Basuki Hadimuljono Ogah Berkomentar soal Polemik Tapera: Penjelasannya Sudah Cukup

TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono enggan angkat bicara soal kontroversi pemotongan gaji pegawai Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang masih menuai pro dan kontra. Menurut Basuk, penjelasan yang disampaikan Kantor Presiden (KSP), lembaga penyelenggara yakni BP Taper dan instansi terkait sudah cukup.

Basuki juga enggan berkomentar mengenai usulan revisi aturan pembayaran Taper. “Usulannya banyak, tapi saya kira KSP sudah cukup penjelasannya dari semua pihak,” kata Basuki, Senin, 3 Juni 2024, saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Basuki sebelumnya mengatakan dalam kontroversi tersebut, kontribusi pegawai kepada Tapper merupakan sumbangan yang bisa digunakan. Katanya, para pekerja bisa menggunakan uang itu untuk membeli rumah.

“Aplikasinya tabungan. Enggak dipotong, malah hilang,” kata Basuki saat ditemui di Jakarta Convention Center (JCC) di Senayan, Selasa, 28 Mei 2024.

Namun Basuki saat itu belum bisa menjelaskan apakah keanggotaan dan pembayaran Taper itu wajib bagi seluruh pegawai. Termasuk skema bagi pegawai yang sudah memiliki rumah atau menjadi peserta Kredit Perumahan Nasional (KPR). “Saya tanya dulu ke BP (badan pengelola) Tapper,” ujarnya.

Kebijakan pengurangan gaji pegawai Taper diatur melalui Keputusan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penerapan Taper yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 20 Mei lalu. Aturan tersebut telah direvisi dari PP Nomor 25 Tahun 2020.

Kepala Negara mengklaim pemerintah sudah memperhitungkan kebijakan pengurangan gaji tiga persen yang dilakukan Taper. Manfaat Taper terasa selama program ini berjalan, katanya.

Namun, ada penolakan dari pekerja terhadap pengusaha. Misalnya, Henry Ford Jebb, presiden Persatuan Pekerja Pertambangan dan Energi (SBIPE IMIP), menolak kebijakan tersebut karena membebani keuangan pekerja.

Dia juga tidak yakin apakah pembayaran kepada Tapper bisa kembali masuk ke kantong pekerja. Henry menduga pembicaraan pemotongan gaji swasta Taper hanyalah kedok pemerintah untuk mengumpulkan dana masyarakat.

Sementara Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menolak karena pengusaha sudah terbebani pembayaran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya perumahan.

Apindo Shinta Kamdani mengatakan, saat ini beban pembayaran BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan yang ditanggung pengusaha berkisar antara 18,24 persen hingga 19,74 persen. Menurut dia, beban pembayaran semakin ketat akibat depresiasi rupee dan melemahnya permintaan pasar.

Setelah menuai kontroversi, pada Jumat 31 Mei 2024, KSP akhirnya menggelar konferensi pers terkait Taper yang menghadirkan beberapa narasumber mulai dari Kepala Staf Presiden, Komisaris BP Taper, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial (IAA). Kementerian Ketenagakerjaan, Otoritas Pengawas Jasa Pembiayaan Lembaga Keuangan, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur PUPR dan penerima dana Tapera.

Sementara itu, Basuki tak hadir dalam konferensi pers tersebut karena mendampingi Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Riau pada hari yang sama untuk meresmikan beberapa infrastruktur.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dalam jumpa pers mengatakan, program Taper dirancang untuk mengatasi masalah kemacetan yang saat ini menimpa 9,9 juta penduduk Indonesia. Ia juga menyatakan dana “Tapera” tidak ada hubungannya dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). ).

Moeldoko mengatakan, tabungan pekerja berpendapatan rendah tidak masuk dalam program pemerintah.

“Pemerintah tidak berupaya untuk membiayai makan siang gratis, apalagi IKN. Semua ada anggarannya sendiri,” kata Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat, 31 Mei 2024.

RIRI RAHAYU | AISIA AMIRA WOKANG

Pilihan Redaksi: 2021, BPK Temukan 124.960 Pensiunan Belum Pulihkan Dana Taper Rp 567,5 Miliar

Terkait persoalan air, IKN Jokowi menyebut pemerintah telah membuka Bendungan Sepaku kemarin. Baca selengkapnya

Presiden Jokowi menegaskan, tidak ada masalah dengan mundurnya Bambang Susantono terkait pengembangan IKN. Baca selengkapnya

Jokowi mengatakan, izin pertambangan diperuntukkan bagi dunia usaha dan perusahaan, bukan hanya ormas. Baca selengkapnya

Jokowi mengatakan, waktu tempuh dari Kota Balikappapan menuju IKN bisa semakin dipersingkat dengan menggunakan tol Balikpapan-IKN. Baca selengkapnya

Presiden terpilih Prabowo membahas perkembangan IKN Nusantara saat bertemu dengan Ridwan Kamil. Sinyal untuk menjadi ketua utama lembaga IKN yang baru? Baca selengkapnya

Ketua Dewan Hukum PP Muhammadiyah Trisno Raharjo angkat bicara soal izin Presiden Jokowi bagi ormas keagamaan untuk mengelola tambang. Baca selengkapnya

Direktur Otoritas Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono dan wakilnya Dhony Rahahoe mengundurkan diri dari jabatannya. Baca selengkapnya

Presiden Jokowi menegaskan, tidak ada masalah dengan mundurnya Bambang Susantono terkait pengembangan IKN. Baca selengkapnya

Berikut daftar UMP di 38 provinsi di Indonesia. Upah minimum menjadi dasar pemotongan Taper yang wajib bagi seluruh karyawan. Baca selengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan hingga saat ini belum ada keputusan pemindahan status ibu kota negara dari Jakarta ke IKN. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *