Belum Pasti Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK, Cak Imin: Kalau Diwajibkan Kita Datang

TEMPO.CO, Jakarta – Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Mohimin Iskandar menanggapi kehadiran dirinya dan Anis Basudan dalam sidang penyelesaian perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau perselisihan presiden 2024. Pembacaan sidang akan digelar pada Senin, 22 April.

Chuck Iman mengatakan, belum ada kepastian dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan calon harus hadir dalam sidang putusan PPU. Belum jelas apakah MK menginginkan saya dan Mas Anis datang, ujarnya di rumah dinasnya, Jalan Vidya Chandra IV, Jakarta Selatan, Sabtu, 20 April 2024.

Namun Chuck Emin menyatakan akan hadir jika datang melihat hasil Uji Putusan PPU. Menurutnya, dia dan Anis masih menunggu perkembangan dan keputusan Mahkamah Konstitusi.

“Kalau tidak ada pekerjaan rumah tentu kita tidak akan berguna. Tapi kalau Mahkamah Konstitusi ingin kami datang, kami harus datang. Chak Amin mengatakan: “Intinya kita masih menunggu perkembangan di Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi bersiap membacakan putusan perselisihan hasil Pilpres yang dimintakan gabungan oleh Anis Basudan-Mehimin Iskandar dan Ganjar Parano-Mahfoud MD pada Senin, 22 April 2024 dalam panel yang sama. Juru Bicara Fajar Laksono saat rapat di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Jumat, 19 April 2024.

Fajer juga mengatakan, MK telah melakukan pemanggilan kepada semua pihak, Anis-Mohimin sebagai calon pertama, Ganjar-Mahfoud sebagai calon kedua, Komisi Pemilihan Umum atau KPU sebagai termohon, Kelompok Peneliti Pemilu atau Bawaslu sebagai Penerangan. . Donatur, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pihak terkait. Panggilannya seperti ini, pukul 09.00 WIB di pengadilan, ujarnya.

Amelia Rahima

Pilihan Editor: Anies dan keluarga menghadiri acara Halal Cak Imin Bihalal

Mahkamah Konstitusi memutus perkara PHPU atau perselisihan pemilu legislatif: anggota DPR, DPD, dan DPRD dalam jangka waktu paling lama 30 hari kerja sejak diajukannya permohonan kasasi. Baca selengkapnya

Chuck Iman menyebutkan tiga kriteria utama calon ketua daerah dari Partai PKB pada Pilkada 2024.

Calon calon Raja Muda Wilayah Selatan, Safitri Malik Sulisa, hadir pada Taaruf Taaruf bersama Ketua Dewan Pimpinan Pusan ​​​​Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) Sulawesi, Maluku, dan Papua. Baca selengkapnya

Hakim MK kembali mengkritisi KPU RI yang tidak memberikan bukti berupa tidak diketahuinya hasil atau Formulir C Hasil Tengah Ikat Papua. Baca selengkapnya

Koalisi perubahan mungkin akan mengajukan calon gubernur dan wakil gubernur pada pemilu provinsi Aceh. Baca selengkapnya

Mahkamah Konstitusi menggelar sidang ulang permohonan perselisihan hasil pemilu legislatif 2024 pada Senin, 6 Mei 2024. Baca selengkapnya.

Chuck Iman mengatakan, calon yang diusung Partai PKB tidak hanya harus memenangkan Pilkada 2024, tapi juga sukses memimpin daerahnya. Baca selengkapnya

PKB mempersilakan Khufife mendaftar untuk mengikuti pemilu intra partai untuk mengikuti Pilkada Jatim. Baca selengkapnya

Abdul Ghaffar Kareem, pakar politik dan pemerintahan dari UGM, mengatakan penanganan sengketa pemilu presiden di Mahkamah Konstitusi turut meredam suhu pemilu. Baca selengkapnya

Pakar konstitusi UII Yogyakarta Nimat Al-Hadi menilai putusan Mahkamah Konstitusi atas sengketa Pilpres merupakan hasil prosedur hukum formil. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *