BEM USU: Mahasiswa Baru Dijebak, UKT Naik Diumumkan Usai Dinyatakan Lulus

TEMPO.CO , Jakarta – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sumatera Utara (USU Aziz Siahputra mengatakan mahasiswa baru tahun 2024 merasa terjebak dengan keputusan Serikat Biaya Pendidikan (UKT) dan USU karena, kata dia, peringkat UKT naik sebagai yang baru. mahasiswa diterima di USU.

“Calon mahasiswa baru memilih USU berdasarkan kebijakan UKT lama sebagai acuan. Tiga hari setelah lulus mendapat kebijakan UKT baru,” kata Aziz saat dihubungi, Jumat 17 Mei 2024.

Peserta diumumkan lulus pada 26 Maret 2024, kata Aziz. Sedangkan UKT Pengumumannya akan datang pada 29 Maret 2024. “Banyak mahasiswa baru yang mengeluh dan menunggu untuk mendaftar ulang karena keputusan kelompok tidak sesuai dengan hak orang tuanya,” kata Aziz.

UKT dan USU meningkat 30 hingga 50 persen dibandingkan tahun lalu. UKT dan USU memiliki 8 tim, hal ini bertambah dari 3 menjadi 8 tim di UKT.

Pertumbuhan UKT terbesar terjadi pada sektor kedokteran gigi. UKT Kelompok 8 bidang kedokteran gigi sebesar Rp 10 juta pada tahun 2023. Saat ini UKT tertinggi bidang kedokteran gigi sebesar Rp 17 juta. Artinya, terjadi peningkatan lebih dari 100 persen atau setara Rp17 juta dibandingkan UKT sebelumnya, kata Aziz.

Menurut Aziz, proses pengambilan keputusan UKT juga tidak dibuat-buat. Kenaikan UKT juga dinilai membebani mahasiswa karena tidak tepat sasaran.

Sedangkan pada tahun 2023 UKT tetap menggunakan keputusan Rektor pada tahun 2022. Merujuk pada Surat Keputusan Rektor Universitas Sumatera Utara Nomor 748/UN5.1.R/SK/KEU/2022 tentang Keputusan Akademik. Biaya, Uang Kuliah Raja. Program termasuk dalam pendanaan Departemen Kedokteran.

Program studi Kedokteran Gigi terdiri dari delapan unit. Kelompok 1 Rp500 ribu, Kelompok 2 Rp1 juta, Kelompok 3 Rp2,4 juta, Kelompok 4 Rp3 juta.

Kemudian Kelompok 5 Rp5,5 juta, Kelompok 6 Rp7 juta, Kelompok 7 Rp8 juta, dan Kelompok 9 Rp10 juta.

Hingga saat ini pada tahun 2024, Golongan 1 Rp500 ribu, Golongan 2 Rp1 juta, Golongan 3 Rp2,4 juta, Golongan 4 Rp6,1 juta, Golongan 5 Rp9,8 juta.

Kemudian, Kelompok 6 mencapai Rp15,5 juta, Kelompok 7 mencapai Rp21,3 juta, dan Kelompok 8 mencapai Rp. Rp 27 juta. Tarif tersebut diatur dalam Keputusan Rektor USU No/UN5.1.R/SK/KEU/2024 tentang Keputusan UKT.

Pilihan Redaksi: Amandemen UU Polri, menaikkan usia pensiun Kapolri berdasarkan keputusan presiden.

BEM USU menyebut pendidikan tinggi menjadi prioritas. Baca selengkapnya

Ada tujuh faktor yang berhubungan dengan UKT mahasiswa UB. apa pun? Baca selengkapnya

Pinjaman pelajar adalah perjanjian bagi pelajar untuk meminjam uang dari bank untuk membiayai pendidikannya

Maraknya UKT di banyak perguruan tinggi mencerminkan kegagalan Nadeem Makarim dalam mengelola pendidikan tinggi. Baca selengkapnya

Kantor Presiden telah memperkenalkan Biaya Pendidikan Satuan atau UKT di banyak sekolah. merespons peningkatan tersebut Baca selengkapnya

Kantor Presiden menyatakan belum ada pembahasan mengenai kebijakan pinjaman mahasiswa untuk mahasiswa. Baca selengkapnya

Lebih dari 300 pengunjuk rasa memenuhi halaman Rektorat Universitas Bravijaya dan ingin memastikan bahwa semua anggota kelompok memiliki akses terhadap pendidikan tinggi. Baca selengkapnya

Presiden BEM USU Aziz Sayahputra menanggapi pernyataan Menteri Nadeem Makarim yang akan menghentikan kenaikan UKT.

Jelang peninjauan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut, Nadeem mengatakan timnya akan turun ke lapangan untuk memastikan penerapannya. Baca selengkapnya

Di banyak sekolah atau PTN, kenaikan UKT dianggap tidak wajar. Namun ada PTN yang tidak menaikkan UKT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *