Banyak Jemaah Haji Terlantar, Timwas Curiga Ada Jual Beli Kuota Haji

TEMPO.CO, Jakarta – Tim pemantau haji DPR menemukan rombongan jemaah haji asal Indonesia terdampar tanpa layanan. Pelayanan tersebut misalnya jemaah yang tidak memiliki fasilitas bus atau tenda pada saat Wakaf atau keberangkatan dari Mina atau pada saat Arafat.

Anggota Tim Haji DPR Wisnu Vijaya Udiputra mencurigai adanya penipuan jual beli kamar retret haji. Sebab, berdasarkan beberapa informasi di lapangan, diketahui ada jemaah haji khusus yang membayar biaya lebih besar dari biasanya.

Saat dihubungi Tempo pada Jumat, 21 Juni 2024, Wisnu mengatakan, “Kami mengetahui ada jamaah yang harus membayar biaya Faroodah atau sekitar Rp 300 juta untuk berangkat.

Padahal, lanjut politikus PKS itu, biaya jalur khusus haji umumnya merugikan jemaah sebesar 160 juta dolar. Namun, mereka yang membayar tarif normal seringkali khawatir waktu keberangkatannya akan tertunda.

“Kami masih belum mengetahui pihak mana yang memainkan permainan ini, namun diduga kuat hal ini tidak dilakukan oleh satu kelompok saja sebagai sebuah konspirasi,” ujarnya.

Wisnu mencontohkan, alokasi tambahan kamar jemaah diputuskan secara sepihak oleh Direktorat Jenderal Haji dan Umrah Kementerian Agama. Ia juga mengatakan hal itu diduga membuka peluang terjadinya penipuan.

Selain itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Wakaf mengatakan, pada tahap awal, 20.000 kamar tambahan akan dibagi antara dua jalur jemaah, dimana 92 ​​persennya untuk haji reguler dan 8 persen untuk jemaah haji. Haji Khusus.

Namun, ini hanyalah kata-kata. Pasalnya, Kementerian Agama mengurangi jumlah kuota haji normal dari 221.720 menjadi 213.320 bahkan membagikan kuota tambahan secara sembarangan. Sedangkan kuota khusus haji bertambah dari 19.280 menjadi 27.680.

Sebanyak 8.400 kuota haji reguler berkurang akibat konversi ke haji khusus. Belum ada koordinasi atau kesepakatan dengan DPR atas keputusan tersebut, kata Wisnu. kata Wisnu.

Saat itulah Wisnu curiga ada tanda-tanda jual beli kamar keluar. Pasalnya, hanya sedikit pihak yang bisa memanfaatkan jerat ini tanpa pengawasan Tim Pengawasan Haji DPR sebagai pemantau eksternal.

Wakil Ketua Komisi Agama DPR Marwan Dasupang kemarin tak menampik adanya informasi di kawasan itu mengenai jual beli rumah bagi jamaah haji. Marwan berkata: “Informasi ini tersedia, tapi kami belum memiliki bukti konkrit.”

Berdasarkan hasil pertemuan terakhir Kelompok Pemantau Haji di Arab Saudi, diputuskan untuk membentuk panitia penyelidikan dan evaluasi khusus berbagai aspek proses penyelenggaraan haji tahun 1445 Hijriah atau tahun 2024 Masehi.

“Pansus juga akan membahas fasilitas minor. Bukan hanya langkah-langkah itu. Semua sedang didalami, termasuk soal pembagian tambahan kuota yang menurut kami merupakan hasil rapat panitia. Tidak benar.” Politisi PKB.

Pilihan Editor: Prabo Bertemu Koalisi Tanpa Jokowi Pengamat: Kim Test Barrow

Kuota haji Indonesia tahun 2025 sama dengan tahun lalu. Jadwal Haji 2025 telah diterbitkan oleh Pemerintah Arab Saudi

Pada ibadah haji tahun ini, jumlah jemaah haji terbanyak yang meninggal akibat cuaca buruk. Baca selengkapnya

Rombongan Haji DPR menyebut Kementerian Agama secara sepihak mengubah kebijakan terkait tambahan kuota 20.000. Baca selengkapnya

Tidak ada satu pun jemaah Indonesia kloter pertama asal Jakarta atau JKG 01 yang meninggal di Mekkah, Arab Saudi. Baca selengkapnya

Para ahli juga menyebut cuaca panas sebagai penyebab kematian, seperti yang dialami banyak peziarah ke tanah suci. Baca selengkapnya

Barang apa saja yang paling disukai jamaah haji untuk dibawa ke keluarga dan kerabat dekatnya? Baca selengkapnya

Sebanyak 1.081 jemaah haji dari 10 negara meninggal dunia atau meninggal dunia pada musim haji tahun ini. Baca selengkapnya

Jemaah haji Rombongan 1 Embarkasi Kirtajati tiba di Bandara Kirtajati dengan penerbangan Saudi Airlines. Baca selengkapnya

Jemaah debarkasi solo kloter 1 berjumlah 360 orang, salah satunya masih dirawat di rumah sakit di Arab Saudi. Baca selengkapnya

Kelompok Pemantau Haji DPRRI atau Anggota Timwaz Haji Ais Hassan Saidsli menilai perubahan penambahan kuota haji khusus yang dilakukan Kementerian Haji sebesar 10.000 dari 20.000 jamaah merupakan pelanggaran aturan. Ia mengatakan, Kementerian Agama melanggar dua poin terkait alokasi ruangan tambahan untuk ibadah haji kali ini. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *