Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

TEMPO. Kebutuhan masyarakat. Perdebatan revisi peraturan perlindungan alam merupakan salah satu dari 47 program legislasi nasional prioritas tahun 2024 (Prolegna).

“Yang dibahas dalam RUU itu sejak awal adalah terkait pengobatan konservatif,” kata Fahira saat dihubungi Tempo, Selasa, 16 April 2024.

Menurutnya, banyak aspek dalam KSDAHE yang masih perlu penguatan dan harmonisasi. Aspek-aspek tersebut meliputi konservasi, konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan, pembiayaan konservasi, penegakan hukum dan keterlibatan masyarakat.

Salah satu hal yang paling terbuka dibahas dalam kebijakan konservasi baru ini adalah regulasi penyakit zoonosis dan prinsip kesehatan kesatuan, yaitu keterhubungan antara kesehatan manusia dan lingkungan. Menurut Fahira, pengobatan konservasi dihapuskan karena merupakan kegiatan kesehatan hewan. Hal ini merupakan bagian dari mekanisme perlindungan tumbuhan dan satwa liar, Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 1999 tentang Perlindungan Tumbuhan dan Satwa Liar.

RUU tersebut juga memuat ketentuan tambahan tentang perlindungan keanekaragaman genetik tumbuhan dan satwa, yang diatur dalam peraturan negara. “Kita tunggu saja seperti apa bentuk peraturan pemerintahnya,” kata Fahira.

Selama ini peran masyarakat lokal dalam kerja KSDAHE dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah melalui berbagai kegiatan. Perkembangan ini memerlukan pendidikan dan penyuluhan.

“Ini termasuk melibatkan komunitas common law, yang dilakukan berdasarkan undang-undang,” katanya. Peran masyarakat ini juga diatur dalam bentuk PP.

Jika tidak ada kendala, Fahira mengatakan RUU KSDAHE akan disahkan tahun ini. Targetnya selesai pada 2023-2024 tanpa berakhirnya masa percobaan.

Pilihan Editor: 6 Alasan Pejabat BRIN Ingin Tutup Jalan Daerah di BS Habibi KST di Serpong

Bareskrim Polda Banten mengungkap tindak pidana perburuan badak bercula satu dan badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon. Apa ancaman hukumannya? Baca selengkapnya

Sebanyak enam ekor badak jawa atau badak bercula satu mati di tangan pemburu liar di Ujung Kulon. Berikut profil dan status konservasi badak jawa. Baca selengkapnya

Sekitar 140 paus pilot dari Australia Barat masih berada di perairan dangkal. Lumba-lumba hidung botol jenis apa ini? Baca selengkapnya

Vasaslu mengimbau para pegawai menghadapi sengketa pemilu legislatif di Mahkamah Konstitusi dengan bukti dan kematangan mental. Baca selengkapnya

TIDAK. Sudah 34 tahun berlalu sejak Pasal 5 Undang-Undang Perlindungan Sumber Daya Hayati dan Ekosistem direvisi pada tahun 1990. Baca selengkapnya

RUU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem atau KSDAHE ditargetkan disahkan pada tahun ini. Baca selengkapnya

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Hari Raya Idul Adha 1445 H. Memberikan amnesti khusus kepada 159.557 narapidana. Apa dasar hukum amnesti ini? Baca selengkapnya

Ketua DPD R.I. LaNyalla Mahmut Mattaliti menghadiri acara pelantikan Presiden terpilih Prabowo Subianto. Baca teks lengkapnya

“Tertarik atau tidak, saya bukan penambang, kita lihat saja nanti,” kata Komeng. Baca selengkapnya

Melalui konsep kota hutan, terbuka peluang untuk mengembalikan kejayaan keanekaragaman hayati di kawasan TIK. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *