Bareskrim Buka Kemungkinan Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Ferienjob di 33 Universitas

TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Johandani Rehardjo Poro mengatakan kemungkinan akan muncul tersangka baru dalam kasus dugaan perdagangan manusia berkedok mahasiswa magang di Jerman atau Ferienjobs.

Sejauh ini, Polsek Barescream baru menetapkan lima tersangka. Nanti kita lihat ya, hasil penyidikannya, kata John di Bareskrim Polri, Rabu malam, 3 April 2024.

Terpisah, Kombes Anker Farnum, penyidik ​​Direktorat Kriminal Umum Braskarim Fulari menjelaskan, pihaknya akan memanggil sejumlah saksi terkait kasus Farinjob. Namun, Anger enggan bicara soal detail pemeriksaan tim penyidik ​​terhadap para saksi nanti.

“Dengan perkembangan penyidikan, kemungkinan nanti ada saksi yang kabur. Masih dalam proses penyidikan,” kata Ingar, Minggu, 7 Maret 2024, saat dikonfirmasi Tempo melalui telepon.

Dalam kasus ini, 1.047 mahasiswa dari 33 universitas diduga menjadi korban perdagangan manusia. Ia berangkat ke Jerman karena dijanjikan akan mengikuti magang di program MBKM Kementerian Pendidikan.

Polisi menetapkan lima tersangka, yakni pemilik PT Sinar Harapan Bangsa (PT SHB) Enik Rutita atau Enik Waldkonig dan pemilik PT CVJN Amzulistiani Nsh.

Sementara dari kalangan akademisi, baru tiga orang dari dua universitas yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sihul Situngir, Guru Besar Universitas Jambi; serta MZ dan AJ, dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Saya dan Amzolistani adalah dua warga negara Indonesia yang saat ini tinggal di Jerman. Barescream memasukkan keduanya ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

“DPO tersebut kami keluarkan sekitar seminggu lalu dan berkoordinasi dengan Organisasi Polisi Kriminal Internasional (Interpol) untuk informasi lebih lanjut,” kata Johan saat bersaksi di Bareskrim Mabes Polri, Rabu malam, 3 April 2024.

Sementara itu, BareScream menyelidiki tiga terdakwa lainnya. “Semua yang ada di Indonesia sudah kita periksa, tersangkanya sudah kita periksa semua,” ujarnya.

Pengarahan dua tersangka Indonesia ke Jerman setelah mendapat status DPO

Pengacara Annik Waldkonig, Zaki Malik, masih belum mengetahui apakah kliennya masuk dalam DPO. Belum, ujarnya saat dikonfirmasi Tempo, Jumat, 5 April 2024 melalui pesan singkat.

Sementara itu, Enik sempat menjawab singkat status DPO-nya. “Saya masih marah,” kata Anick melalui pesan singkat, Jumat.

Menurut Zechi, pengacara Amzolistiani Anshin, Agus Ameri, masih belum mengetahui status terkini kliennya. Meski demikian, dia mengaku kliennya sudah berkomunikasi secara intensif dengan penyidik.

“Bu Amy antusias sekali bertemu dengan atase polisi di Berlin,” kata Agus kepada Tempo dalam keterangan singkatnya, Jumat.

Terkait dua surat somasi yang dilayangkan kepada Amzolistani, Agus mengirimkan surat penolakan somasi karena Amy punya bayi.

Amy yang dikonfirmasi Tempo soal posisinya sebagai DPO, hanya mengirimkan emoticon permohonan dan tak berkomentar lebih lanjut.

Pilihan Editor: BAZNAS RI berhenti menerima donasi dari McDonald’s Indonesia setelah adanya protes masyarakat

Polri bekerja sama antar negara untuk menangkap pengedar narkoba Freddie Pratama. Baca selengkapnya

Polisi juga menangani 10 kasus besar narkoba pada 14 Maret hingga 6 Mei 2024. Baca selengkapnya

Lohut berbicara tentang kemungkinan kewarganegaraan ganda bagi ekspatriat. Negara mana saja yang sudah menerapkannya? Baca selengkapnya

Borussia Dortmund telah mengumumkan bahwa Marco Reus akan meninggalkan klub pada akhir musim dan akan dipanggil secara penuh

Wakil Otoritas IKN Agung Wiksono mengatakan beberapa perusahaan asal Malaysia dan Jerman sudah menyatakan minat berinvestasi di IKN. Baca selengkapnya

Braun adalah wanita simpanan yang menjadi istri Adolf Hitler, pemimpin Nazi Jerman pada Perang Dunia II. Baca selengkapnya

Sepeninggal Adolf Hitler, ibu kota Jerman, Berlin, jatuh ke tangan Sekutu pada 7 Mei 1945. Perang Dunia II berakhir di Eropa. Baca selengkapnya

IOM merupakan organisasi internasional pertama yang menerima Penghargaan Hassan Wirajoda atas Perlindungan Warga Negara Indonesia

Polri mengajukan red notice ke Interpol terhadap dua tersangka yang dituduh melakukan perdagangan manusia dengan memanfaatkan mahasiswa magang di Jerman atau Ferienjob. Baca selengkapnya

Senada dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, beberapa mahasiswa magang di Hongaria mengatakan bahwa program tersebut bukan magang, melainkan TKI. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *