Bea Cukai Klaim Masih Segel 9 Mobil Mewah Kenneth Koh di Gudang Soewarna

TEMPO.CO , Jakarta – Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Nirwala Dwi Heryanto membantah pelepasan 9 mobil mewah milik pengusaha Malaysia Kenneth Koh. Sembilan kendaraan diberhentikan di Gudang Sowarna, Kantor Pusat Pelayanan Bea dan Cukai Sokarnohatta.

Menurut dia, sembilan supercar yang diimpor melalui proses Carnet ATA (Temporary Admission) telah disegel bea cukai. “Bagaimana cara pelepasannya? Disimpan di Bea dan Cukai, sedang diamankan,” kata Nirwala saat ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa, 14 Mei 2024. . .

Nirwala pun membantah tudingan Bea dan Cukai menggelapkan sembilan mobil mewah. Menurut dia, pihaknya selama ini sudah memberikan jaminan terhadap barang impor tersebut. “Dari mana asal kata Ibraninya? Mengapa orang mengasuransikan penipuan,” katanya.

Sebelumnya sempat bocor informasi bahwa seluruh mobil mewah tersebut tak lagi disimpan di gudang emas. Pejabat Cabang Penyidikan dan Pengendalian Bea dan Cukai Soekarno-Hatta saat ditemui di kantor Cengkareng membantah informasi tersebut. Menurut dia, kendaraan tersebut masih disimpan di Gudang Shawarna.

Mobil-mobil tersebut disita setelah dokumen ATA Carnet habis masa berlakunya pada 20 November 2021, kata pejabat itu. Sejak saat itu, mobil-mobil tersebut disimpan di gudang Sowarna. Pengawasan CCTV selalu ada, ujarnya saat ditemui, Jumat, 17 Mei 2024 di Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten.

Saat ditemui di Kantor Chengkareng, Kepala Bea dan Cukai Sokarno-Hatta tak mau mengizinkan Tempo melihat alamat seluruh kendaraan tersebut. Mereka hanya menunjukkan dokumen dan gambar rekaman CCTV.

Sebelumnya, Kenneth Koh telah melaporkan Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Pusat Sokarno-Hatta ke Kejaksaan Agung melalui pengacaranya Johnny Politan dari OC Kaligis & Associates Office. Sebuah video berisi informasi pengaduan tersebut viral di media sosial

Dalam cuitan tersebut, kuasa hukum Kenneth menyertakan pernyataan usai melaporkan tuduhan tersebut ke Kejaksaan Agung RI. Dia mengatakan, sembilan mobil mewah yang seharusnya masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta disita di Bea dan Cukai Soekarno-Hatta.

Pengacara juga mengklaim Kenneth mengirim mobil tersebut ke Indonesia hanya untuk keperluan pameran. “Untuk keperluan pameran saja, setelah pameran selesai harus dikembalikan ke negara asal,” kata pengacara dalam video tersebut.

Menanggapi pemberitaan tersebut, Pejabat Komunikasi Khusus Kementerian Keuangan Justinus Prasto mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung Provinsi. 12 Mei 2024.

Yustinus menjelaskan timeline impor Supercar. Menurut Justinus, hal itu diimpor pada tahun 2019-2020. “Pada periode tersebut, sembilan mobil mewah diimpor sementara dengan prosedur impor sementara ATA Carnet,” ujarnya.

Pada tahun 2021, masa berlaku dokumen ATA carnet akan habis. Pada bulan Maret 2022, terkait berakhirnya masa berlaku dokumen ATA Carnet, Bea Cukai Soekarno-Hatta mengirimkan surat Pemberitahuan Klaim Jaminan Carnet kepada Kamar Dagang Indonesia (KADIN). “Barang-barang tersebut disegel untuk melindungi barang.”

Pada September 2022 atau enam bulan setelah surat klaim gagal memberikan jaminan tunai, Bea Cukai Soekarno-Hata menerbitkan Surat Ketetapan Sanksi Administratif (SPSA) terhadap sembilan mobil dengan total nilai denda Rp 8.898.930.000.

Hingga batas waktu pembayaran SPSA pada bulan Desember 2022 (60 hari setelah diterbitkannya SPSA), importir masih belum membayar denda tersebut. Oleh karena itu, proses dilanjutkan dengan mekanisme penagihan aktif dengan menerbitkan surat peringatan pada 5 Desember 2022.

Dalam kurun waktu 21 hari sejak dikeluarkannya surat teguran, pembayaran masih belum juga dilakukan, Bea dan Cukai Soekarno-Hatta menerbitkan surat paksa pada 26 Desember 2022. Hingga Maret 2023, dari force chart hingga periode 2×24 jam. telah diserahkan, importir belum membayar tagihannya. Proses dilanjutkan dengan penerbitan Surat Perintah Penyitaan (SPMP). SPMP diterbitkan pada 16 Maret 2023

Hingga Mei 2024, importir mobil mewah itu belum membayar denda tersebut. Tagihan beserta bunganya kini mencapai Rp 11,8 miliar. Tagihan puncaknya mencapai Rp 13,1 miliar pada November 2024,” kata Justinus.

Pilihan Redaksi: Jaksa KPK menelusuri sumber pembelian CD Mercedes-Benz Sprinter 315 milik Shahrul Yasin Limpo.

Informasi:

Judul dan isi berita ini mengalami perubahan pada pukul 17.04, Jumat, 17 Mei 2024, di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, bagian Komunikasi Pelayanan dan Panduan Pengguna Nirwala. Dwi Heryanto mengaku belum pernah memastikan kesembilan mobil mewah tersebut dipindahkan dari Gudang Swarna ke Gudang Sikarang.

Pemerintah telah membuat pengaturan tambahan yang menuntut pemotongan gaji Tapera sebesar 3 persen. Baca selengkapnya

Pengusaha Kenneth Koh mengharapkan Rudy Salim mengembalikan sembilan mobil mewah ke Malaysia

Selama dalam tahanan, mobil mewah yang diekspor Kenneth Koh dikabarkan menjalani perawatan rutin oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta. Baca selengkapnya

Saat penangkapan mobil tersebut, Rudy Salim mendatangi kantor Bea dan Cukai Bandara Sokarno-Hatta. Baca selengkapnya

3 berita teratas dunia pada Jumat 24 Mei 2024 diawali dengan pemberitaan Uni Eropa sedang mempersiapkan serangkaian sanksi baru terhadap Belarus dan Rusia

Rudy Salim mengaku tak ingin khawatir dengan sanksi pajak atas sembilan mobil mewah yang disita bea cukai. Baca selengkapnya

Uni Eropa ingin membatasi ekspor mobil mewah untuk mencegah Rusia lolos dari sanksi

AEP mengatakan, saat penangkapan pertama kasus Vina Cirebon dilakukan, Peggy tidak ada di lokasi kejadian. Baca selengkapnya

Anggota Yeka Lokpal Hendra Phatika bertemu dengan Dirjen Bea dan Cukai Askolani. Ia meminta penjelasan soal sengketa barang luar negeri. Baca selengkapnya

9 Mobil Rudy Salim, Dimana 5 Supercarnya? Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *