Banyak Turis Tak Bayar Pungutan Wisatawan Asing, Bali Baru Kantongi Rp124 Miliar dalam 3 Bulan

TEMPO.CO, Jakarta – Sejak 14 Februari 2024, kebijakan pungutan wisatawan asing di Bali tak akan berjalan mulus. Banyak wisatawan asing yang menghindari kewajiban ini sehingga penghasilannya tidak sesuai harapan.

Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan, pemerintah negara bagian hanya mengantongi penerimaan pajak sebesar Rp 124 miliar sejak menerapkan praktik tersebut lebih dari tiga bulan lalu. Jumlah tersebut diduga bukan berdasarkan jumlah wisatawan mancanegara yang masuk ke God of the Island.

“Pembayarnya baru 40 persen, apakah sesuai atau tidak, kami tidak akan mengkajinya secara langsung, perlu dilakukan kajian terlebih dahulu,” demikian laporan Antara, Kamis. Dia berkata. 20 Juni 2024.

Pendapatan minimum dari pemungutan pajak turis asing berasal dari praktik terbaik. Awalnya, pemerintah berencana memasang alat screening otomatis di bandara berdasarkan aturan ini. Namun hal itu tidak bisa dilakukan karena tidak ada lahan yang memungkinkan kenaikan biaya turis asing.

Dinas Pariwisata Bali sedang mengkaji usulan kenaikan tarif wisatawan asing untuk menarik wisatawan berkualitas. Usulan ini telah keluar pada pekan ini di DPRD Bali II. Hal itu disampaikan Ketua Komisi I Gede Komang Kresna Budi. Ia mengusulkan kenaikan pajak turis asing dari $10 atau setara Rp 150.000 menjadi $50 atau setara Rp 750.000.

Menanggapi usulan tersebut, Tjok Bagus mengatakan, “Apa pun usulannya, kami akan pertimbangkan kembali karena peraturan daerahnya perlu diubah, karena peraturan daerah itu berorientasi pada lingkungan dan budaya.”

Dewan mengatakan kenaikan tersebut bertujuan untuk menghindari persepsi Bali sebagai destinasi murah dengan menyeleksi wisatawan yang masuk. Selain itu, dana pajak dapat dialokasikan kepada polisi dan imigrasi untuk membantu melaksanakan kebijakan ini.

Pajak Pariwisata Bali pertama kali diumumkan pada Juli 2023. Hal ini merupakan bagian dari upaya melestarikan budaya pulau tersebut dan menggalang dana tambahan. Bali sangat bergantung pada pariwisata dan berusaha menyeimbangkan antara menjaga pesonanya dan mempertahankan budaya serta pesona tropisnya.

Di antara

Pilihan Editor: Mulai tahun 2024, semua wilayah kecuali Bali akan dikenakan pajak turis

Family Office adalah firma penasihat manajemen kekayaan swasta yang melayani individu dengan kekayaan bersih sangat tinggi (HNWI). Baca selengkapnya

Here Comes The Sun Eater (HCTS) Music Festival akan menghadirkan kolaborasi Indies dan Lomba Magic yang belum pernah tampil di Bali. Baca selengkapnya

Dalam masyarakat desa adat Desa Trunyan Bali, terdapat kebiasaan membiarkan mayat membusuk di perairan dangkal. Hal ini unik dibandingkan desa adat lainnya (4). Baca selengkapnya

Kenaikan pajak turis ini untuk mempromosikan pariwisata berkualitas di Barcelona, ​​​​yang dianggap sedang menderita pariwisata saat ini. Baca selengkapnya

Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan, ada indikasi anak buahnya terpapar judi online (judol). Baca selengkapnya

Aryaduta Bali di Henry’s Steakhouse berkomitmen menghadirkan pengalaman bersantap yang tak terlupakan. Baca selengkapnya

Sebuah pameran diadakan dan katalog diterbitkan untuk meningkatkan kesadaran dan mempromosikan penggunaan bangunan hemat energi di Bali. Baca selengkapnya

Lebih dari sekedar berenang dan menikmati matahari terbenam, berikut 10 hal yang bisa Anda lakukan di Bali. Mulai dari hiking hingga wisata belanja dan kuliner. Baca selengkapnya

Makepung atau balap kerbau populer di Bali. Beberapa daerah lain juga mempunyai adat istiadat tersebut, seperti Balap Munding di Tasikmalaya dan Pacu Jawi di Sumatera Barat. Baca selengkapnya

Afgan mengaku momen emosional saat syuting video Escape bersama Jessi di sebuah vila di Bali. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *