Belum Terungkap Tuntas, Apa Kejanggalan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon?

TEMPO.CO, Jakarta – Kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 kembali mengemuka setelah film Vina: 7 Days Ago tayang di bioskop. Kasus ini mengejutkan karena dari 11 pelaku, hanya delapan yang dihukum. Sejauh ini ada tiga pelaku yang belum ditangkap polisi. Ketiga pelaku adalah Andi, 23 tahun; Dani (20), dan Pegi dikenal dengan nama Perong (22).

Pengacara keluarga Vina, Hotman Paris, membeberkan kesalahan dalam kasus ini. Lantas, apa saja peta kasus pembunuhan yang terkenal itu? dengan Vina Cirebon?

Aneh dalam kasus pembunuhan Vina

Hotman menjelaskan, delapan pelaku yang kini divonis pengadilan tiba-tiba mengubah keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Sebelumnya, BAP menyebutkan masih ada tiga pelaku yang belum ditangkap. Namun pernyataan tersebut berubah setelah diperiksa oleh jaksa.

Yang menarik, dari delapan orang yang ditangkap pada BAP pertama, disebutkan masih ada tiga pelaku lagi. Namun hal itu berubah setelah mereka ke kejaksaan, kata Hotman dalam jumpa pers.

Karena itu, ia merasa heran ketika ketiga tersangka yang kini berstatus buron itu tiba-tiba membantah terlibat dengan delapan pelaku lainnya. Hotman menduga ada pengaruh dari sosok di balik ketiga buronan tersebut untuk menghilangkan keterlibatannya.

“Sesuai penafsiran kami terhadap para ahli hukum. Karena saat BAP diklasifikasi, hampir semua orang mengatakan ada tiga orang lainnya. Namun saat diserahkan kepada pemohon, mereka mengubah BAP tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, polisi memastikan kasus yang terjadi delapan tahun lalu masih berlanjut dan mereka berupaya menangkap tiga pria pelakunya dan masih ditahan. Dirjen Reserse Kriminal Polda Jabar Kapolres Surawan mengatakan, pihaknya masih mencari tiga orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky. Tiga DPO sisanya masih dalam pencarian, kata Surawan saat dikonfirmasi Tempo melalui pesan singkat, Minggu, 12 Mei 2024.

Kembali ke kasus pembunuhan Vina Cirebon

Kasus pembunuhan ini terjadi pada Sabtu malam, 27 Agustus 2016. Vina yang selanjutnya dikenal dengan nama V dan kekasihnya, Eki yang dikenal sebagai E, ditemukan tewas di Jalan Raya Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Kedua pemuda tersebut diduga tewas dikeroyok geng motor saat sedang mengendarai sepeda motor keliling Cirebon bersama temannya.

Menurut Kapolres Cirebon Kota yang saat itu menjabat Wakil Kapolres Indra Jafar, hasil pemeriksaan sejumlah saksi, mereka diserang sekelompok sepeda motor saat melewati Sekolah Menengah Umum 11 di Cirebon. daerah. Pemuda itu segera melarikan diri. Sayangnya, V dan E dikejar dan dirampok saat salah satu penjahat menendang sepeda motor R.

Terdakwa kemudian memperkosa E dan kemudian memperkosa V. Keduanya meninggal. Kemudian, para penjahat membuang jenazah V dan E ke bawah jembatan layang sehingga keduanya tewas dalam kecelakaan. Kasus ini berakhir setelah ditangkapnya delapan penjahat. Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), dan Supriyanto (20) yang divonis hukuman penjara seumur hidup. Saka Tatal yang masih di bawah umur divonis 8 tahun 3 bulan penjara.

Belakangan diketahui, pelaku perbuatan tersebut berjumlah 11 orang. Kabag Penerangan Humas Polri, Kapolri Erdi Adriulan Chaniago mengatakan, kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon masih dalam kendali Polda Jabar.

Tim Reskrim Polri memberikan arahan dan petunjuk terkait penyidikan dan penyidikan yang ditangani Polda Jabar dalam kasus tersebut, kata Erdi lewat Instagram pada Jumat, 17 Mei 2024.

IKHSAN RELIUBUN | KELOMPOK WAKTU

Pilihan Redaksi: Masuk DPO, Ini Ciri-Ciri 3 Pelaku Pembunuh Vina Cirebon

Di posisi kedua ada Daerah Istimewa Jakarta dengan 235.568 kasino online dan nilainya Rp 2,3 triliun. Baca selengkapnya

Satuan Tugas Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) menangkap buronan tersangka kasus dugaan korupsi di Kantor Wilayah Pegadaian IX Jakarta 2. Baca selengkapnya

Penonton bioskop Unair menilai kesuksesan film bergenre kriminal-horor Indonesia didukung media sosial. Cerita viral cenderung diangkat ke layar lebar. Baca selengkapnya

Keluarga yang ditemukan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, kata Ketua RT Abdul Pasren karena diduga mendapat informasi palsu. Baca selengkapnya

Ketiga orang yang dibunuh itu dijanjikan menjadi staf Kejaksaan Probolinggo dan dibayar puluhan juta rupiah. Baca selengkapnya

Polisi masih mencari penyelenggara Festival Musik Tangerang (TNG Lenfest 2024) untuk bertanggung jawab atas kekerasan tersebut. Baca selengkapnya

Beberapa fakta kasus Vina Cirebon terungkap berdasarkan hasil otopsi di RSUD Gunung Jati. Sperma tersebut ditemukan 10 hari setelah korban dikuburkan. Baca selengkapnya

Tempo telah memperoleh laporan otopsi dan otopsi Vina dan Eky serta foto jenazah mereka. Tidak ada cedera akibat benda tajam Baca selengkapnya

Hakim Pengadilan Negeri Bandung menunda sidang praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan, terdakwa pembunuhan Ejy dan Vina di Cirebon. Baca selengkapnya

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan berharap majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung menyetujui permohonan praperadilan kliennya. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *