: Impor Kementerian Perdagangan Memuaskan

Menteri Perdagangan (MENDAG) Zulkifli Hassan melepas ekspor delapan kontainer baja dengan sasaran Australia, Kanada, dan Puerto Rico.

Pada akhir tahun 1996, Tanri Abeng diangkat menjadi manajer Rp 1 miliar karena menghasilkan banyak uang selama mengelola perusahaan milik Aburisal Bakri. Baca selengkapnya

Salah satu ketentuan dalam UU Menteri Perdagangan melarang penjualan barang impor di e-commerce dengan harga kurang dari US$100 Baca Selengkapnya

Bisnis terpopuler: Pelayanan transportasi sudah mulai pulih pasca gangguan pada Pusat Dana Nasional (PDN). Pedagang khawatir dengan dampak depresiasi rupee. Baca selengkapnya

HIPMI menyampaikan kekhawatirannya atas pelemahan nilai tukar rupee yang anjlok hingga Rp 16.475 per dolar AS pada Jumat 21 Juni 2024. Baca selengkapnya

Departemen Perdagangan akan mengenakan pajak yang lebih tinggi pada impor. Harga semen dalam negeri diperkirakan tetap stabil. Baca selengkapnya

Direktur Utama Bulog Bayu Krishnamurthy mengatakan pengembalian dana tersebut tidak akan mempengaruhi saldo dana akibat tertundanya pembongkaran. Baca selengkapnya

Untuk mendapatkan pembebasan bea masuk dan pajak, perguruan tinggi harus mengajukan permohonan kepada Menteri Keuangan. Baca selengkapnya

Melemahnya nilai tukar rupee akan berdampak pada pelaku usaha termasuk makanan dan minuman (MAMIN). Baca selengkapnya

Bulog menyampaikan keinginannya untuk mencari sumber beras kamboja yang dapat menjamin pangan saat dibutuhkan. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *